Melinda Siap Temui Anggota Dewan

Melinda Siap Temui Anggota Dewan



Tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang nasabah Citibank sebesar Rp17 miliar, Inong Melinda Dee, mengaku siap untuk bertemu dengan anggota Komisi XI DPR-RI.
Kesiapan Melinda ini, diutarakan salah seorang kuasa hukumnya Batara Simbolon kepada wartawan, Rabu (6/4) malam, di Mabes Polri. “Dia dalam keadaan sehat, dan siap memberikan keterangan kepada anggota dewan jika diperlukan,” tutur Batara.
Ditambahkan Batara, kliennya itu juga mengakui jika ada kesalahan prosedur dalam menjalakan tugasnya sebagai senior relationship manager Citibank.
“Ada prosedur yang dia langgar, itu dia akui tadi,”ujar Batara, tanpa menjelaskan lebih rinci prosedur apa yang dimaksud.
Karena merasa kurang puas dengan keterangan pihak Citibank dan Bank Indonesia dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (5/4) kemarin, Komisi XI DPR-RI berencana akan memanggil Melinda Dee.
“Keterangan Melina kami anggap penting. Dia kita jadwalkan untuk kita mintai keterangan di DPR, ” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis.
Menurut Emir, sedianya Rabu (6/4) siang,  RDP dengan Citibank dan Bank Indonesia akan dilanjutkan. Tapi itu tidak bisa terlaksana karena dalam RDP, pada Selasa (5/4) berakhir sampai larut malam.

Komentar