PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP

A. Pengertian Silabus
Salah satu bagian penting dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

B. Landasan Pengembangan Silabus
Agar silabus dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi peserta didik dan potensi daerah diperlukan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) selain mengacu pada SNP juga berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterbitkan oleh BSNP.

C. Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi, yaitu antara standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, waktu dan sumber belajar saling terkait antara satu dengan yang lainnya.

4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengaaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengaaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu dan teknologi agar pembelajaran menarik dan menyenangkan.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh
Silabus bukan hanya mencakup satu ranah saja tetapi harus meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor

D. Pengembang Silabus
Guru yang merupakan agen pembelajaran adalah ujung tombak yang bertanggungjawab terhadap berlangsungnya proses pembelajaran yang bermakna, oleh sebab itu yang bertugas untuk mengembangkan silabus adalah guru mata pelajaran itu sendiri yang paling mengetahui kondisi siswa, sarana dan prasarana yang tersdia di sekolah serta daya dukung lingkungan yang lain.

E. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Silabus disusun berdasarkan prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi. Oleh sebab itu maka langkah-langkah dalam pembuatan silabus adalah sebagai berikut :

1. Identifikasi
Identifikasi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, serta pemetaan materi pembelajaran bertujuan untuk lebih mengoperasionalkan program kerja guru, yang tertuang dalam silabus tanpa harus sesuai dengan urutan yang ada dalam Standar Isi.
Mengkaji SK dan KD sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin dan/atau tingkat kesulitan materi
- Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
- Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dapat dicapai peserta didik.

2. Pengembangan Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilaiannya.

3. Pengembangan Materi Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/pembelajaran adalah butir-butir bahan pelajaran yang dibutuhkan oleh siswa untuk mencapai suatu kompetensi dasar. Pengurutan materi pokok dapat menggunakan pendekatan prosedural, hirarkis, konkrit ke abstrak dan pendekatan tematik. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah :

* prinsip relevansi, yaitu adanya kesesuaian antara materi pokok dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai
* prinsip konsistensi, yaitu keajegan antara materi pokok dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi
* prinsip edukasi, yaitu adanya kecukupan materi pelajaran yang diberikan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditentukan

4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dapat terwujud melalui pendekatan/metode yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik yang dapat diakukan di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :

* Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
* Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
* Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai denga hierarki konsep materi pembelajaran
* Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran, yaitu kegiatan peserta didik dan materi
* Kegiatan pembelajaran harus mempertimbangkan kegiatan tatap muka, penugasan berstruktur, tugas mandiri tidak berstruktur.


5. Penetapan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator, penetapan jenis penilaian meliputi :

* jenis tagihan
* bentuk instrumen
* mekanisme dan contoh bentuk penilaiannya


6. Penetapan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setian kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu denagn mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam

7. Penentuan Sumber/Bahan/Alat
Sumber belajar adalah buku-buku rujukan, referensi atau literatur yang digunakan untuk menyusun silabus maupun untuk kegiatan pembelajaran. Sedangkan yang dimaksud dengan alat dan bahan adalah bahan-bahan dan alat yang digunakan untuk praktikum atau proses pembelajaran lainnya.

Komentar