ENAM PERSONIL KANGEN BAND TERSANGKA DIDUGA KASUS NARKOBA

ENAM PERSONIL KANGEN BAND TERSANGKA DIDUGA KASUS NARKOBA

Enam personel Kangen Band ditangkap karena diduga menggunakan narkoba. Namun dalam pemeriksaan mereka membantah.

Enam personel Kangen Band, Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy ditangkap Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2011) malam.

Sampai saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Dalam periksaan tersebut mereka membantah semua tuduhan pihak penyidik.

"Mereka tidak pakai, tapi tidak bisa dipegang kata-kata itu sebelum ada hasil lab. Mereka tidak mengakui memakai. Tapi, kita lihat saja hasil lab-nya agar lebih pasti," kata pengacara Andhika saat ditemui di Gedung BNN, Sabtu (12/3/2011).

Sampai saat ini belum bisa dipastikan jenis narkoba yang diduga dikonsumsi 6 personel Kangen Band itu. Pihak kepolisian pun belum ingin berkomentar.

Namun beberapa kabar menyebutkan jika 6 personel band asal Lampung itu ditangkap dengan barang bukti ganja. Saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, Ferry belum berani membenarkan ataupun membantahnya.

Komentar