Tampilkan postingan dengan label Makalah Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Dampak Televisi Terhadap Anak
Dampak Televisi Terhadap Anak
Televisi merupakan media massa elektronik yang sangat digemari hampir disegala jenjang usia, baik oleh anak-anak remaja maupun orang dewasa sekalipun. Menonton acara visitele sebenarnya sangat baik bagi anak-anak, remaja dan orang dewasa, dengan catatan apabila menonton televisi tersebut tidak berlebihan, acara yang ditonton sesuai dengan usia, dan bagi anak-anak adanya kontrol/pengawasan dari orang tua. Namun kenyataan yang terjadi, banyak dari anak-anak menonton acara yang seharusnya belum pantas untuk ia saksikan serta kebiasaan menonton televisi telah menjadi kebiasaan yang berlebihan tampa diikuti dengan sikap yang kreatif, bahkan bisa menyebabkan anak bersikap pasif. Bagi anak-anak, kebiasaan menonton televisi bisa mengakibatkan menurunnya minat baca anak-anak terhadap buku, serta masih banyak lagi dampak negatif lainnya jika dibandingkan dampak positifnya yang hanya sedikit sekali. Anak-anak cenderung lebih senang berlama-lama didepan televisi dibandingan harus belajar, atau membaca buku. Jika kita melihat acara-acara yang disajika oleh stasiun televisi, banyak acara yang disajikan tidak mendidik malahan bisa dakatakan berbahaya bagi anak-anak untuk di tonton. Kebanyakan dari acara televisi memutar acara yang berbau kekerasan, adegan pacaran yang mestinya belum pantas untuk mereka tonton, tidak hormat terhadap orang tua, gaya hidup yang hura-hura (mementingkan duniawi saja) dan masih banyak lagi deretan dampak negatif yang akan menggrogoti anak-anak yang masih belum mengerti dan mengetahui apa-apa. Mereka hanya tahu bahwa acara televisi itu bagus, mereka merasa senang dan terhibur serta merasa penasaran untuk terus mengikuti acara demi acara selanjutnya. Sudah sepatutnya orang tua menyadari hal ini, mengingat betapa besarnya akibat dari menonton televisi yang berlebihan. Dibawah ini dicantumkan data mengenai fakta tentang pertelevisian Indonesia : 1. tahun 2002 jam tonton televisi anak-anak 30-35 jam/hari atau 1.560 – 1.820 jam/tahun, sedangkan jam belajar SD umumnya kurang dari 1.000jam/tahun. 2. 85% acara televisi tidak aman untuk anak, karena banyak mengandung adegan kekerasa, seks dan mistis yang berlebihan dan terbuka. 3. saat ini ada 800 judul acara anak, dengan 300 kali tayang selama 170jam/minggu padahal satu minggu hanya ada 24 jam X 7 hari = 168 jam. 4. 40 % waktu tayang diisi iklan yang jumblahnya 1.200 iklan/minggu, jauh diatas rata-rata dunia 561 iklan/minggu. Berdasarkan perjabaran diatas, bisa dibayangkan apabila anak-anak yang merupak aset-aset bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini serta yang akan memajukan bangsa ini, sejak kecil telah terbiasa dengan hal yang tidak bermanfaat, maka negara ini yang sudah tertinggal dan terpuruk ini akan semakin terpuruk dan tertinggal dan akhirnya akan menjadi negara yang akan di lecehkan oleh negara lain. Inilah fakta yang bukan hanya untuk kita perhatikan tetapi perlu dilakukan tindakan nyata untuk mengantisipasinya. Yang pastinya diperlukan satu-kesatuan tekat dalam setiap diri orang tua dan anggota masyarakat untuk bisa mengatisipasi dampak yang akan terjadi serta bisa menjadi kontrol bagi pihak penyiar televisi terhadap acara-acara yang ditayangkan oleh setiap stasiun televisi. Jika kita kaji lebih jauh, dampak negatif dari menonton televisi berlebihan yaitu:
- Anak 0–4 tahun, menggangu pertumbuhan otak, menghambat pertumbuhan berbicara, kemampuan herbal membaca maupun maupun memahaminya, menghambat anak dalam mengekspresikan pikiran melalui tulisan. b. Anak 5-10 tahun, meningkatkan agresivitas dan tindak kekerasan, tidak mampu membedakan antara realitas dan khayalan
- Berprilaku konsumtif karena rayuan iklan
- Mengurangi kreatifitas, kurang bermain dan bersosialisasi, menjadi manusia individualis dan semdiri
- Televisi menjadi pelarian dari setiap keborosan yang dialami, seolah tidak ada pilihan lain
- Meningkatkan kemungkinan obesitas (kegemukan) kaena kurang berkreativitas dan berolahraga
- Merenggangkan hubungan antar anggota keluarga, waktu berkumpul dan bercengkrama dengan anggota keluarga tergantikan dengan nonton TV, yang cendrung berdiam diri karena asik dengan jalan pikiran masing-masing
- Matang secara seksual lebih cepat asupan gizi yang bagus adegan seks yang sering dilihat menjadikan anak lebih cepat matang secara seksual, ditamah rasa ingin tahu pada anak dan keinginan untuk mencoba adegan di TV semain menjerumskan anak. Mungkin kita beranggapan dampak televisi tidaklah begitu teralu besar bagi anak-anak, malahan orang tua hanya melarang anak-anaknya untuk tidak menonton film yang berbau pornoaksi, dan membiarkan mereka menonton film yang biasa-biasa saja atau memang film anak-anak, namun sebenarnya film anak-anak yang di tonton oleh anak-anak pun tidak menutup kemungkinan bisa berdampak negatif bagi anak itu sendiri. Sekarang seteleh mengetahui begitu besar dampak televisi bagi anak sudah sepatutunya setiap orang tua membatasi waktu menonton dan mengawasi serta menseleksi acara-acara apa saja yang pantas dan tidak pantas untuk di tonton oleh anak-anak
CONTOH KATA PENGANTAR KARYA ILMIAH / MAKALAH
CONTOH KATA PENGANTAR KARYA ILMIAH - CONTOH KATA PENGANTAR KARYA ILMIAH BAHASA INDONESIA, DOWNLOAD CONTOH KATA PENGANTAR KARYA ILMIAH. BERIKUT INI CONTOH KATA PENGANTAR MAKALAH.
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum .wr.wb.Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolonganya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa besar pengaruh televisi terhadap ahlak anak berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.Makalah ini memuat tentang, pengaruh televisi terhadap ahlak anak’’ dan sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru pembimbing yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Ulis menyadari bahwa karya tulis ini kurang sempurna.Oleh karena itu, Kritik yang membangundari pembaca sangat penulis harapkan. Terima kasih.
Wassalamualaikum .Wr.WB
atau yang seperti di bawah ini
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah agama islam ini dengan judul “ Peran Dan Fungsi Agama “. Makalah ini di susun dalam rangka memenuhi tugas kelompok mata kuliah agama islam Program Studi Keperawatan Persahabatan Poltekes Depkes Jakarta III.Dalam menyusun makalah ilmiah ini, penulis banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada :1. Ibu Hj. Heryati, S.Kp. M.Kes selaku Direktur Poltekes Depkes Jakarta III.2. Ibu Yupi Supartini, S.Kep, M.Sc selaku ketua jurusan Keperawatan Poltekes
Depkes Jakarta III.3. Ibu Hj. Sri Maryani, SKM, M.Kes selaku ketua Program Studi Keperawatan
Persahabatan.4. Bapak Aziz R,S.Ag selaku penanggung jawab dan pembimbing mata kuliah
agama.5. Seluruh Staf Dosen dan Karyawan Prodi Keperawatan Persahabatan
Poltekes Depkes Jakarta III.6. Orang tua tercinta yang selalu mendukung, mendoakan dan memberikan
bantuan baik moril maupun materil.7. Seluruh teman – teman yang telah banyak membantu penulis.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Jakarta, 01 februari 2011
Penulis
MAKALAH AGAMA ISLAM TENTANG AKHLAK (AKIDAH SEBAGAI DASAR PENDIDIKAN AKHLAK
MAKALAH AQIDAH » MAKALAH AGAMA ISLAM TENTANG AKHLAK (AKIDAH SEBAGAI DASAR PENDIDIKAN AKHLAK)
cREATED : Drs. Abd. Rohim
School : PAsca STAIN Cirebon
Editor : anakciremai.blogspot.com
AKIDAH SEBAGAI DASAR PENDIDIKAN AKHLAK
Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah akidah yang benar terhadap alam dan kehidupan, karena akhlak tersarikan dari akidah dan pancaran dirinya. Oleh karena itu, jika seseorang berakidah dengan benar, niscaya akhlaknya pun akan benar, baik dan lurus. Begitu pula sebaliknya, jika akidah salah dan melenceng maka akhlaknya pun akan tidak benar.
Akidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan keyakinannya terhadap Allah juga lurus dan benar. Karena barang siapa mengetahui Sang Penciptanya dengan benar, niscaya ia akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah Allah. Sehingga ia tidak mungkin menjauh atau bahkan meninggalkan perilaku-perilaku yang telah ditetapkan-Nya.
Adapun yang dapat menyempurnakan akidah yang benar terhadap Allah adalah berakidah dengan benar terhadap malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya yang diturunkan kepada para Rasul dan percaya kepada Rasul-rasul utusan-Nya yang mempunyai sifat jujur dan amanah dalam menyampaikan risalah Tuhan Mereka.
Keyakinan terhadap Allah, Malaikat, Kitab, dan para Rasul-rasul-Nya berserta syariat yang mereka bawa tidak akan dapat mencapai kesempurnaan kecuali jika disertai dengan keyakinan akan adanya hari Ahkir dan kejadian-kejadian yang menggiringnya seperti hari kebangkitan, pengmpulan, perhitungan amal dan pembalasan bagi yang taat serta yang durhak dengan masuk surga atau masuk neraka.
Di samping itu, akidah yang benar kepada Allah harus diikuti pula dengan akidah atau kepercayaan yang benar terhadap kekuatan jahat dan setan. Merekalah yang mendorong manusia untuk durhaka kepada Tuhannya. Mereka menghiasi manusia dengan kebatilan dan syahwat. Merekalah yang merusak hubungan baik yang telah terjalin di antara sesamanya. Demikianlah tugas –tugas setan sesuai dengan yang telah digariskan Allah dalam penciptaannya, agar dia dapat memberikan pahala kepada orang-orang yang tidak mengikuti setan dan menyiksa orang yang menaatinya. Dan semua ini berlaku setelah Allah memerpingatkan
umat manusia dan mengancam siapa saja yang mematuhinya setan tersebut.
Pendidikan akhlak yang bersumber dari kaidah yang benar merupakan contoh perilaku yang harus diikuti oleh manusia. Mereka harus mempraktikannya dalam kehidupan mereka, karena hanya inilah yang akan mengantarkan mereka mendapatkan ridha Allah dan akan membawa mereka mendapatkan balasan kebaikan dari Allah.
Ketidakberesan dan adanya keresahan yang selalu menghiasi kehidupan manusia timbul sebagai akibat dari penyelewengan terhadap akhlak –akhlak yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Penyelewengan ini tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada kesalahan dalam berakidah, baik kepada Allah. Malikat, rasul, kitab-kitab-Nya maupun hari Akhir.
Untuk menjaga kebenaran pendidikan akhlak dan agar seseorang selalu dijalan Allah yang lurus, yaitu jalan yang sesuai dengan apa yang telah digariskan-Nya, maka akidah harus dijadikan dasar pendidikan akhlak manusia.
DEFINISI AKHLAK
1.Menurut Imam Abu Hamid Al-Gazali
Kata al-khalq ‘Fisik’ dan al-khuluq ‘akhlak’ adalah dua kata yang sering dipakai bersaman. Seperti redaksi bahasa arab ini, fulaan husnu al-khalq wa al-khuluq yang artinya “si fulan baik lahirnya juga batinnya”. Sehingga yang dimaksud dengan kata “al-khalaq” adalah bentuk lahirnya. Sedangkan al-khuluq adalah bentuk batinnya.
Hal ini karena manusia tersusun dari fisik yang dapat dilihat dengan mata kepala, dan dari ruh yang dapat ditangkap dengan batin. Masing-masing dari keduanya memiliki bentuk dan gambaran, ada yang buruk ada pula yang baik. Dan ruh yang ditangkap oleh mata batin itu lebih tinggi nilainya dari fisik yang ditangkap dengan penglihatan mata. Yang dimaksud dengan ruh dan jiwa di sini adalah sama.
Kata al-khuluq merupakan suatu sifat yang terpatri dalam jiwa, yang darinya terlahir perubahan-perubahan dengan mudah tanbpa memikirkan dan merenung terlebih dahulu.
Jika sifat yang tertanam itu darinya terlahir perbuatan-perbuatan baik dan terpuji menurut rasio dan syariat, maka sifat tersebut dinamakan akhlak yang baik. Sedangkan jika yang terlahir adalah perbuatan-perbuatan buruk, maka sifat tersebut dinamakan dengan akhlak yang buruk.
Al-khuluq adalah suatu sifat jiwa dan gambaran batinnya. Dan sebagaimana halnya keindahan bentuk lahir manusia secara mutlak tak dapat terwujud hanya dengan keindahan dua mata, dengan tanpa hidung, mulut dan pipi. Sebaliknya, semua unsur tadi harus indah sehingga terwujudlah keindahan lahir manusia itu. Demikian juga, dalam batin manusia ada empat rukun yang harus terpenuhi seluruhnya sehingga terwujudlah keindahan khuluq “akhlak”. Jika keempat rukun itu terpenuhi, indah dan saling bersesuaian, maka terwujudlah keindahan akhlak itu. Keempat rukun itu antara lain:
1)Kekuatan ilmu
2)Kekuatan marah
3)Kekuatan syahwat
4)Kekuatan mewujudkan keadilan di antara tiga kekuatan tadi
1)Kekuatan Ilmu
Keindahan dan kebaikannya adalah dengan membentuknya hingga menjadi mudah mengetahui perbedaan antara juur dan dusta dalam ucapan, antara kebenaran dan kebatilan dalam beraqidah, dan antara keindahan dan keburukan dalam perbuatan.
Jika kekuatan ini telah baik, maka lahirlah buak hikmah, dan hikmah itu sendiri adalah puncak akhlak yang baik. Seperti difirmankan Allah SWT.,
“…..Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak ….” (Al-Baqarah: 269).
2)Kekuatan marah
Keindahannya adalah jika mengeluarkan marah itu dan penahannya sesuai tuntutan hikmah.
3)Kekuatan syahwat
Keindahan dan kebaikannya adalah jika ia berada di bawah perintah hikmah. Maksudnya perintah akal dan syariat.
4)Kekuatan mewujudkan keadilan di antara tiga kekuatan tadi
Adalah kekuatan dalam mengendalikan syahwat dan kemarahan di bawah perintah akal dan syariat.
Perumpamaan akal adalah seperti seorang pemberi nasihat dan pemberi petunjuk
Kekuatan keadilan adalah kemampuan, dan perumpamaannya adalah seperti pihak yang menjadi pelaksana dan pelaku bagi perintah akal.
Dan kemarahan adalah tempat yang padanya dilaksanakan perintah tadi itu. Perumpamaannya adalah seperti anjing pemburu, yang perlu dilatih, sehingga gerak-geriknya sesuai dengan perintah, bukan sesuai dengan dorongan syahwat dirinya.
Sementara perumpamaan syahwat adalah seperti kuda yang ditunggangi untuk mencari hewan buruan, yang terkadang jinak dan menuruti perintah, dan terkadang pula binal.
Siapa yang dapat mewujudkan kesimbangan unsur-unsur tadi, ia pun menjadi sosok yang berakhlak baiks secara mutlak. Sementara orang yang hanya dapat mewujudkan keseimbangan sebagian unsur itu saja, maka ia menjadi orang yang berakhlak baik jika dilihat pada segi yang baik itu saja, seperti orang yang sebagian wajahnya indah, sementara sebagian lainnya buruk.
Keindahan kekuatan kemarahan dan keseimbangannya digambarkan dengan keberanian
Keindahan kekuatan syahwat dan keseimbangannya digambarkan dengan sifat iffah menjaga kesucian diri
Jika kekuatan marah seseorang cenderung ke arah bertambah maka ia dinamakan dengan tahwwur ‘sembrono’. Sedangkan, jika cenderung melemah dan berkurang maka dinamakan pengecut. Jika kekuatan syahwat cenderung bertambah maka ia dinamakan serakah, sedangkan jika cenderung melemah dan berkurang dinamakan statis.
Yang terpuji adalah sikap seimbang yang merupakan keutamaan, sedangkan dua sikap yang cenderung bertambah dan melemah adalah dua hal yang tercela. Sedangkan keadilan, jika ia terluput maka ia tak mempunyai dua sisi ekstrem, berlebihan atau kurang, tapi ia mempunyai satu lawan dan antonimnya, yaitu kezaliman.
Sementara hikmah, tindakan menguranginya ketika menggunakannya dalam perkara-perkara yang tidak baik dinamakan kebusukan dan kerendahan. Sementara tindakan berlebihan padanya dinamakan kedunguan. Maka sikap pertengahannyalah yang dinamakan dengan hikmah. Dengan demikian, pokok-pokok utama akhlak ada empat, yaitu: Hikmah, keberanian, iffah, menjaga kesucian diri, dan keadilan.
Hikmah adalah kondisi kekuatan kemarahan yang tunduk kepada akal, dalam maju dan mundurnya.
Kesucian diri adalah melatih kekuatan syahwat dengan kendali akal dan syariat.
Keadilan adalah kondisi jiwa dan kekuatannya memimpin kemarahan dan syahwat, dan membimbingnya untuk berjalan sesuai dengan tuntutan hikmah, juga memegang kendalinya dalam melepas dan menahannya, sesuai dengan tuntutan kebaikan. Dari keseimbangan pokok-pokok tersebut, terwujudlah seluruh akhlak yang mulia.
2.Menurut Muhammad bin Ali Asy-Syariif al-Jurjani
Al-Jurjani mendefinisikan akhlak dalam bukunya, at-Ta’rifat sebagai berikut:
“Khlak adalah istilah bagi sesuatu sifat yang tertanam kuat dalam diri, yang darinya terlahir perbuatan-perbuatan dengan mudah dan ringan, tanpa perlu berfikir dan merennung. Jika sifat tersebut terlahir perbuatan-perbuatan yang indah menurut akal dan syariat, dengan mudah, maka sifat tersebut dinamakan dengan akhlak baik. Sedangkan jika darinya terlahir pebuatan-perbuatan buruk, maka sifat tersebut dinamakan akhlak yang buruk”
kemudian Al-Jurjani kembali berkata “Kami katakan akhlak itu sebagai suatu sifat yang tertanam kuat dalam diri, karena orang yang mengeluarkan derma jarang-jarang dan kadang-kadang saja, maka akhlaknya tidak dinamakan sebagai seorang dermawan, selama sifat tersebut tak tertanam kuat dalam dirinya.
Demikian juga orang yang berusaha diam ketika marah, dengan sulit orang yang akhlaknya dermawan, tapi ia tidak mengeluarkan derma. Dan hal itu terjadi kemungkinan karena ia tidak punya uang atau karena ada halangan.
Sementara bisa saja ada orang yang akhlaknya bakhil, tapi ia mengeluarkan derma, karena ada suatu motif tertentu yang mendorongnya atau karena ingin pamer
Dari pemaparan tadi tampak bahwa ketika mendefinisikan akhlak, al-Jurjani tidak berbeda dengan definisi Al-Ghazali. Hal itu menunjukan bahwa kedua orang ini mengambil ilmu dari sumber yang sama, dan keduanya juga tidak melupakan Hadits yang menyifati akhlak yang baik atau indah bahwa akhlak adalah apa yang dinilai oleh akal dan syariat.
3.Menurut Ahmad bin Musthafa (Thasy Kubra Zaadah)
Ia seorang ulama ensiklopedia – mendefinisikan akhlah sebgai berikut; “Akhlak adalah ilmu yang darinya dapat diketahui jenis-jenis keutamaan. Dan keutamaan itu adalah terwujudnya keseimbangan antara tiga kekuatan, yaitu; kekuatan berfikir, kekuatan marah, kekuatan syahwat.
Dan masing-masing kekuatan itu mempunyai posisi pertengahan di antara dua keburukan, yakni sebagai berikut:
Hikmah, merupakan kesempurnaan kekuatan berfikir, dan posisi pertengahan antara dua keburukan, yaitu: kebodohan dan berlaku salah. Yang pertama adalah kurangnya Hikmah, dan yang kedua adalah berlebihan.
Keberanian. Adalah kesempurnaan kekuatan amarah dan posisi pertengahan antara dua keburukan, yaitu kebodohan dan berlaku salah. Yang pertama adalah kurangnya keberanian dan yang kedua adalah berlebihan keberanian.
Iffah adalah kesempurnaan kekuatan sahwat dan posisi pertengahan antara dua keburukan, yaitu kestatisan dan berbuat hina. Yang pertama, adalah kurangnya sifat tersebut, sedangkan yang kedua adalah berlebihnya sifat tersebut.
Ketiga sifat ini, yaitu Hikmah, keberanian dan iffah, masing-masing mempunyai cabang, dan masing-masing cabang tersebut merupakan tersebut merupakan posisi pertengahan anatara dua keburukan. Sedangkan sebaik perkara adalah pertengahnnya. Dan dalam ilmu akhlak disebutkan penjelasan detail tentang hal-hal ini.
Kemudian cara pengobatannya adalah dengan menjaga diri untuk tidak keluar posisi dari posisi pertengahan, dan terus berada di posisi pertengahan itu
Topik ilmu ini adalah insting – insting diri, yang membuatnya berada di posisi petengahan antara sikap mengurangi dan berlebihan
Para ahli Hikmah berkata kepada Iskandar, “Tuan raja, hendaknya anda bersikap pertengahan dalam segala perkara. Karena berlebihan adalah keburukan sedangkan mengurangi adalah kelemahan”
Manfaat ilmu ini adalah agar manusia sedapat mungkin menjadi sosok yang sempurna dalam perbuatan-perbuatannya, sehingga di dunia ia berbahagia dan di akherat menjadi sosok yang terpuji
4.Menurut Muhammad bin Ali al-Faaruqi at-Tahanawi
Ia berkata, “Akhlak adalah keseluruhannya kebiasaan, sifat alami, agama, dan harga diri
Menurut definisi para ulama, akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam diri dengan kuat yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa diawalai berfikir panjang, merenung dan memaksakan diri. Sedangkan sifat-sifat yang tak tertanam kuat dalam diri, seperti kemarahan seorang yang asalnya pemaaf, maka ia bukan akhlak. Demikian juga, sifat kuat yang justru melahirkan perbuatan-perbuatan kejiwaan dengan sulit dan berfikir panjang, seperti orang bakhil. Ia berusaha menjadi dermawan ketika ingin di pandang orang. Jika demikian maka tidaklah dapat dinamakan akhlak.
Segala tindakan mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu seperti Qudrat ‘kemampuan’ berbeda dengan dudrat, yaitu ia tidak wajib ada bersama makhluk ketika ia mengerjakan sesuatu seperti wajibnya hal itu menurut para ulama Asy’ari dalam masalah Qudrat
Kemudian at-Tahanawi berkata,
“Akhlah terbagi atas hal sebagai berikut
Keutamaan, yang merupakan dasar bagi apa yang sempurna
Kehinaan, yang merupakan dasar bagi apa yang kurang
Dan selain keduanya yang menjadi dasar bagi selain kedua hal itu”
Penjelasannya adalah bahwa jiwa yang mampu berbicara, ketika berkaitan enggan fisik dan Pengendalian atas fisik, serta memerlukan tiga kekuatan
Pertama, kekuatan yang mampu memikirkan apa yang dibutuhkan dalam membuat perencanaan dan aturan. Yang dinamakan dengan kekuatan akal, kekuatan berbicara, insting, dan jiwa yang tenang dan dikatakan pula sebagai kekuatan yang menjadi dasar untuk memahami hakikat-hakikat, keinginan untuk memperhatikan akibat-akibat setiap perbuatan, dan membedakan antara yang mendatangkan manfaat dan mengasilkan kerusakan.
Kedua, kekuatan yang mendorong seseorang untuk mendapatkan apa yang memberi manfaat bagi fisiknya dan cocok dengannya, seprti makanan, minuman dan lainnya, dan hal itu dinamakan dengan kekuatan syahwat, unsur hewani dan nafsu amarah
Ketiga, kekuatan yang dapat menghindari seseorang dari sesuatu yang dapat merusak dan membuat pedih tubuhnya, dan hal itu dikatakan pula sebagai dasar untuk maju dalam keadaan sulit, dan pendorong untuk berkuasa dan meningkatkan derajat diri. Kekuatan ini dinamakan dengan kekuatan amarah dan ganas, serta nafsu lawwanah.
Kemudian ia berkata bahwa dari keseimbangan kondisi kekuatan instingtif lahirlah Hikmah, Hikmah itu adalah suatu keadaan kekuatan akal praktis yang berada pada posisi pertengahan antara berfikir terlalu mengkhayal kondisi berlebih dari kekuatan ini, yaitu ketika seseorang menggunakan kekuatan pemikiran untuk memikirkan apa yang tak seharusnya dipikirkan, seperti perkara-perkara yang mustasyaabihat ‘samat’ dan bentuk yang tak seharusnya sperti menyalahi syariat. Dan antara kebodohan dan kedunguan yang merupakan kondisi kekurangan Hikmah, yaitu ketika seseorang mematikan kekuatan berfikirnya secara sengaja. Dan berhenti dari mendapatkan ilmu-ilmu yang bermanfaat.
Keseimbangan kekuatan syahwat melahirkan sifat iffah menjaga kesucian diri iffah itu sendiri adalah kekuatan syahwat yang moderat antara bertindak berlebihan dan melanggar etika sifat kurangnya berarti jatuh dalam terus mengikuti dorongan merasakan kelezatan apa yang ia senangi, dengan kesatisan sifat lebihnya iffah yang merupakan kondisi vakum dari usaha mendapatkan kelezatan sesuai dengan kadara yang diperbolehkan akal dan syariat. Dalam sifat iffah tersebut nafsu syahwat tunduk terhadap kekuatan Pikiran
Kesimbangan kekuatan marah melahirkan keberanian. Keberanian itu adalah suatu kondisi kekuatan marah, yang bersifat moderat antara tindakan sembrono yang merupakan kondisi berani yang berlebihan yaitu maju untuk melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan dengan sifat pengecut, sikap khawatir atas apa yang tak seharusnya dikhawatirkan, dan ia adalah kondisi kurang berani.
Dalam kekuatan keberanian ini, sifat buas menjadi tunduk kepada kekuatan berfikir, sehingga maju dan mundurnya kekuatan ini sesuai dengan pertimbangan pemikiran, tanpa mengalami kebingungan ketika menghadapi masalah-masalah besar, dan karena itu perbuatannya menjadi indah dan kesabarannya menjadi terpuji.
Jika keutamaan yang tiga itu bercampur, maka terjadilah dari percampuran itu kondisi yang sama, yaitu keadilan. Karena hal ini, maka keadilan digambarakan sebagai sikap tengah atau moderat, dan itulah yang dimaksud dengan Sabda Rasulullah sawa ini
“Paling baik perkara adalah yang pertengahan”
Kemudian at-Tahanawi meneruskan perkataannya, dan ia pun berbicara tentang akhlah yang agung, ia berkata bahwa akhlak agung bagi para shalihin adalah berpaling daru dua semesta, dan menghadap hanya kepada Allah semata secara total.
Al-Wasithi berkata bahwa akhlak yang agung adalah tidak memusuhi dan tidak dimusuhi
Athaa berkata bahwa akhlak yang agung adalah melepaskan pilihan dan penolakannya atas segala kesulitan dan cobaan yang diturunkan Allah SWT.
Akhlak yang agung bagi Nabi SAW adalah yang disinyalir dalam firman Allah SWT
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar-benar berbudi pekerti yang agung” (al-Qalam:4) dans sesuai yang dikatakan oleh Aisyah r.a bahwa akhlak Rasulullah SAW adalah Al-Qur'an, yang bertindak sesuai dengan Al-Qur'an dan telah tertanam kuat dalam diri, sehingga beliau menjalaninya tanpa kesulitan.
5.Kesimpulan
Para ulama Islam yang menulis tentang akhlak itu menjelaskan bahkan menkankan pa yang diperhatikan oleh para penulis barat, yaitu bahwa akhlak yang baik adalah apa yang dinilai baik oleh akal dan syariat. Sedangkan akal saja tak cukup untuk menilai baik dan buruknya suatu perbuatan. Oleh karena itu, Allah mengutus para Rasul dan menurunkan pertimbangan (Kitab Suci) bersama mereka yang memperlakukan manusia dengan penuh keadilan
Demikianlah, ukuran akhlak yang baik jika sesuai dengan syariat Allah. Berhak mendapatkan ridha-Nya dan dalam memegang akhlak yang baik ini sambil memperhatikan pribadi, keluarga, dan masyarakat, sehingga di dalamnya terdapat kebaikan dunia dan akherat
Sub judul ini berbicara tentang segi etimologi pendidikan akhlak, maka kami masih perlu penjelasan dimensi-dimensi maknawi bagi pendidikan bagi pendidikan akhlak ini.
cREATED : Drs. Abd. Rohim
School : PAsca STAIN Cirebon
Editor : anakciremai.blogspot.com
AKIDAH SEBAGAI DASAR PENDIDIKAN AKHLAK
Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah akidah yang benar terhadap alam dan kehidupan, karena akhlak tersarikan dari akidah dan pancaran dirinya. Oleh karena itu, jika seseorang berakidah dengan benar, niscaya akhlaknya pun akan benar, baik dan lurus. Begitu pula sebaliknya, jika akidah salah dan melenceng maka akhlaknya pun akan tidak benar.
Akidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan keyakinannya terhadap Allah juga lurus dan benar. Karena barang siapa mengetahui Sang Penciptanya dengan benar, niscaya ia akan dengan mudah berperilaku baik sebagaimana perintah Allah. Sehingga ia tidak mungkin menjauh atau bahkan meninggalkan perilaku-perilaku yang telah ditetapkan-Nya.
Adapun yang dapat menyempurnakan akidah yang benar terhadap Allah adalah berakidah dengan benar terhadap malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya yang diturunkan kepada para Rasul dan percaya kepada Rasul-rasul utusan-Nya yang mempunyai sifat jujur dan amanah dalam menyampaikan risalah Tuhan Mereka.
Keyakinan terhadap Allah, Malaikat, Kitab, dan para Rasul-rasul-Nya berserta syariat yang mereka bawa tidak akan dapat mencapai kesempurnaan kecuali jika disertai dengan keyakinan akan adanya hari Ahkir dan kejadian-kejadian yang menggiringnya seperti hari kebangkitan, pengmpulan, perhitungan amal dan pembalasan bagi yang taat serta yang durhak dengan masuk surga atau masuk neraka.
Di samping itu, akidah yang benar kepada Allah harus diikuti pula dengan akidah atau kepercayaan yang benar terhadap kekuatan jahat dan setan. Merekalah yang mendorong manusia untuk durhaka kepada Tuhannya. Mereka menghiasi manusia dengan kebatilan dan syahwat. Merekalah yang merusak hubungan baik yang telah terjalin di antara sesamanya. Demikianlah tugas –tugas setan sesuai dengan yang telah digariskan Allah dalam penciptaannya, agar dia dapat memberikan pahala kepada orang-orang yang tidak mengikuti setan dan menyiksa orang yang menaatinya. Dan semua ini berlaku setelah Allah memerpingatkan
umat manusia dan mengancam siapa saja yang mematuhinya setan tersebut.
Pendidikan akhlak yang bersumber dari kaidah yang benar merupakan contoh perilaku yang harus diikuti oleh manusia. Mereka harus mempraktikannya dalam kehidupan mereka, karena hanya inilah yang akan mengantarkan mereka mendapatkan ridha Allah dan akan membawa mereka mendapatkan balasan kebaikan dari Allah.
Ketidakberesan dan adanya keresahan yang selalu menghiasi kehidupan manusia timbul sebagai akibat dari penyelewengan terhadap akhlak –akhlak yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Penyelewengan ini tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada kesalahan dalam berakidah, baik kepada Allah. Malikat, rasul, kitab-kitab-Nya maupun hari Akhir.
Untuk menjaga kebenaran pendidikan akhlak dan agar seseorang selalu dijalan Allah yang lurus, yaitu jalan yang sesuai dengan apa yang telah digariskan-Nya, maka akidah harus dijadikan dasar pendidikan akhlak manusia.
DEFINISI AKHLAK
1.Menurut Imam Abu Hamid Al-Gazali
Kata al-khalq ‘Fisik’ dan al-khuluq ‘akhlak’ adalah dua kata yang sering dipakai bersaman. Seperti redaksi bahasa arab ini, fulaan husnu al-khalq wa al-khuluq yang artinya “si fulan baik lahirnya juga batinnya”. Sehingga yang dimaksud dengan kata “al-khalaq” adalah bentuk lahirnya. Sedangkan al-khuluq adalah bentuk batinnya.
Hal ini karena manusia tersusun dari fisik yang dapat dilihat dengan mata kepala, dan dari ruh yang dapat ditangkap dengan batin. Masing-masing dari keduanya memiliki bentuk dan gambaran, ada yang buruk ada pula yang baik. Dan ruh yang ditangkap oleh mata batin itu lebih tinggi nilainya dari fisik yang ditangkap dengan penglihatan mata. Yang dimaksud dengan ruh dan jiwa di sini adalah sama.
Kata al-khuluq merupakan suatu sifat yang terpatri dalam jiwa, yang darinya terlahir perubahan-perubahan dengan mudah tanbpa memikirkan dan merenung terlebih dahulu.
Jika sifat yang tertanam itu darinya terlahir perbuatan-perbuatan baik dan terpuji menurut rasio dan syariat, maka sifat tersebut dinamakan akhlak yang baik. Sedangkan jika yang terlahir adalah perbuatan-perbuatan buruk, maka sifat tersebut dinamakan dengan akhlak yang buruk.
Al-khuluq adalah suatu sifat jiwa dan gambaran batinnya. Dan sebagaimana halnya keindahan bentuk lahir manusia secara mutlak tak dapat terwujud hanya dengan keindahan dua mata, dengan tanpa hidung, mulut dan pipi. Sebaliknya, semua unsur tadi harus indah sehingga terwujudlah keindahan lahir manusia itu. Demikian juga, dalam batin manusia ada empat rukun yang harus terpenuhi seluruhnya sehingga terwujudlah keindahan khuluq “akhlak”. Jika keempat rukun itu terpenuhi, indah dan saling bersesuaian, maka terwujudlah keindahan akhlak itu. Keempat rukun itu antara lain:
1)Kekuatan ilmu
2)Kekuatan marah
3)Kekuatan syahwat
4)Kekuatan mewujudkan keadilan di antara tiga kekuatan tadi
1)Kekuatan Ilmu
Keindahan dan kebaikannya adalah dengan membentuknya hingga menjadi mudah mengetahui perbedaan antara juur dan dusta dalam ucapan, antara kebenaran dan kebatilan dalam beraqidah, dan antara keindahan dan keburukan dalam perbuatan.
Jika kekuatan ini telah baik, maka lahirlah buak hikmah, dan hikmah itu sendiri adalah puncak akhlak yang baik. Seperti difirmankan Allah SWT.,
“…..Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak ….” (Al-Baqarah: 269).
2)Kekuatan marah
Keindahannya adalah jika mengeluarkan marah itu dan penahannya sesuai tuntutan hikmah.
3)Kekuatan syahwat
Keindahan dan kebaikannya adalah jika ia berada di bawah perintah hikmah. Maksudnya perintah akal dan syariat.
4)Kekuatan mewujudkan keadilan di antara tiga kekuatan tadi
Adalah kekuatan dalam mengendalikan syahwat dan kemarahan di bawah perintah akal dan syariat.
Perumpamaan akal adalah seperti seorang pemberi nasihat dan pemberi petunjuk
Kekuatan keadilan adalah kemampuan, dan perumpamaannya adalah seperti pihak yang menjadi pelaksana dan pelaku bagi perintah akal.
Dan kemarahan adalah tempat yang padanya dilaksanakan perintah tadi itu. Perumpamaannya adalah seperti anjing pemburu, yang perlu dilatih, sehingga gerak-geriknya sesuai dengan perintah, bukan sesuai dengan dorongan syahwat dirinya.
Sementara perumpamaan syahwat adalah seperti kuda yang ditunggangi untuk mencari hewan buruan, yang terkadang jinak dan menuruti perintah, dan terkadang pula binal.
Siapa yang dapat mewujudkan kesimbangan unsur-unsur tadi, ia pun menjadi sosok yang berakhlak baiks secara mutlak. Sementara orang yang hanya dapat mewujudkan keseimbangan sebagian unsur itu saja, maka ia menjadi orang yang berakhlak baik jika dilihat pada segi yang baik itu saja, seperti orang yang sebagian wajahnya indah, sementara sebagian lainnya buruk.
Keindahan kekuatan kemarahan dan keseimbangannya digambarkan dengan keberanian
Keindahan kekuatan syahwat dan keseimbangannya digambarkan dengan sifat iffah menjaga kesucian diri
Jika kekuatan marah seseorang cenderung ke arah bertambah maka ia dinamakan dengan tahwwur ‘sembrono’. Sedangkan, jika cenderung melemah dan berkurang maka dinamakan pengecut. Jika kekuatan syahwat cenderung bertambah maka ia dinamakan serakah, sedangkan jika cenderung melemah dan berkurang dinamakan statis.
Yang terpuji adalah sikap seimbang yang merupakan keutamaan, sedangkan dua sikap yang cenderung bertambah dan melemah adalah dua hal yang tercela. Sedangkan keadilan, jika ia terluput maka ia tak mempunyai dua sisi ekstrem, berlebihan atau kurang, tapi ia mempunyai satu lawan dan antonimnya, yaitu kezaliman.
Sementara hikmah, tindakan menguranginya ketika menggunakannya dalam perkara-perkara yang tidak baik dinamakan kebusukan dan kerendahan. Sementara tindakan berlebihan padanya dinamakan kedunguan. Maka sikap pertengahannyalah yang dinamakan dengan hikmah. Dengan demikian, pokok-pokok utama akhlak ada empat, yaitu: Hikmah, keberanian, iffah, menjaga kesucian diri, dan keadilan.
Hikmah adalah kondisi kekuatan kemarahan yang tunduk kepada akal, dalam maju dan mundurnya.
Kesucian diri adalah melatih kekuatan syahwat dengan kendali akal dan syariat.
Keadilan adalah kondisi jiwa dan kekuatannya memimpin kemarahan dan syahwat, dan membimbingnya untuk berjalan sesuai dengan tuntutan hikmah, juga memegang kendalinya dalam melepas dan menahannya, sesuai dengan tuntutan kebaikan. Dari keseimbangan pokok-pokok tersebut, terwujudlah seluruh akhlak yang mulia.
2.Menurut Muhammad bin Ali Asy-Syariif al-Jurjani
Al-Jurjani mendefinisikan akhlak dalam bukunya, at-Ta’rifat sebagai berikut:
“Khlak adalah istilah bagi sesuatu sifat yang tertanam kuat dalam diri, yang darinya terlahir perbuatan-perbuatan dengan mudah dan ringan, tanpa perlu berfikir dan merennung. Jika sifat tersebut terlahir perbuatan-perbuatan yang indah menurut akal dan syariat, dengan mudah, maka sifat tersebut dinamakan dengan akhlak baik. Sedangkan jika darinya terlahir pebuatan-perbuatan buruk, maka sifat tersebut dinamakan akhlak yang buruk”
kemudian Al-Jurjani kembali berkata “Kami katakan akhlak itu sebagai suatu sifat yang tertanam kuat dalam diri, karena orang yang mengeluarkan derma jarang-jarang dan kadang-kadang saja, maka akhlaknya tidak dinamakan sebagai seorang dermawan, selama sifat tersebut tak tertanam kuat dalam dirinya.
Demikian juga orang yang berusaha diam ketika marah, dengan sulit orang yang akhlaknya dermawan, tapi ia tidak mengeluarkan derma. Dan hal itu terjadi kemungkinan karena ia tidak punya uang atau karena ada halangan.
Sementara bisa saja ada orang yang akhlaknya bakhil, tapi ia mengeluarkan derma, karena ada suatu motif tertentu yang mendorongnya atau karena ingin pamer
Dari pemaparan tadi tampak bahwa ketika mendefinisikan akhlak, al-Jurjani tidak berbeda dengan definisi Al-Ghazali. Hal itu menunjukan bahwa kedua orang ini mengambil ilmu dari sumber yang sama, dan keduanya juga tidak melupakan Hadits yang menyifati akhlak yang baik atau indah bahwa akhlak adalah apa yang dinilai oleh akal dan syariat.
3.Menurut Ahmad bin Musthafa (Thasy Kubra Zaadah)
Ia seorang ulama ensiklopedia – mendefinisikan akhlah sebgai berikut; “Akhlak adalah ilmu yang darinya dapat diketahui jenis-jenis keutamaan. Dan keutamaan itu adalah terwujudnya keseimbangan antara tiga kekuatan, yaitu; kekuatan berfikir, kekuatan marah, kekuatan syahwat.
Dan masing-masing kekuatan itu mempunyai posisi pertengahan di antara dua keburukan, yakni sebagai berikut:
Hikmah, merupakan kesempurnaan kekuatan berfikir, dan posisi pertengahan antara dua keburukan, yaitu: kebodohan dan berlaku salah. Yang pertama adalah kurangnya Hikmah, dan yang kedua adalah berlebihan.
Keberanian. Adalah kesempurnaan kekuatan amarah dan posisi pertengahan antara dua keburukan, yaitu kebodohan dan berlaku salah. Yang pertama adalah kurangnya keberanian dan yang kedua adalah berlebihan keberanian.
Iffah adalah kesempurnaan kekuatan sahwat dan posisi pertengahan antara dua keburukan, yaitu kestatisan dan berbuat hina. Yang pertama, adalah kurangnya sifat tersebut, sedangkan yang kedua adalah berlebihnya sifat tersebut.
Ketiga sifat ini, yaitu Hikmah, keberanian dan iffah, masing-masing mempunyai cabang, dan masing-masing cabang tersebut merupakan tersebut merupakan posisi pertengahan anatara dua keburukan. Sedangkan sebaik perkara adalah pertengahnnya. Dan dalam ilmu akhlak disebutkan penjelasan detail tentang hal-hal ini.
Kemudian cara pengobatannya adalah dengan menjaga diri untuk tidak keluar posisi dari posisi pertengahan, dan terus berada di posisi pertengahan itu
Topik ilmu ini adalah insting – insting diri, yang membuatnya berada di posisi petengahan antara sikap mengurangi dan berlebihan
Para ahli Hikmah berkata kepada Iskandar, “Tuan raja, hendaknya anda bersikap pertengahan dalam segala perkara. Karena berlebihan adalah keburukan sedangkan mengurangi adalah kelemahan”
Manfaat ilmu ini adalah agar manusia sedapat mungkin menjadi sosok yang sempurna dalam perbuatan-perbuatannya, sehingga di dunia ia berbahagia dan di akherat menjadi sosok yang terpuji
4.Menurut Muhammad bin Ali al-Faaruqi at-Tahanawi
Ia berkata, “Akhlak adalah keseluruhannya kebiasaan, sifat alami, agama, dan harga diri
Menurut definisi para ulama, akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam diri dengan kuat yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa diawalai berfikir panjang, merenung dan memaksakan diri. Sedangkan sifat-sifat yang tak tertanam kuat dalam diri, seperti kemarahan seorang yang asalnya pemaaf, maka ia bukan akhlak. Demikian juga, sifat kuat yang justru melahirkan perbuatan-perbuatan kejiwaan dengan sulit dan berfikir panjang, seperti orang bakhil. Ia berusaha menjadi dermawan ketika ingin di pandang orang. Jika demikian maka tidaklah dapat dinamakan akhlak.
Segala tindakan mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu seperti Qudrat ‘kemampuan’ berbeda dengan dudrat, yaitu ia tidak wajib ada bersama makhluk ketika ia mengerjakan sesuatu seperti wajibnya hal itu menurut para ulama Asy’ari dalam masalah Qudrat
Kemudian at-Tahanawi berkata,
“Akhlah terbagi atas hal sebagai berikut
Keutamaan, yang merupakan dasar bagi apa yang sempurna
Kehinaan, yang merupakan dasar bagi apa yang kurang
Dan selain keduanya yang menjadi dasar bagi selain kedua hal itu”
Penjelasannya adalah bahwa jiwa yang mampu berbicara, ketika berkaitan enggan fisik dan Pengendalian atas fisik, serta memerlukan tiga kekuatan
Pertama, kekuatan yang mampu memikirkan apa yang dibutuhkan dalam membuat perencanaan dan aturan. Yang dinamakan dengan kekuatan akal, kekuatan berbicara, insting, dan jiwa yang tenang dan dikatakan pula sebagai kekuatan yang menjadi dasar untuk memahami hakikat-hakikat, keinginan untuk memperhatikan akibat-akibat setiap perbuatan, dan membedakan antara yang mendatangkan manfaat dan mengasilkan kerusakan.
Kedua, kekuatan yang mendorong seseorang untuk mendapatkan apa yang memberi manfaat bagi fisiknya dan cocok dengannya, seprti makanan, minuman dan lainnya, dan hal itu dinamakan dengan kekuatan syahwat, unsur hewani dan nafsu amarah
Ketiga, kekuatan yang dapat menghindari seseorang dari sesuatu yang dapat merusak dan membuat pedih tubuhnya, dan hal itu dikatakan pula sebagai dasar untuk maju dalam keadaan sulit, dan pendorong untuk berkuasa dan meningkatkan derajat diri. Kekuatan ini dinamakan dengan kekuatan amarah dan ganas, serta nafsu lawwanah.
Kemudian ia berkata bahwa dari keseimbangan kondisi kekuatan instingtif lahirlah Hikmah, Hikmah itu adalah suatu keadaan kekuatan akal praktis yang berada pada posisi pertengahan antara berfikir terlalu mengkhayal kondisi berlebih dari kekuatan ini, yaitu ketika seseorang menggunakan kekuatan pemikiran untuk memikirkan apa yang tak seharusnya dipikirkan, seperti perkara-perkara yang mustasyaabihat ‘samat’ dan bentuk yang tak seharusnya sperti menyalahi syariat. Dan antara kebodohan dan kedunguan yang merupakan kondisi kekurangan Hikmah, yaitu ketika seseorang mematikan kekuatan berfikirnya secara sengaja. Dan berhenti dari mendapatkan ilmu-ilmu yang bermanfaat.
Keseimbangan kekuatan syahwat melahirkan sifat iffah menjaga kesucian diri iffah itu sendiri adalah kekuatan syahwat yang moderat antara bertindak berlebihan dan melanggar etika sifat kurangnya berarti jatuh dalam terus mengikuti dorongan merasakan kelezatan apa yang ia senangi, dengan kesatisan sifat lebihnya iffah yang merupakan kondisi vakum dari usaha mendapatkan kelezatan sesuai dengan kadara yang diperbolehkan akal dan syariat. Dalam sifat iffah tersebut nafsu syahwat tunduk terhadap kekuatan Pikiran
Kesimbangan kekuatan marah melahirkan keberanian. Keberanian itu adalah suatu kondisi kekuatan marah, yang bersifat moderat antara tindakan sembrono yang merupakan kondisi berani yang berlebihan yaitu maju untuk melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan dengan sifat pengecut, sikap khawatir atas apa yang tak seharusnya dikhawatirkan, dan ia adalah kondisi kurang berani.
Dalam kekuatan keberanian ini, sifat buas menjadi tunduk kepada kekuatan berfikir, sehingga maju dan mundurnya kekuatan ini sesuai dengan pertimbangan pemikiran, tanpa mengalami kebingungan ketika menghadapi masalah-masalah besar, dan karena itu perbuatannya menjadi indah dan kesabarannya menjadi terpuji.
Jika keutamaan yang tiga itu bercampur, maka terjadilah dari percampuran itu kondisi yang sama, yaitu keadilan. Karena hal ini, maka keadilan digambarakan sebagai sikap tengah atau moderat, dan itulah yang dimaksud dengan Sabda Rasulullah sawa ini
“Paling baik perkara adalah yang pertengahan”
Kemudian at-Tahanawi meneruskan perkataannya, dan ia pun berbicara tentang akhlah yang agung, ia berkata bahwa akhlak agung bagi para shalihin adalah berpaling daru dua semesta, dan menghadap hanya kepada Allah semata secara total.
Al-Wasithi berkata bahwa akhlak yang agung adalah tidak memusuhi dan tidak dimusuhi
Athaa berkata bahwa akhlak yang agung adalah melepaskan pilihan dan penolakannya atas segala kesulitan dan cobaan yang diturunkan Allah SWT.
Akhlak yang agung bagi Nabi SAW adalah yang disinyalir dalam firman Allah SWT
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar-benar berbudi pekerti yang agung” (al-Qalam:4) dans sesuai yang dikatakan oleh Aisyah r.a bahwa akhlak Rasulullah SAW adalah Al-Qur'an, yang bertindak sesuai dengan Al-Qur'an dan telah tertanam kuat dalam diri, sehingga beliau menjalaninya tanpa kesulitan.
5.Kesimpulan
Para ulama Islam yang menulis tentang akhlak itu menjelaskan bahkan menkankan pa yang diperhatikan oleh para penulis barat, yaitu bahwa akhlak yang baik adalah apa yang dinilai baik oleh akal dan syariat. Sedangkan akal saja tak cukup untuk menilai baik dan buruknya suatu perbuatan. Oleh karena itu, Allah mengutus para Rasul dan menurunkan pertimbangan (Kitab Suci) bersama mereka yang memperlakukan manusia dengan penuh keadilan
Demikianlah, ukuran akhlak yang baik jika sesuai dengan syariat Allah. Berhak mendapatkan ridha-Nya dan dalam memegang akhlak yang baik ini sambil memperhatikan pribadi, keluarga, dan masyarakat, sehingga di dalamnya terdapat kebaikan dunia dan akherat
Sub judul ini berbicara tentang segi etimologi pendidikan akhlak, maka kami masih perlu penjelasan dimensi-dimensi maknawi bagi pendidikan bagi pendidikan akhlak ini.
MAKALAH ANTROPOLOGI TENTANG POLA KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA SUKU BANGSA BALI
MAKALAH ANTROPOLOGI » MAKALAH ANTROPOLOGI TENTANG POLA KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA SUKU BANGSA BALI
POLA KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA SUKU BANGSA BALI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bali adalah salah satu suku bangsa yang terdapat di Indonesia. Suku bangsa Bali memiliki potensi alam dan kebudayaan yang sangat tinggi, sehingga Bali tidak hanya dikenal di dalam negeri saja, melainkan sampai ke luar negeri. Bahkan orang – orang awam dari luar negeri mengira bahwa Indonesia terletak di pulau Bali. Hal ini menggugah hati penulis, untuk meneliti kehidupan sosial budaya suku bangsa Bali.
1.2 Metode Penelitian
Dalam karya tulis ini penulis menggunakan metode dokumentasi, yaitu dengan mencari informasi tentang suku Bali dari berbagai sumber buku yang ada. adapun langkah – langkah penyusunan karya tulis ini adalah sebagai berikut;
1. Pada BAB I penulis menulis tentang alasan mengapa penulis memilih Bali sebagai objek penelitian dan bagaimana penyusunannya
2. Pada BAB II penulis menulis tentang hasil penelitian pola kehidupan sosial suku bangsa Bali
3. Pada BAB III penulis menyampaikan tentang harapannya, kesimpulan dari karya tulis ini, dan saran – sarannya
BAB II
POLA KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA
SUKU BANGSA BALI
2.1 Lingkungan Alam Dan Demografi
Masyarakat suku Bali menempati keseluruhan pulau Bali yang menjadi satu propinsi, yakni propinsi Bali. Oleh karena pengaruh emigrasi, ada juga masyarakat Bali yang menetap di wilayah – wilayah lainnya di Indonesia. Pulau ini terletak disebelah timur pulau Jawa yang dihuungkan oleh selat Bali
Bali adalah propinsi yang terletak di sebelah timur ditengah – tengah lautan, oleh karena itu propinsi Bali mempunyai iklim tropis (panas). Propinsi Bali adalah salah satu propinsi yang padat penduduknya. Pada tahun 1971 penduduknya sebanyak 2.469.930 jiwa, pada tahun 1990 meningkat lagi menjadi 2.777.811 jiwa. Keadaan perhubungan pun sangat baik dan lancar, baik darat, laut, maupun udara
2.2 Latar Belakang Sejarah / Asal Usul
Dahulu pulau Bali disebut dengan nama “Walidwipa”, yang merupakan suatu kerajaan yaitu kerajaan Bali. Kerajaan ini berkembang sekitar abad ke VIII Masehi. Pemerintahannya berpusat di Shinghamandawa, sebuah tempat yang hingga kini belum diketahui dengan pasti. Kerajaan ini pernah diperintah oleh dua diansti, yaitu Dinasti Warmmadewa dengan Dinasti Sakellendukirana
Kerajaan Bali bercorak Hindu, ini dapat diketahui dari pembagian golongan dalam masyarakat (kasta), pembagian warisan, kesenian, serta agama dan kepercayaan. Dalam hal agama dan kepercayaan, pengaruh zaman Megalithikum terasa masih kuat pada masyarakat kerajaan Bali. Keadaan tersebut menunjukan bahwa mayarakat Bali merupakan pemegang teguh tradisi
Warisan budaya serta agama dan kepercayaan masih dipegang teguh hingga saat sekarang ini. Kini Bali adalah sebuah propinsi yang berada di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Hindu tetap menjadi agama mayoritas yang wariskan secara turun temurun.
2.3 Sistem Kepercayaan / Religi
Sebagian besar masyarakat Bali menganut agama Hindu –Bali, akan tetapi, ada pula sebagian kecil masyarakat Bali yang menganut agama Islam, Kristen, dan katholik. Penganut agama Islam terdapat di Karang Asem, Klungkung, dan Denpasar, sedangkan penganut agama Kristen dan katholik terutama terdapat di Denpasar, Jimbaran dan Singaraja
Tempat beribadah agama Hindu di berupa pura Besakih, Pura Desa (Kayangan Tiga), Subak dan Seka, kumpulan tari atau semacam sanggar tari, serta tempat pemujaan leluhur dari klen – klen besar. Ada juga yang di sebut Sanggah yang merupakan tempat pemujaan leluhur dari klen kecil serta keluarga luas. Sedangkan kitab suci adalah “Weda” yang bersisi tentang Arman, Karmapala, Punarbawa, dan Moksa.
Di Bali ada seorang pemimpin agama yang bertugas melaksanakan upacara keagamaan, terutama upaca besar adalah orang yang dilantik menjadi pendeta yang umumnya disebut “Sulingih” tetapi tidak semua pendeta disebut Sulingih, misalnya “Pedanda” untuk pendeta dari kasta Brahmana baik yang beraliran Siwa maupun Budha, atau “Resi” untyuk pendeta dari kalangan Satria.
2.4 Sistim Kekerabatan dan Kemasyarakatan
Perkawinan adat di Bali bersifat endogami klen. Menurut adat lama yang dipengaruhi oleh sistim klen dan kasta, orang – orang seklen (tunggal kawitan, tunggal dadia, tunggal sanggah) setingkat kedudukannya dalam adat, agama, dan kasta. Dahulu, jika terjadi perkawinan campuran, wanita akan dinyatakan keluar dari dadia. Secara fisik, suami istri akan dihukum buang (Maselong) untuk beberapa lama ketempat yang jauh dari tempat asalnya. Sekarang hukuman itu tidak dijalankan lagi. Perkawinan antar kasta sudah relatif banyak dilakukan
Struktur Dadia berbeda – beda. Di desa – desa dan pegunungan, orang – orang dari tunggal dadia yang telah memencar karena hidup neolokal, tidak lagi mendirikan tempat pemujaan leluhur di masing – masing tempat kediamannya, di desa – desa tanah datar, orang – orang dari tunggal dadia yang hidup neolokal wajib mendirikan tempat pemujaan di masing – masing tempat kediamannya, tempat pemujaan tersebut disebut Kemulan Taksu. Disamping itu, ada lagi kelompok kerabat yang disebut klen besar yang melengkapi beberapa kerabat tunggal dadia (sanggah). Mereka memuja kuil yang sama disebut kuil (pura) Pabian atau Panti
2.5 Teknologi Dan Mata Pencaharian
Teknologi transportasi di Bali sudah sangat memadai, misalnya transportasi darat. Disana ada bus yang dipakai untuk kendaraan pengangkut penumpang antar daerah, baik untuk jarak dekat maupun jarak jauh, bahkan ada yang di pakai untuk mengangkut penumpang antar pulau. Lalu transportasi laut, ada yang disebut angkutan penyembrangan Gilimanuk Ketapang yang menghubungkan Bali dengan Jawa. Disamping itu, Bali mempunytai Bandara Internasional yang sangat baik
Umumnya mata pencaharian masyarakat Bali dibidang kesenia, sperti seni pahat, lukis, kerajinan dan lain – lain. Tetapi tidak semuanya, ada juga yang bergerak di bidang pertanian dan industri, misalnya perusahaan tenun di Denpasar
2.6 Bahasa Dan Kesenian
Bali dalam kehidupan sehari – hari menggunakan bahasa Bali dan sasak. Bali mempunyai beraneka ragam seni tari, seperthi tari Legong yang berlatar belakang kisah cinta Raja Lasem, dan tari Kecak adalah tari yang mengisahkan tentang bala tentara monyet Hanoman dan Sugriwa. Lagu – lagu daerahnya pun bermacam – macam seperti mejangeran, Macepet Cepetan, Meyong – Meyong, Ngusak Asik, dan lain – lain. Alat musiknya disebut gamelan Bali. Bali juga mempunyai senjata tradisional, yaitu keris (Kedukan), tombak dan golok.
Rumah adatnya pun bermacam – macam seperti Gapura Candi Bentar, Bali Bengong, Balai Wanikan, Kori Agung, Kori Babetelan. Sedangkan pakaian adatnya adalah untuk pria Bali berupa ikat kepala (Destar) kain songket saput, dan sebilah keris terselip dipinggang belakang, kaum wanitanya memakai dua helai kain songket, Stagen Songket (Merpada), selendang / senteng serta hiasan bunga emas dan kamboja (Subang, Kalung, Gelang) diatas kepala
2.7 Potensi Dalam Pembangunan
Bali mempunyai potennsi sumber daya alam dan manusia yang sangat baik, yang paling menonjol adalah objek wisatanya. Objek wisata tersebut dapat dijadikan sumber devisa (alat pembayaran utang luar negeri), dengan cara menarik sebanyak – banyaknya wisatawan mancanegara. Bukan hanya itu saja, Bali juga mempunyai hutan dan gunung yang bisa digali kekayaan alamnya. Tanahnya pun cukup baik dan subur sehingga bisa dijadikan sebagai lahan pertanian maupun lahan perkebunan, bahkan untuk perindustrian
BAB III
PENUTUP
Dalam penulisan karya tulis ini, penulis tidak menutup mata akan segala kekurangannya baik bahasa maupun penulisannya. Hal ini tidak lain karena keterbatasan penulis dalam ilmu pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki sekalipun demikian mudah – mudahan karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis dan umumnya bagi pembaca
3.1 Kesimpulan
Jadi secara garis besar suku bangsa Bali merupakan suatu suku bangsa yang memiliki potensi kebudayaan yang sangat tinggi dan sebagai sumber devisa tertinggi di negara Indonesia
3.2 Saran – Saran
Bali memiliki banyak kebudayaan alangkah lebih baik jika kebudayaan itu kita jaga dan lestarikan bersama sebagai citra bangsa Indonesia
POLA KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA SUKU BANGSA BALI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bali adalah salah satu suku bangsa yang terdapat di Indonesia. Suku bangsa Bali memiliki potensi alam dan kebudayaan yang sangat tinggi, sehingga Bali tidak hanya dikenal di dalam negeri saja, melainkan sampai ke luar negeri. Bahkan orang – orang awam dari luar negeri mengira bahwa Indonesia terletak di pulau Bali. Hal ini menggugah hati penulis, untuk meneliti kehidupan sosial budaya suku bangsa Bali.
1.2 Metode Penelitian
Dalam karya tulis ini penulis menggunakan metode dokumentasi, yaitu dengan mencari informasi tentang suku Bali dari berbagai sumber buku yang ada. adapun langkah – langkah penyusunan karya tulis ini adalah sebagai berikut;
1. Pada BAB I penulis menulis tentang alasan mengapa penulis memilih Bali sebagai objek penelitian dan bagaimana penyusunannya
2. Pada BAB II penulis menulis tentang hasil penelitian pola kehidupan sosial suku bangsa Bali
3. Pada BAB III penulis menyampaikan tentang harapannya, kesimpulan dari karya tulis ini, dan saran – sarannya
BAB II
POLA KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA
SUKU BANGSA BALI
2.1 Lingkungan Alam Dan Demografi
Masyarakat suku Bali menempati keseluruhan pulau Bali yang menjadi satu propinsi, yakni propinsi Bali. Oleh karena pengaruh emigrasi, ada juga masyarakat Bali yang menetap di wilayah – wilayah lainnya di Indonesia. Pulau ini terletak disebelah timur pulau Jawa yang dihuungkan oleh selat Bali
Bali adalah propinsi yang terletak di sebelah timur ditengah – tengah lautan, oleh karena itu propinsi Bali mempunyai iklim tropis (panas). Propinsi Bali adalah salah satu propinsi yang padat penduduknya. Pada tahun 1971 penduduknya sebanyak 2.469.930 jiwa, pada tahun 1990 meningkat lagi menjadi 2.777.811 jiwa. Keadaan perhubungan pun sangat baik dan lancar, baik darat, laut, maupun udara
2.2 Latar Belakang Sejarah / Asal Usul
Dahulu pulau Bali disebut dengan nama “Walidwipa”, yang merupakan suatu kerajaan yaitu kerajaan Bali. Kerajaan ini berkembang sekitar abad ke VIII Masehi. Pemerintahannya berpusat di Shinghamandawa, sebuah tempat yang hingga kini belum diketahui dengan pasti. Kerajaan ini pernah diperintah oleh dua diansti, yaitu Dinasti Warmmadewa dengan Dinasti Sakellendukirana
Kerajaan Bali bercorak Hindu, ini dapat diketahui dari pembagian golongan dalam masyarakat (kasta), pembagian warisan, kesenian, serta agama dan kepercayaan. Dalam hal agama dan kepercayaan, pengaruh zaman Megalithikum terasa masih kuat pada masyarakat kerajaan Bali. Keadaan tersebut menunjukan bahwa mayarakat Bali merupakan pemegang teguh tradisi
Warisan budaya serta agama dan kepercayaan masih dipegang teguh hingga saat sekarang ini. Kini Bali adalah sebuah propinsi yang berada di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Hindu tetap menjadi agama mayoritas yang wariskan secara turun temurun.
2.3 Sistem Kepercayaan / Religi
Sebagian besar masyarakat Bali menganut agama Hindu –Bali, akan tetapi, ada pula sebagian kecil masyarakat Bali yang menganut agama Islam, Kristen, dan katholik. Penganut agama Islam terdapat di Karang Asem, Klungkung, dan Denpasar, sedangkan penganut agama Kristen dan katholik terutama terdapat di Denpasar, Jimbaran dan Singaraja
Tempat beribadah agama Hindu di berupa pura Besakih, Pura Desa (Kayangan Tiga), Subak dan Seka, kumpulan tari atau semacam sanggar tari, serta tempat pemujaan leluhur dari klen – klen besar. Ada juga yang di sebut Sanggah yang merupakan tempat pemujaan leluhur dari klen kecil serta keluarga luas. Sedangkan kitab suci adalah “Weda” yang bersisi tentang Arman, Karmapala, Punarbawa, dan Moksa.
Di Bali ada seorang pemimpin agama yang bertugas melaksanakan upacara keagamaan, terutama upaca besar adalah orang yang dilantik menjadi pendeta yang umumnya disebut “Sulingih” tetapi tidak semua pendeta disebut Sulingih, misalnya “Pedanda” untuk pendeta dari kasta Brahmana baik yang beraliran Siwa maupun Budha, atau “Resi” untyuk pendeta dari kalangan Satria.
2.4 Sistim Kekerabatan dan Kemasyarakatan
Perkawinan adat di Bali bersifat endogami klen. Menurut adat lama yang dipengaruhi oleh sistim klen dan kasta, orang – orang seklen (tunggal kawitan, tunggal dadia, tunggal sanggah) setingkat kedudukannya dalam adat, agama, dan kasta. Dahulu, jika terjadi perkawinan campuran, wanita akan dinyatakan keluar dari dadia. Secara fisik, suami istri akan dihukum buang (Maselong) untuk beberapa lama ketempat yang jauh dari tempat asalnya. Sekarang hukuman itu tidak dijalankan lagi. Perkawinan antar kasta sudah relatif banyak dilakukan
Struktur Dadia berbeda – beda. Di desa – desa dan pegunungan, orang – orang dari tunggal dadia yang telah memencar karena hidup neolokal, tidak lagi mendirikan tempat pemujaan leluhur di masing – masing tempat kediamannya, di desa – desa tanah datar, orang – orang dari tunggal dadia yang hidup neolokal wajib mendirikan tempat pemujaan di masing – masing tempat kediamannya, tempat pemujaan tersebut disebut Kemulan Taksu. Disamping itu, ada lagi kelompok kerabat yang disebut klen besar yang melengkapi beberapa kerabat tunggal dadia (sanggah). Mereka memuja kuil yang sama disebut kuil (pura) Pabian atau Panti
2.5 Teknologi Dan Mata Pencaharian
Teknologi transportasi di Bali sudah sangat memadai, misalnya transportasi darat. Disana ada bus yang dipakai untuk kendaraan pengangkut penumpang antar daerah, baik untuk jarak dekat maupun jarak jauh, bahkan ada yang di pakai untuk mengangkut penumpang antar pulau. Lalu transportasi laut, ada yang disebut angkutan penyembrangan Gilimanuk Ketapang yang menghubungkan Bali dengan Jawa. Disamping itu, Bali mempunytai Bandara Internasional yang sangat baik
Umumnya mata pencaharian masyarakat Bali dibidang kesenia, sperti seni pahat, lukis, kerajinan dan lain – lain. Tetapi tidak semuanya, ada juga yang bergerak di bidang pertanian dan industri, misalnya perusahaan tenun di Denpasar
2.6 Bahasa Dan Kesenian
Bali dalam kehidupan sehari – hari menggunakan bahasa Bali dan sasak. Bali mempunyai beraneka ragam seni tari, seperthi tari Legong yang berlatar belakang kisah cinta Raja Lasem, dan tari Kecak adalah tari yang mengisahkan tentang bala tentara monyet Hanoman dan Sugriwa. Lagu – lagu daerahnya pun bermacam – macam seperti mejangeran, Macepet Cepetan, Meyong – Meyong, Ngusak Asik, dan lain – lain. Alat musiknya disebut gamelan Bali. Bali juga mempunyai senjata tradisional, yaitu keris (Kedukan), tombak dan golok.
Rumah adatnya pun bermacam – macam seperti Gapura Candi Bentar, Bali Bengong, Balai Wanikan, Kori Agung, Kori Babetelan. Sedangkan pakaian adatnya adalah untuk pria Bali berupa ikat kepala (Destar) kain songket saput, dan sebilah keris terselip dipinggang belakang, kaum wanitanya memakai dua helai kain songket, Stagen Songket (Merpada), selendang / senteng serta hiasan bunga emas dan kamboja (Subang, Kalung, Gelang) diatas kepala
2.7 Potensi Dalam Pembangunan
Bali mempunyai potennsi sumber daya alam dan manusia yang sangat baik, yang paling menonjol adalah objek wisatanya. Objek wisata tersebut dapat dijadikan sumber devisa (alat pembayaran utang luar negeri), dengan cara menarik sebanyak – banyaknya wisatawan mancanegara. Bukan hanya itu saja, Bali juga mempunyai hutan dan gunung yang bisa digali kekayaan alamnya. Tanahnya pun cukup baik dan subur sehingga bisa dijadikan sebagai lahan pertanian maupun lahan perkebunan, bahkan untuk perindustrian
BAB III
PENUTUP
Dalam penulisan karya tulis ini, penulis tidak menutup mata akan segala kekurangannya baik bahasa maupun penulisannya. Hal ini tidak lain karena keterbatasan penulis dalam ilmu pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki sekalipun demikian mudah – mudahan karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis dan umumnya bagi pembaca
3.1 Kesimpulan
Jadi secara garis besar suku bangsa Bali merupakan suatu suku bangsa yang memiliki potensi kebudayaan yang sangat tinggi dan sebagai sumber devisa tertinggi di negara Indonesia
3.2 Saran – Saran
Bali memiliki banyak kebudayaan alangkah lebih baik jika kebudayaan itu kita jaga dan lestarikan bersama sebagai citra bangsa Indonesia
MAKALAH GEOGRAFI TENTANG SEJARAH IRIGASI
- MAKALAH ANTROPOLOGI , MAKALAH BIOLOGI , MAKALAH GEOGRAFI , MAKALAH GEOLOGI , MAKALAH UMUM » MAKALAH GEOGRAFI TENTANG SEJARAH IRIGASI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Irigasi merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk mengairi lahan pertaniannya. Dalam dunia modern saat ini sudah banyak model irigasi yang dapat dilakukan manusia. Pada zaman dahulu jika persediaan air melimpah karena tempat yang dekat dengan sungai atau sumber mata air, maka irigasi dilakukan dengan mangalirkan air tersebut ke lahan pertanian. Namun demikian irigasi juga biasa dilakukan dengan membawa air dengan menggunakan wadah kemudian menuangkan pada tanaman satu-persatu. Untuk irigasi dengan model seperti ini di Indonesia biasa disebut menyiram. Sebagaimana telah diungkapkan, dalam dunia modern ini sudah banyak cara yang dapat dilakukan untuk melakukan irigasi dan ini sudah berlangsung sejak Mesir Kuno.
Melihat kenyataan di atas,dan sebagai salah satu tugas mata kuliah Irigasi dan Keteknikan. Kami ingin melakukan penelitian tentang pemanfaatan system perairan irigasi yang mulai kering karena musim kemarau yang berkepanjangan.
Makalah tersebut kami tuangkan dalam makalah yang berjudul “Pemanfaatan Sistem Perairan Irigasi Dari Sungai Cimanuk”.
1.2. PERMASALAHAN DAN PEMBATASAN MASALAH
A. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas maka permasalahan penting yang akan kami teliti yaitu:
Apakah pemanfaatan perairan irigasi dari sungai cimanuk masih memiliki daya tarik bagi masyarakat setempat, ditinjau dari kekeringan karena musim kemarau yang berkepanjangan?
B. Pembatasan Masalah
Dalam makalah ini kami membatasi masalah penting yang akan di teliti yaitu:
a. penelitian ini di lakukan di tempat system perairan irigasi di sekitar sungai cimanuk.
b. Objek penelitian adalah keadaan dan kondisi system perairan irigasi di cimanuk
c. Waktu pelaksanaan di lakukan satu bulan terakhir terhitung tanggal 14 November s/d
16 Desember 2008.
1.3. TUJUAN PENELITIAN
Yang menjadi dasar untuk tujuan penelitian ini adalah:
Dorongan untuk memberikan informasi dan data secara menyeluruh mengenai system irigasi di cimanuk, serta tentang kondisi dan keadaan system irigasi tersebut kepada pembaca. Sehingga pembaca dapat mengetahui dan mengenal system irigasi.
Dan mudah-mudahan dengan adanya makalah ini di tangan para pembaca,bias memberikan dorongan untuk memanfaatkan system perairan irigasi dari sungai cimanuk.
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi erosi, hasil sedimen, dan mengkaji penurunan debit minimum yang terjadi disungai Cimanuk.
Pendekatan bidang ekohidrologi sebagai pendekatan interdisipliner dalam memahami ekosistem perairan dikenal sebagai sarana manajemen yang adaptif karena didasarkan pada pengintegrasian dinamika perairan dan dinamika biota dalam suatu kerangka kerja pada suatu daerah tangkapan. Indonesia ditunjuk sebagai Pusat Ekohidrologi Regional Asia Pasific, hal itu diharapkan dapat memacu perkembangan konsep ekohidrologi sebagai pendekatan dalam penyelesaian masalah-masalah lingkungan. Dalam rangka pendirian pusat tersebut dilakukan persiapan berupa prasarana dalam bentuk penetapan waduk Saguling sebagai studi kasus permasalahan ekohidrologis yang terjadi di daerah.
1.4. KEGUNAAN PENELITIAN
Hasil penelitian ini di harap kan dapat memberikan gambaran atau sumber pemikiran yang terbaik untuk terus mengembangkan dan melestarikan system perairan irigasi. Memiliki peranan penting bagi masyarakat sekitar.selain itu penelitian ini di harapkan dapat membantu mengenal lebih jauh tentang pemanfaatan system perairan irigasi.
1.5. METODE PENELITIAN
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah:
Metode eksperimen atau melakukan survai yang benar-benar kuat.Yang selanjutnya data tersebut di olah secara bersama-sama dengan data yang di kumpulkan dengan cara mencari artikel-artikel tentang system perairan irigasi. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan yang tepat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Irigasi di Indonesia
2.1.1. Sejarah Irigasi
Secara umum menjelaskan perkembangan mulai dari adanya usaha pembuatan irigasi sangat sederhana, perkembangan irigasi di Mesir, Babilonia, India,dll kemudian bagaimana perkembangan irigasi di Indonesia sampai saat sekarang.
Di Bali, irigasi sudah ada sebelum tahun 1343 M, hal ini terbukti dengan adanya sedahan (petugas yang melakukan koordinasi atas subak-subak dan mengurus pemungutan pajak atas tanah wilayahnya). Sedangkan pengertian subak adalah “ Suatu masyarakat hukum adat di Bali yang bersifat sosio agraris relegius yang secara historis tumbuh dan berkembang sebagai suatu organisasi di bidang tata guna air di tingkat usaha tani” (PP. 23 tahun 1982, tentang Irigasi).
Di Indonesia irigasi tradisional telah berlangsung sejak nenek moyang kita. Hal ini dapat dilihat juga cara bercocok tanam pada masa kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia. Dengan membendung kali secara bergantian untuk dialirkan ke sawah. Cara lain adalah mencari sumber air pegunungan dan dialirkan dengan bambu yang bersambung. Ada juga dengan membawa dengan ember yang terbuat dari daun pinang atau menimba dari kali yang dilemparkan ke sawah dengan ember daun pinang juga.
2.1.2. Sistem Irigasi Zaman Hindia Belanda
Sistem irigasi adalah salah satu upaya Belanda dalam melaksanakan Tanam Paksa (Cultuurstelsel) pada tahun 1830. Pemerintah Hindia Belanda dalam Tanam Paksa tersebut mengupayakan agar semua lahan yang dicetak untuk persawahan maupun perkebunan harus menghasilkan panen yang optimal dalam mengeksplotasi tanah jajahannya.
Sistem irigasi yang dulu telah mengenal saluran primer, sekunder, ataupun tersier. Tetapi sumber air belum memakai sistem Waduk Serbaguna seperti TVA di Amerika Serikat. Air dalam irigasi lama disalurkan dari sumber kali yang disusun dalam sistem irigasi terpadu, untuk memenuhi pengairan persawahan, di mana para petani diharuskan membayar uang iuran sewa pemakaian air untuk sawahnya. Waduk Jatiluhur 1955 di Jawa Barat.
Tennessee Valley Authority (TVA) [1] yang diprakasai oleh Presiden AS Franklin D. Roosevelt pada tahun 1933 merupakan salah satu Waduk Serba Guna yang pertama dibangun di dunia [2]. Resesi ekonomi (inflasi) tahun 1930 melanda seluruh dunia, sehingga TVA adalah salah satu model dalam membangun kembali ekonomi Amerika Serikat.
Isu TVA adalah mengenai: produksi tenaga listrik, navigasi, pengendalian banjir, pencegahan malaria, reboisasi, dan kontrol erosi. Sehinga di kemudian hari Proyek TVA menjadi salah satu model dalam menangani hal yang mirip. Oleh sebab itu Proyek Waduk Jatiluhur merupakan tiruan yang hampir mirip dengan TVA di AS tersebut.
Waduk Jatiluhur terletak di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta (±9 km dari pusat Kota Purwakarta). Bendungan itu dinamakan oleh pemerintah Waduk Ir. H. Juanda, dengan panorama danau yang luasnya 8.300 ha. Bendungan ini mulai dibangun sejak tahun 1957 oleh kontraktor asal Perancis, dengan potensi air yang tersedia sebesar 12,9 milyar m3/thn.
2.2. Pengertian Irigasi
Irigasi merupakan suatu ilmu yang memanfaatkan air untuk tanaan mulai dari tumbuh sampai masa panen. Air tersebut diambil dari sumbernya, dibawa melalui saluran, dibagikan kepada tanaman yang memerlukan secara teratur, dan setelah air tersebut terpakai, kemudian dibuang melalui saluran pembuang menuju sungai kembali.
Irigasi dikehendaki dalam situasi: (a) bila jumlah curah hujan lebih kecil dari pada kebutuhan tanaman; (b) bila jumlah curah hujan mencukupi tetapi distribusi dari curah hujan tidak bersamaan dengan waktu yang dikehendaki tanaman.
2.2.1. Aspek irigasi
Menjelaskan tentang: Aspek engineering dan Aspek agricultural. Aspek engineering menyangkut: (1) Penyimpanan, penyimpangan, dan pengangkutan (2) membawa air ke lading pertanian, (3) pemakaian air untuk persawahan, (4) pengeringan air yang berlebihan, dan (5) pembangkit tenaga air.
Aspek Agrikultural, menyangkut: (1) kedalaman pemberian air, (2) distribusi air secara seragam dan berkala, (3) kapasitan dan aliran yang berbeda, dan (4) reklamasi tanah tandus dan tanah alkaline.
2.2.2. Tujuan irigasi
Tujuan utama irigasi adalah untuk: Membasahi tanah, merabuk, mengatur suhu tanah, kolmatase, membersihkan air kotor, meninggikan air tanah, pemeliharaan ikan
Pengaruh dan syarat-syarat air guna irigasi.
Menjelaskan pengaruh air yang ada pada suatu daerah irigasi, dan bagaimana syarat-syarat air yang diperlukan untuk suatu daerah irigasi, seperti : air yang berasal dari dalam tanah; air berasal dari sungai, air berasal dari waduk, dananu, dan rawa;
(1) Syarat air terhadap maksud irigasi, (2) syarat-syarat air terhadap tanaman, (3) pengaruh air irigasi terhadap tanah, (4) pengaruh Lumpur terhadap tanaman
2.2.3. Jenis Irigasi
1. Irigasi Permukaan
Irigasi Permukaan terjadi di mana air dialirkan pada permukaan lahan. Di sini dikenal alur primer, sekunder dan tersier. Pengaturan air ini dilakukan dengan pintu air. Prosesnya adalah gravitasi, tanah yang tinggi akan mendapat air lebih dulu.
2. Irigasi Lokal
Sistem ini air distribusikan dengan cara pipanisasi. Di sini juga berlaku gravitasi, di mana lahan yang tinggi mendapat air lebih dahulu. Namun air yang disebar hanya terbatas sekali atau secara lokal.
3. Irigasi dengan Penyemprotan
Penyemprotan biasanya dipakai penyemprot air atau sprinkle. Air yang disemprot akan seperti kabut, sehingga tanaman mendapat air dari atas, daun akan basah lebih dahulu, kemudian menetes ke akar.
4. Irigasi Tradisional dengan Ember
Di sini diperlukan tenaga kerja secara perorangan yang banyak sekali. Di samping itu juga pemborosan tenaga kerja yang harus menenteng ember.
5. Irigasi Pompa Air
Air diambil dari sumur dalam dan dinaikkan melalui pompa air, kemudia dialirkan dengan berbagai cara, misalnya dengan pipa atau saluran. Pada musim kemarau irigasi ini dapat terus mengairi sawah.
2.3. Pengalaman Penerapan Jenis Irigasi Khusus
2.3.1. Irigasi Pasang-Surut di Sungai Cimanuk
Dengan memanfaatkan pasang-surut air di wilayah Garut, dikenal apa yang dinamakan Irigasi Pasang-Surat (Tidal Irrigation). Teknologi yang diterapkan di sini adalah: pemanfaatan lahan pertanian di dataran rendah dan daerah rawa-rawa, di mana air diperoleh dari sungai pasang-surut di mana pada waktu pasang air dimanfaatkan. Di sini dalam dua minggu diperoleh 4 sampai 5 waktu pada air pasang. Teknologi ini telah dikenal sejak Abad XIX. Pada waktu itu pendatang di Garut memanfaatkan rawa sebagai kebun kelapa. Di Indonesia terdapat 5,6 juta Ha dari 34 Ha yang ada cocok untuk dikembangkan. Hal ini bisa dihubungkan dengan pengalaman Jepang di Wilayah Sungai Chikugo untuk wilayah Kyushu, di mana di sana dikenal dengan sistem irigasi Ao-Shunsui yang mirip.
2.3.2. Irigasi Tanah Kering atau Irigasi Tetes
Di lahan kering, air sangat langka dan pemanfaatannya harus efisien. Jumlah air irigasi yang diberikan ditetapkan berdasarkan kebutuhan tanaman, kemampuan tanah memegang air, serta sarana irigasi yang tersedia.
Ada beberapa sistem irigasi untuk tanah kering, yaitu:
1. Irigasi tetes (drip irrigation),
2. Irigasi curah (sprinkler irrigation),
3. Irigasi saluran terbuka (open ditch irrigation),
4. Irigasi bawah permukaan (subsurface irrigation)
Untuk penggunaan air yang efisien, irigasi tetes. [3] merupakan salah satu alternatif. Misal sistem irigasi tetes adalah pada tanaman cabai.
Ketersediaan sumber air irigasi sangat penting. Salah satu upaya mencari potensi sumber air irigasi adalah dengan melakukan deteksi air bawah permukaan (groundwater) melalui pemetaan karakteristik air bawah tanah. Cara ini dapat memberikan informasi mengenai sebaran, volume dan kedalaman sumber air untuk mengembangkan irigasi suplemen.
Deteksi air bawah permukaan dapat dilakukan dengan menggunakan Terameter.
2.4. Pengelolaan Air Sangat Buruk
Musim hujan terendam air, musim kemarau kering kerontang. Demikian nasib 125 juta penduduk Pulau Jawa. Setelah hampir empat ratus ribu hektar sawah terendam musim banjir lalu, kali ini giliran kekeringan yang melanda. Untuk areal sawah saja, 204.322 hektar sudah kering akhir Juli lalu. Bahkan, 19.562 di antaranya mengalami puso. "Ini karena kita tidak memiliki manajemen air secara terpadu," kata Dirjen Sumber Daya Air Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Roestam Sjarief.
Tidak padunya penanganan air harus berhadapan dengan antrean masalah. Sejumlah masalah merupakan faktor alam maupun iklim global. Seperti karakteristik wilayah tropik di mana 80 persen dari total aliran permukaan tersedia pada musim hujan yang berdurasi lima bulan. Sementara pada musim kemarau yang berlangsung tujuh bulan, hanya menyediakan 20 persen air untuk aliran permukaan. Belum lagi efek global La Nina dan El Nino yang datang bergantian.
Faktor alam lalu berkawan dengan kerusakan hutan yang merusakkan kemampuan tanah meresap air, terutama di daerah aliran sungai (DAS). Hal ini ditambah rusaknya prasarana irigasi seperti waduk dan saluran yang sedianya dibuat untuk "mengakali" alam. Semua hal itu lalu berkolaborasi membentuk suatu manajemen air yang buruk. Padahal, prinsip manajemen air sebenarnya tidak muluk-muluk: bagaimana caranya mengendalikan kedatangan air yang tidak merata itu.
Neraca air di Jawa-Bali selama tahun 2003, kebutuhan mencapai 38,4 miliar kubik, sementara yang tersedia hanya 25,3 miliar meter kubik. Perkiraan Badan Meteorologi Geofisika tentang kondisi musim kemarau di tahun 2003, tingkat kerawanan kekeringan terjadi di 12 kabupaten di Jawa Barat, yaitu Indramayu, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Ciamis, Sumedang, Garut, Bandung, Cianjur, Sukabumi, Serang, dan Pandeglang. Sementara di Jawa Tengah enam kabupaten, yaitu Pati, Sragen, Boyolali, Wonogiri, Cilacap, dan Rembang. Di Jawa Timur ada dua kabupaten, yaitu Lamongan dan Tulungagung.
Sementara itu, Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengungkapkan, krisis air bersih terparah terjadi di DKI Jakarta, sedangkan Jawa Barat mulai krisis air untuk tanaman. Kondisi di Jateng belum begitu parah. "Wonogiri akan menjadi tolok ukur kekeringan di wilayah itu," kata Menteri.
Di Jawa Tengah, dua kabupaten/kota rawan kekeringan, pertanian rusak, dan poso. Jumlah kerugian sampai minggu lalu 30.000 KK kesulitan airkarena keringnya embung. Di Jatim, beberapa daerah sudah dianggap rawan, seperti Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya dan Pasuruan. "Masalah ini harus dilihat secara luas, tidak bisa kekeringan sendiri atau banjir sendiri," timpal Roestam.
Air yang jatuh ke permukaan tanah dan potensial menimbulkan banjir diupayakan agar meresap ke dalam tanah. Untuk itu, permukaan DAS harus maksimal menyerap air. Air hujan yang secara optimal meresap ke dalam tanah itu nantinya akan mengisi sumber- sumber air yang ada di danau, situ, sungai, dan waduk. Tujuannya, pada musim kemarau, saat hujan hampir tidak ada, debit airnya bisa tetap terjaga. "Masalah banjir diatasi dengan cara itu. Dengan demikian, akan mengatasi masalah kekeringan juga," tambah Roestam.
Konsep di atas kertas atau di kepala lebih sering berhadapan dengan kondisi nyata di lapangan. Penggundulan hutan yang semakin lama semakin ke arah hulu sungai membuat kemampuan DAS menyerap air berkurang. Jumlah air permukaan yang mengalir menjadi lebih banyak. Dengan menggunakan istilah run off coefficient, yaitu jumlah air yang mengalir dibanding jumlah air hujan yang turun dapat dilihat akibat yang ditimbulkan rusaknya hutan. Menurut Roestam, untuk daerah DAS berhutan, run off coefficient mencapai 0,1-0,15, atau dari 100 mm air hujan yang menjadi sungai hanya 10 mm. Sementara untuk daerah terbuka, seperti aspal, coef bisa sampai 1.
Ujung-ujungnya memang kemampuan penyerapan ini tergantung pada penggunaan tanah yang kalau dilihat dari kacamata kebijakan tergantung rencana tata ruang. Masalahnya, rencana tata ruang lebih banyak yang tidak komprehensif. Bagai memakai kaca mata kuda, mata pembuat kebijakan hanya melihat uang sebagai tujuan komersial, sementara perlunya keberadaan kawasan konservasi untuk air sama sekali tidak terlintas di pikiran.
Kondisi yang ada saat ini, menurut Roestam, dari 30 persen kawasan DAS yang idealnya tersedia, hanya tersisa 18 persen. Angka ini berbeda dengan catatan Kompas berdasarkan data Badan Planologi Departemen Kehutanan yang datanya berdasarkan citra satelit, luas daerah yang tertutup hutan tinggal empat persen.
Dengan kondisi seperti itu, dengan mudah disimpulkan, Pulau Jawa tidak jauh dari lubang jalan yang tidak kunjung diperbaiki: hujan besar akan timbulkan masalah banjir, sebaliknya pada musim kemarau, alam tidak bisa mengisi ulang karena tidak ada cadangan sehingga terjadi kekeringan.
Jumlah DAS kritis terus bertambah. Tahun 1984 jumlah DAS kritis di Indonesia mencapai 22 buah. Tahun 1992 meningkat 39 DAS, tahun 1998 menjadi 59 DAS. Kini dari total 62 DAS kritis di Indonesia, 26 ada di Jawa. Kemiskinan yang melatarbelakangi tindakan masyarakat, menurut Roestam, merupakan penyebab utama. Di Jawa dengan jumlah penduduk yang banyak dan padat, masyarakat cari kehidupan dengan membuka lahan baru mendekati hulu. Akibat perambahan dan oknum-oknum yang terus merajalela, hutan Jawa menjadi gundul.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengatakan, dengan majunya musim kekeringan tahun ini, selain kekurangan air untuk pengairan di lahan-lahan pertanian, juga terjadi penderitaan warga akan krisis air bersih. Sebagai contoh, warga Jakarta dan sekitarnya menghadapi kekurangan pasokan air. Dulu terdapat sekitar 49 situ atau danau kecil antara Bogor dan Jakarta. Sekarang, banyak situ diuruk dijadikan rumah dan pusat-pusat perbelanjaan. Padahal, situ itu untuk menahan air.
Untuk lahan- lahan pertanian yang mengalami kekeringan, Roestam mengatakan, sebenarnya pemerintah telah mengantisipasi hal tersebut. Caranya, pemerintah membuat rencana pola tanam yang di kabupaten ditangani oleh Komisi Irigasi. Komisi ini terdiri atas Dinas Pengairan, Bapedda, P3A, dan BMG, Dinas Pertanian, dan tentu saja wakil petani. BMG memberikan informasi prediksi jumlah curah hujan dan air yang tersedia. Selanjutnya rencana tanam disesuaikan dengan prediksi yang ada. Misalnya, dengan jumlah curah hujan yang hampir pasti kurang, tidak seluruh areal ditanami padi, sebagian saja. "Sebagian ditanami palawija, sebagian padi sehingga cukup airnya," katanya.
Namun, pada prakteknya petani sering kali melakukan spekulasi dengan menanam padi dengan harapan akan ada hujan di musim kemarau sesuai dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya. Akibatnya, kebutuhan meningkat sehingga air pasti tidak cukup.
Data di Departemen Kimpraswil, dampak kekeringan bagi Pulau Jawa mencapai 11,6 persen dari luas sasaran masa tanam (MT) II 1,8 juta hektar, yaitu 209.332 hektar. Kekeringan terbesar terjadi di Jawa Barat yaitu 141.793 hektar sawah yang merupakan 22,5 persen dari sasaran MT II, 11.590 hektar diantaranya mengalami puso. Kekeringan sawah di Jawa Tengah juga cukup besar, yaitu 47.823 hektar atau 20,3 persen dari total MT. Di Jawa Timur, relatif sedikit, yaitu 3,1 persen dari total sasaran MT II atau seluas 14.706 hektar. Sementara di Banten kekeringan di Kabupaten Pandeglang mencapai 5.000 hektar, sedangkan di DI Yogyakarta tidak ada yang mengalami kekeringan.
Curah hujan yang tidak merata sepanjang tahun, kondisi DAS yang rusak rencananya hendak dikendalikan dengan prasarana irigasi. Namun, apa daya, kondisi prasarana irigasi yang dibangun pemerintah serta waduk dan saluran irigasi pun banyak yang rusak parah. Dari total jaringan irigasi di Pulau Jawa seluas 3,28 juta hektar, 379,761 ribu hektar rusak.
Namun, sistem irigasi yang tidak baik seperti misalnya saluran irigasi penuh lumpur. Jadi, datang dari hulu cukup, namun di hilir menjadi sangat berkurang karena tertahan oleh lumpur. Dengan demikian, petani merasa air yang diperolehnya tidak cukup atau tidak ada sama sekali.
Masalahnya, hal ini sangat tergantung kemampuan memelihara prasarana pengairan yang dalam hal ini berarti juga biaya pemeliharaan. Sekitar 40-50 persen ditanggung oleh pemerintah. Untuk daerah diberikan di antaranya dana alokasi khusus (DAK) untuk spesifik pemeliharaan prasarana irigasi. Evaluasi atas pemeliharaan saluran irigasi bisa menjadi rapor bagi daerah.
Selain biaya investasi, operasional, dibutuhkan biaya konservasi sumber air, sesuatu yang menjadi sasaran pemerintah dalam RUU Sumber Daya Air. Masyarakat memandang ini sebagai privatisasi air, nanti semua untuk dapat air harus bayar. Sementara pemerintah, menurut Roestam, beranggapan, masyarakat akan mendapat air sesuai dengan kemampuannya. Semakin tinggi seseorang berani membayar, semakin tinggi kualitas air yang diperolehnya.
Sementara itu, bagi masyarakat tidak mampu, pemerintah berjanji akan menyediakan berbagai fasilitas seperti tangki- tangki air di mana hal ini berupa subsidi. "Itu yang sekarang sedang dibahas di RUU Sumber Daya Air," kata Roestam. Pemerintah selalu menyatakan tidak memiliki uang, bahkan untuk pemeliharaan prasarana dan konservasi. Janjinya dana dari pembayaran air bersih orang-orang yang mampu akan digunakan untuk prasarana dan konservasi.
Menurut Roestam, rehabilitasi DAS kritis, per hektar dibutuhkan Rp 5 juta-Rp 6 juta. Luas lahan kritis di Indonesia mencapai 3 juta hektar, sebagian besar ada di Jawa, yang menurut catatan Kompas berjumlah 2,481 juta hektar. Dihitung-hitung dibutuhkan Rp 12,405 triliun untuk rehabilitasi DAS.
2.5. Bencana Itu Makin Lama Tambah Parah
Tanda bahaya itu sebenarnya sudah dibunyikan sejak awal tahun 2008 yaitu musim kering datang lebih cepat dari perkiraan. Sekitar pertengahan Mei lalu, hujan mulai enggan turun di daerah pantai utara (pantura), yaitu Kabupaten Cirebon dan Indramayu, yang menjadi kawasan lumbung padi Jawa Barat.
Berbagai peringatan dini sudah diberikan sejak awal oleh Dinas Pertanian setempat melalui media massa. Pertama adalah peringatan kepada para petani berupa imbauan untuk mempercepat awal tanam atau tidak menanam padi pada musim gadu tahun ini.
Peringatan kedua ditujukan kepada pihak pemerintah, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, dalam bentuk permintaan bantuan pompa air dan bibit kacang hijau sebagai tanaman pengganti. Semuanya dimaksudkan untuk menghindari terulangnya bencana kekeringan yang melanda daerah ini tahun lalu.
Namun, entah mengapa dan bagaimana, berbagai peringatan dini itu seolah-olah dibiarkan berlalu begitu saja. Para petani tetap menanam padi dengan pola seperti biasa, sedangkan bantuan pompa maupun bibit tanaman pengganti dari pemerintah tidak segera turun, mungkin dengan anggapan bahwa titik bencana itu masih jauh di mata sehingga tidak perlu buru-buru menurunkan bantuan.
Sampai akhirnya, tanda-tanda kekeringan itu mulai tampak nyata ketika memasuki Juni lalu. Tanggal 4 Juni, tanah sawah di Desa Wanakaya, Kecamatan Cirebon Utara, sudah terlihat retak-retak karena tidak terairi sama sekali selama lebih dari seminggu. Tanaman padi yang baru berusia 1-7 minggu dalam keadaan terancam.
Bencana mulai terjadi. Kekeringan terus meluas di daerah-daerah sentra produksi padi. Para petani, meski agak terlambat, mulai menanam tanaman pengganti padi, seperti kacang hijau, kacang panjang, semangka, dan mentimun suri. Sementara para petani yang sudah telanjur menanam padi mendesak agar bantuan pompa air segera diberikan, mumpung masih ada air di saluran-saluran irigasi.
Akan tetapi, seperti hal-hal lain yang ditangani pemerintah, segalanya terasa lamban dan penuh hambatan birokrasi, termasuk janji-janji pemberian bantuan. Menurut Sathori, Pemkab Cirebon sebenarnya sudah menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 400 juta untuk pengadaan pompa air dan Rp 100 juta untuk benih kacang hijau.
Namun, dikhawatirkan, bantuan tersebut tidak akan sampai tepat pada waktunya karena proses birokrasi yang terlalu lama. "Saat ini, bantuan pompa itu sedang diusulkan masuk dalam rapat perubahan anggaran APBD dengan DPRD. Paling cepat baru satu bulan lagi dana bantuannya akan cair untuk membeli pompa. Dan saat itu semua dikhawatirkan sudah terlambat," kata Sathori awal Juni lalu.
Demikian juga bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan pemerintah pusat yang tidak kunjung tiba. Pada akhirnya, perubahan alam yang begitu cepat dan ganas tidak dapat ditanggulangi oleh manusia yang serba tidak serius dan cenderung meremehkan kekuatan alam. Dan pada kenyataannya, berbagai bantuan itu memang akhirnya turun sangat lambat, yaitu sekitar akhir Juli dan awal Agustus, saat semuanya sudah terlambat.
Dalam waktu satu setengah bulan, musim kemarau yang semula dianggap sebagai fenomena alam yang wajar dan tidak membahayakan telah berubah menjadi bencana yang nyata. Kekeringan tidak saja terjadi dan mengancam sektor pertanian, tetapi juga telah meluas dan mulai mengancam bidang- bidang lainnya setelah sumber- sumber air bersih untuk keperluan minum, memasak, serta mandi, cuci, dan kakus (MCK) ikut mengering.
2.6. Krisis Air di Pulau Jawa
Dalam "Diskusi Teknik Kehutanan" akhir tahun lalu di Jakarta, Badan Planologi Departemen Kehutanan mengeluarkan data luas hutan Pulau Jawa yang cukup mengerikan. Luas kawasan yang masih berhutan atau lahan yang masih ditutup pepohonan di Jawa tahun 1999/2000 hanya empat persen. Kawasan itu sebagian besar merupakan wilayah tangkapan air pada daerah aliran sungai (DAS). Data ini memang bersifat indikatif, tetapi diambil dari interpretasi citra satelit.
Apabila melihat distribusi hujan yang tidak merata sepanjang tahun di Jawa, di mana 80 persen hujan jatuh di musim penghujan dan sisanya 20 di musim kemarau-dengan kondisi DAS yang sudah tidak mampu lagi menahan dan menyimpan air-dipastikan potensi yang 80 persen itu akan terbuang percuma ke laut tanpa sempat dimanfaatkan. Malah hujan tersebut kerap kali menyebabkan terjadinya banjir yang dirasakan semakin intensif dan signifikan, sementara kebutuhan air di musim kemarau tidak lagi dapat dipenuhi.
Kondisi hutan selalu dikaitkan dengan bencana alam, banjir, dan longsor. Karena itu, luas hutan ideal untuk mendukung keseimbangan ekosistem-seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 tentang Kehutanan-minimal harus 30 persen dari luas wilayah. Luasan hutan itu dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan sumber daya air bagi kehidupan. Malah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan luas kawasan hutan di wilayahnya minimal harus 45 persen dari luas wilayah.
ni mengingat topografi wilayah Jawa Barat yang berbukit dan bergunung-gunung harus dipertahankan hutannya untuk menopang ketersediaan air, baik bagi pertanian, air minum masyarakat, maupun pembangkit tenaga listrik di Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur. Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang digerakkan turbin air di ketiga waduk itu merupakan pemasok listrik pada interkoneksi Jawa-Bali. Ketiga waduk ini menampung air dari Sungai Citarum yang kawasan DAS-nya sudah rusak parah.
Sementara itu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Jawa-Madura menggambarkan, kawasan hutan Jawa yang seluas 3.289.131 hektar saat ini keadaannya benar-benar menyedihkan. Sebagai gambaran umum, luas lahan kritis di dalam kawasan hutan Pulau Jawa yang memerlukan rehabilitasi tercatat 1,714 juta hektar atau mencapai 56,7 persen dari luas seluruh hutan yang ada. Itu terdiri atas hutan lindung dan konservasi yang rusak seluas 567.315 hektar serta hutan produksi tak berpohonan seluas 1.147.116 hektar.
Kondisi tersebut diperparah oleh meluasnya lahan kritis di luar kawasan hutan yang telah mencapai 9,016 juta hektar sehingga total lahan yang perlu direhabilitasi mencapai 10,731 juta hektar atau 84,16 persen dari luas seluruh daratan Pulau Jawa.
Pulau Jawa yang luasnya hanya tujuh persen dari seluruh luas daratan Indonesia disesaki oleh 65 persen penduduk Indonesia atau sekitar 125 juta jiwa. Sementara dari sudut potensi air hanyalah 4,5 persen dari total potensi air di Indonesia sehingga menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest). "Melihat kondisi Jawa seperti ini, dipandang dari segi pengembangan sumber daya air, sudah termasuk kategori kritis," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Roestam Sjarief.
Menurut Badan Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), kebutuhan air dunia meningkat dua sampai tiga persen per tahun, sedangkan ketersediaan air senantiasa tetap, bahkan cenderung menurun, terutama apabila ditinjau dari segi kualitas. Di Indonesia diperkirakan total kebutuhan air akan meningkat lebih dari 200 persen pada kurun waktu 1990-2020. Dengan kebutuhan yang ada sekarang pun, beberapa sungai di Pulau Jawa pada musim kemarau sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan tersebut.
Dengan cepatnya perkembangan pusat-pusat pertumbuhan di kawasan pantai utara Jawa, kebutuhan air meningkat tajam. Namun, perkembangan itu tidak sebanding lagi dengan peningkatan upaya penyediaannya atau bahkan melebihi potensi sumber daya air yang ada. Ini menyebabkan terjadinya defisit air. Terbatasnya tempat- tempat penampungan air serta semakin parahnya kondisi lingkungan dan DAS, menyebabkan terakumulasinya kompleksitas permasalahan yang dihadapi.
Melihat fakta ini, dikhawatirkan pemenuhan kebutuhan air yang memadai bagi masyarakat akan semakin jauh dari jangkauan. Karena itu, perlu dipikirkan dan dicermati bersama upaya-upaya pengembangan sumber daya air yang lebih efektif dan mampu menjawab tantangan di atas. Ini mengingat tekanan akibat pertumbuhan penduduk menyebabkan kecenderungan terjadinya perubahan kondisi daerah hulu sungai serta kerusakan hutan penutup catchment area, yang sebetulnya perlu dijaga guna menjamin tersedianya dan terjamin meratanya keberadaan air sepanjang tahun.
DIRJEN SDA menjelaskan, upaya pengembangan wilayah sungai dalam rangka mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya air sekaligus pengelolaan dan konservasi sumber daya air telah dikembangkan di berbagai wilayah sungai di Jawa. Baik yang bersifat single basin maupun multiriver basin, yang semuanya diarahkan agar dapat mengatasi permasalahan air yang ada. Contohnya pengembangan wilayah Sungai Citarum, Ciliwung-Cisadane, Cimanuk-Cisanggarung, Citanduy-Ciwulan, Serayu-Bogowonto, Jratunseluna, dan pengembangan wilayah Sungai Brantas.
Masalahnya, hanya sebagian atau kurang dari 15 persen prasarana pengairan yang mampu menjamin tersedianya air hampir sepanjang tahun, melalui waduk dan reservoir yang ada. Selebihnya seperti bangunan- bangunan bendung pengambilan air bersifat run off river yang mengandalkan sepenuhnya pada fluktuasi air di sungai apabila terjadi kekeringan bangunan ini tidak mampu mengatasinya.
Merunut permasalahan yang dihadapi di Pulau Jawa serta melihat tingkat kekritisan potensi sumber daya air dan penggunaannya, konsep bagaimana menampung air pada saat kelebihan di musim hujan serta mengatur dan memanfaatkan air saat kemarau menjadi sangat relevan.
2.7. Reformasi Sumber Daya Air di Indonesia
Indonesia membutuhkan reformasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air (SDA). Ada sejumlah alasan mengapa reformasi tersebut perlu dilakukan. Pertama, sektor air di Indonesia tidak mampu untuk memenuhi pertumbuhan dan berbagai tuntutan sebagai konsekuensi akibat meningkatnya populasi.
Kebutuhan air untuk keperluan rumah tangga, industri, dan pertanian meningkat, tetapi gagal dipenuhi dan diantisipasi oleh berbagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab bagi penyediaan sarana air yang bersih dan memadai.
Hal ini dapat dilihat dari reaksi berbagai pihak yang seakan-akan kebakaran jenggot dengan munculnya gejala kekeringan di banyak daerah di Indonesia akhir-akhir ini. Kedua, regulasi dan institusi yang mengatur SDA yang ada saat ini sangat kompleks, tumpang tindih, dan tidak relevan terhadap berbagai kecenderungan (trends) yang berlaku. Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1974 mengenai Pengairan, serta sejumlah peraturan turunan lainnya yang mengatur sektor air tidak lagi memadai sebagai instrumen hukum dalam mengatur sumber daya air yang perkembangan masalahnya sudah multidimensional.
Dengan desakan dan pinjaman (loans) dari lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, proses reformasi sektor SDA dimulai sejak tahun 1999. Proses ini diawali dengan menyiapkan perangkat UU Sumber Daya Air yang baru untuk menggantikan UU Pengairan, yang menurut penulis prosesnya dipaksa untuk dipercepat dan tertutup.
Saat ini RUU Sumber Daya Air sedang dibahas di DPR. Upaya lain yang sedang dilakukan adalah melakukan sejumlah perubahan kebijakan di level makro dan mikro, misalnya kebijakan mengenai irigasi, pembentukan sistem dan jaringan data hidrologi nasional.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah reformasi SDA dilandasi oleh paradigma yang tepat dan apakah reformasi tersebut mampu memberikan jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi sektor ini?
Dengan membaca RUU Sumber Daya Air, dapat dipahami adanya cara pandang yang berubah atas sumber daya air. Air tidak lagi sekadar barang publik (public goods), tetapi sudah menjadi komoditas ekonomi.
Pandangan tradisional melihat air sebagai barang publik yang tidak dimiliki oleh siapa pun, melainkan dalam bentuk kepemilikan bersama (global commons), sumber daya alam yang dikelola secara kolektif, bukan untuk dijual atau diperdagangkan guna keuntungan tertentu.
Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa tidak ada seorang pun dapat menciptakan air. Paradigma tradisional ini bertentangan dengan paradigma pengelolaan air modern yang berdasarkan pada nilai ekonomi intrinsik dari air, yang dilandasi pada asumsi adanya keterbatasan dan kelangkaan air, serta dibutuhkannya investasi atau biaya untuk penyediaan air bersih.
Perdebatan antarkelompok yang mengusung kedua paradigma tersebut masih terus berlangsung. Kalangan organisasi nonpemerintah (ornop) menganggap bahwa air sudah seharusnya menjadi bagian hak asasi manusia dan menjadi tugas negara untuk menyediakannya. Dengan demikian, segala upaya komodifikasi dan privatisasi air seharusnya tidak diperbolehkan.
Penjelasan pasal RUU SDA juga menyatakan bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan peran masyarakat dan swasta, pemerintah dapat menjalin kerja sama kemitraan dengan badan usaha dan perorangan dalam bentuk pembiayaan investasi pembangunan prasarana sumber daya air maupun dalam penyediaan jasa pelayanan atau pengoperasian prasarana pengairan. Bentuknya dapat berupa kontrak BOT, perusahaan patungan, kontrak pelayanan, kontrak manajemen, kontrak konsesi, kontrak sewa, dan sebagainya.
Implikasi dari dominannya peran swasta adalah dalam hal menetapkan biaya penyediaan air dan harga air. Dari pengalaman selama ini, perusahaan swasta selalu menetapkan prinsip pemulihan biaya penuh (full cost recovery) untuk memaksimalkan profit dan mempercepat pengembalian modal.
Prinsip tersebut pada praktiknya bertentangan dengan hak rakyat atas air, terlebih pada kelompok masyarakat miskin. Kelompok masyarakat miskin kota dan petani kecil adalah contoh kelompok-kelompok yang rentan terampas hak dasarnya atas air.
Dominannya paradigma air sebagai komoditas ekonomi dalam RUU SDA melahirkan sejumlah tantangan untuk memenuhi tujuan akhir dari proses reformasi ini, yaitu penyediaan air yang efisien dan berkeadilan (equitable). Sangatlah penting memberi perlindungan terhadap hak atas air sebagai hak dasar umat manusia dari upaya-upaya komersialisasi air yang berlebihan dan menjamin bahwa reformasi sumber daya air dapat memberikan kesempatan dan pelayanan yang lebih baik bagi kelompok miskin dengan harga yang terjangkau.
Reformasi SDA harus mampu mempersiapkan aspek kelembagaan dan peraturan yang dapat menjadi platform bersama bagi tujuan-tujuan di atas.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari teori kesetimbangan ini curah hujan yang jatuh di sawah (Reff) bukan 70 % seperti pada metoda konvensional. Akan tetapi besarnya jadi bervariasi sesuai dengan kondisi di lapangan dan air yang dibutuhkan untuk sawah setelah teijadi infiltrasi dan genangan, sehingga dari basil perhitungannya Reff ini dapat diklasifikasikan sesuai dengan curah hujannya.
Secara garis besar dari kajian ini dapa disimpulkan bahwa perhitungan kebutuhan air dengan metode keseimbangan air lebih efisien dengan hasil yang lebih optimal bila dibandingkan dengan metode konvensional. Ini juga sangat cocok dilaksanakan pada DI Leuwi Goong mengingat kondisi alamnya yang mempunyai perbedaan tinggi curah hujan yang sangat jauh antara musim bujan dan musim kemarau. Kebutuhan air dengan metode konvensional 1.95 I/dt/ha sedangkan dengau metode keseimbangan 1.06 lt/dt/ha sehingga dari hasil simulasi untuk Intensitas tanam yang dihasilkan dengan metoda kesetimbangan lebih besar daripada metoda konvensional yaitu diperoleh intensitas tanam yang mempunyai luas 6771 ha yaitu 278,17 %, angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan intensitas tanamnya dengan metoda konvensional dari luas 5271 ha yaitu 215 %. Karena perbedaan luasnya yang cukup tinggi mencapai 1500 ha memungkinkan sekitar 20 areal irigasi tadah hujan menjadi areal irigasi teknis.
B. Saran
Sebagai saran dari kesimpulan yang diambil mengenai pemilihan besar intensitas tanam agar kajian dilanjutkan, lebih menguntungkan mana areal yang lebih besar atau intensitas tanam yang lebih besar, ditinjau dari segi ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Tesis Magister Program Studi Teknik Sipil Bidang Khusus Pengembangan Sumber Daya Air
Website : http://mitra-pelajar-computer.bolgspot.com
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Irigasi merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk mengairi lahan pertaniannya. Dalam dunia modern saat ini sudah banyak model irigasi yang dapat dilakukan manusia. Pada zaman dahulu jika persediaan air melimpah karena tempat yang dekat dengan sungai atau sumber mata air, maka irigasi dilakukan dengan mangalirkan air tersebut ke lahan pertanian. Namun demikian irigasi juga biasa dilakukan dengan membawa air dengan menggunakan wadah kemudian menuangkan pada tanaman satu-persatu. Untuk irigasi dengan model seperti ini di Indonesia biasa disebut menyiram. Sebagaimana telah diungkapkan, dalam dunia modern ini sudah banyak cara yang dapat dilakukan untuk melakukan irigasi dan ini sudah berlangsung sejak Mesir Kuno.
Melihat kenyataan di atas,dan sebagai salah satu tugas mata kuliah Irigasi dan Keteknikan. Kami ingin melakukan penelitian tentang pemanfaatan system perairan irigasi yang mulai kering karena musim kemarau yang berkepanjangan.
Makalah tersebut kami tuangkan dalam makalah yang berjudul “Pemanfaatan Sistem Perairan Irigasi Dari Sungai Cimanuk”.
1.2. PERMASALAHAN DAN PEMBATASAN MASALAH
A. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas maka permasalahan penting yang akan kami teliti yaitu:
Apakah pemanfaatan perairan irigasi dari sungai cimanuk masih memiliki daya tarik bagi masyarakat setempat, ditinjau dari kekeringan karena musim kemarau yang berkepanjangan?
B. Pembatasan Masalah
Dalam makalah ini kami membatasi masalah penting yang akan di teliti yaitu:
a. penelitian ini di lakukan di tempat system perairan irigasi di sekitar sungai cimanuk.
b. Objek penelitian adalah keadaan dan kondisi system perairan irigasi di cimanuk
c. Waktu pelaksanaan di lakukan satu bulan terakhir terhitung tanggal 14 November s/d
16 Desember 2008.
1.3. TUJUAN PENELITIAN
Yang menjadi dasar untuk tujuan penelitian ini adalah:
Dorongan untuk memberikan informasi dan data secara menyeluruh mengenai system irigasi di cimanuk, serta tentang kondisi dan keadaan system irigasi tersebut kepada pembaca. Sehingga pembaca dapat mengetahui dan mengenal system irigasi.
Dan mudah-mudahan dengan adanya makalah ini di tangan para pembaca,bias memberikan dorongan untuk memanfaatkan system perairan irigasi dari sungai cimanuk.
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi erosi, hasil sedimen, dan mengkaji penurunan debit minimum yang terjadi disungai Cimanuk.
Pendekatan bidang ekohidrologi sebagai pendekatan interdisipliner dalam memahami ekosistem perairan dikenal sebagai sarana manajemen yang adaptif karena didasarkan pada pengintegrasian dinamika perairan dan dinamika biota dalam suatu kerangka kerja pada suatu daerah tangkapan. Indonesia ditunjuk sebagai Pusat Ekohidrologi Regional Asia Pasific, hal itu diharapkan dapat memacu perkembangan konsep ekohidrologi sebagai pendekatan dalam penyelesaian masalah-masalah lingkungan. Dalam rangka pendirian pusat tersebut dilakukan persiapan berupa prasarana dalam bentuk penetapan waduk Saguling sebagai studi kasus permasalahan ekohidrologis yang terjadi di daerah.
1.4. KEGUNAAN PENELITIAN
Hasil penelitian ini di harap kan dapat memberikan gambaran atau sumber pemikiran yang terbaik untuk terus mengembangkan dan melestarikan system perairan irigasi. Memiliki peranan penting bagi masyarakat sekitar.selain itu penelitian ini di harapkan dapat membantu mengenal lebih jauh tentang pemanfaatan system perairan irigasi.
1.5. METODE PENELITIAN
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah:
Metode eksperimen atau melakukan survai yang benar-benar kuat.Yang selanjutnya data tersebut di olah secara bersama-sama dengan data yang di kumpulkan dengan cara mencari artikel-artikel tentang system perairan irigasi. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan yang tepat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Irigasi di Indonesia
2.1.1. Sejarah Irigasi
Secara umum menjelaskan perkembangan mulai dari adanya usaha pembuatan irigasi sangat sederhana, perkembangan irigasi di Mesir, Babilonia, India,dll kemudian bagaimana perkembangan irigasi di Indonesia sampai saat sekarang.
Di Bali, irigasi sudah ada sebelum tahun 1343 M, hal ini terbukti dengan adanya sedahan (petugas yang melakukan koordinasi atas subak-subak dan mengurus pemungutan pajak atas tanah wilayahnya). Sedangkan pengertian subak adalah “ Suatu masyarakat hukum adat di Bali yang bersifat sosio agraris relegius yang secara historis tumbuh dan berkembang sebagai suatu organisasi di bidang tata guna air di tingkat usaha tani” (PP. 23 tahun 1982, tentang Irigasi).
Di Indonesia irigasi tradisional telah berlangsung sejak nenek moyang kita. Hal ini dapat dilihat juga cara bercocok tanam pada masa kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia. Dengan membendung kali secara bergantian untuk dialirkan ke sawah. Cara lain adalah mencari sumber air pegunungan dan dialirkan dengan bambu yang bersambung. Ada juga dengan membawa dengan ember yang terbuat dari daun pinang atau menimba dari kali yang dilemparkan ke sawah dengan ember daun pinang juga.
2.1.2. Sistem Irigasi Zaman Hindia Belanda
Sistem irigasi adalah salah satu upaya Belanda dalam melaksanakan Tanam Paksa (Cultuurstelsel) pada tahun 1830. Pemerintah Hindia Belanda dalam Tanam Paksa tersebut mengupayakan agar semua lahan yang dicetak untuk persawahan maupun perkebunan harus menghasilkan panen yang optimal dalam mengeksplotasi tanah jajahannya.
Sistem irigasi yang dulu telah mengenal saluran primer, sekunder, ataupun tersier. Tetapi sumber air belum memakai sistem Waduk Serbaguna seperti TVA di Amerika Serikat. Air dalam irigasi lama disalurkan dari sumber kali yang disusun dalam sistem irigasi terpadu, untuk memenuhi pengairan persawahan, di mana para petani diharuskan membayar uang iuran sewa pemakaian air untuk sawahnya. Waduk Jatiluhur 1955 di Jawa Barat.
Tennessee Valley Authority (TVA) [1] yang diprakasai oleh Presiden AS Franklin D. Roosevelt pada tahun 1933 merupakan salah satu Waduk Serba Guna yang pertama dibangun di dunia [2]. Resesi ekonomi (inflasi) tahun 1930 melanda seluruh dunia, sehingga TVA adalah salah satu model dalam membangun kembali ekonomi Amerika Serikat.
Isu TVA adalah mengenai: produksi tenaga listrik, navigasi, pengendalian banjir, pencegahan malaria, reboisasi, dan kontrol erosi. Sehinga di kemudian hari Proyek TVA menjadi salah satu model dalam menangani hal yang mirip. Oleh sebab itu Proyek Waduk Jatiluhur merupakan tiruan yang hampir mirip dengan TVA di AS tersebut.
Waduk Jatiluhur terletak di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta (±9 km dari pusat Kota Purwakarta). Bendungan itu dinamakan oleh pemerintah Waduk Ir. H. Juanda, dengan panorama danau yang luasnya 8.300 ha. Bendungan ini mulai dibangun sejak tahun 1957 oleh kontraktor asal Perancis, dengan potensi air yang tersedia sebesar 12,9 milyar m3/thn.
2.2. Pengertian Irigasi
Irigasi merupakan suatu ilmu yang memanfaatkan air untuk tanaan mulai dari tumbuh sampai masa panen. Air tersebut diambil dari sumbernya, dibawa melalui saluran, dibagikan kepada tanaman yang memerlukan secara teratur, dan setelah air tersebut terpakai, kemudian dibuang melalui saluran pembuang menuju sungai kembali.
Irigasi dikehendaki dalam situasi: (a) bila jumlah curah hujan lebih kecil dari pada kebutuhan tanaman; (b) bila jumlah curah hujan mencukupi tetapi distribusi dari curah hujan tidak bersamaan dengan waktu yang dikehendaki tanaman.
2.2.1. Aspek irigasi
Menjelaskan tentang: Aspek engineering dan Aspek agricultural. Aspek engineering menyangkut: (1) Penyimpanan, penyimpangan, dan pengangkutan (2) membawa air ke lading pertanian, (3) pemakaian air untuk persawahan, (4) pengeringan air yang berlebihan, dan (5) pembangkit tenaga air.
Aspek Agrikultural, menyangkut: (1) kedalaman pemberian air, (2) distribusi air secara seragam dan berkala, (3) kapasitan dan aliran yang berbeda, dan (4) reklamasi tanah tandus dan tanah alkaline.
2.2.2. Tujuan irigasi
Tujuan utama irigasi adalah untuk: Membasahi tanah, merabuk, mengatur suhu tanah, kolmatase, membersihkan air kotor, meninggikan air tanah, pemeliharaan ikan
Pengaruh dan syarat-syarat air guna irigasi.
Menjelaskan pengaruh air yang ada pada suatu daerah irigasi, dan bagaimana syarat-syarat air yang diperlukan untuk suatu daerah irigasi, seperti : air yang berasal dari dalam tanah; air berasal dari sungai, air berasal dari waduk, dananu, dan rawa;
(1) Syarat air terhadap maksud irigasi, (2) syarat-syarat air terhadap tanaman, (3) pengaruh air irigasi terhadap tanah, (4) pengaruh Lumpur terhadap tanaman
2.2.3. Jenis Irigasi
1. Irigasi Permukaan
Irigasi Permukaan terjadi di mana air dialirkan pada permukaan lahan. Di sini dikenal alur primer, sekunder dan tersier. Pengaturan air ini dilakukan dengan pintu air. Prosesnya adalah gravitasi, tanah yang tinggi akan mendapat air lebih dulu.
2. Irigasi Lokal
Sistem ini air distribusikan dengan cara pipanisasi. Di sini juga berlaku gravitasi, di mana lahan yang tinggi mendapat air lebih dahulu. Namun air yang disebar hanya terbatas sekali atau secara lokal.
3. Irigasi dengan Penyemprotan
Penyemprotan biasanya dipakai penyemprot air atau sprinkle. Air yang disemprot akan seperti kabut, sehingga tanaman mendapat air dari atas, daun akan basah lebih dahulu, kemudian menetes ke akar.
4. Irigasi Tradisional dengan Ember
Di sini diperlukan tenaga kerja secara perorangan yang banyak sekali. Di samping itu juga pemborosan tenaga kerja yang harus menenteng ember.
5. Irigasi Pompa Air
Air diambil dari sumur dalam dan dinaikkan melalui pompa air, kemudia dialirkan dengan berbagai cara, misalnya dengan pipa atau saluran. Pada musim kemarau irigasi ini dapat terus mengairi sawah.
2.3. Pengalaman Penerapan Jenis Irigasi Khusus
2.3.1. Irigasi Pasang-Surut di Sungai Cimanuk
Dengan memanfaatkan pasang-surut air di wilayah Garut, dikenal apa yang dinamakan Irigasi Pasang-Surat (Tidal Irrigation). Teknologi yang diterapkan di sini adalah: pemanfaatan lahan pertanian di dataran rendah dan daerah rawa-rawa, di mana air diperoleh dari sungai pasang-surut di mana pada waktu pasang air dimanfaatkan. Di sini dalam dua minggu diperoleh 4 sampai 5 waktu pada air pasang. Teknologi ini telah dikenal sejak Abad XIX. Pada waktu itu pendatang di Garut memanfaatkan rawa sebagai kebun kelapa. Di Indonesia terdapat 5,6 juta Ha dari 34 Ha yang ada cocok untuk dikembangkan. Hal ini bisa dihubungkan dengan pengalaman Jepang di Wilayah Sungai Chikugo untuk wilayah Kyushu, di mana di sana dikenal dengan sistem irigasi Ao-Shunsui yang mirip.
2.3.2. Irigasi Tanah Kering atau Irigasi Tetes
Di lahan kering, air sangat langka dan pemanfaatannya harus efisien. Jumlah air irigasi yang diberikan ditetapkan berdasarkan kebutuhan tanaman, kemampuan tanah memegang air, serta sarana irigasi yang tersedia.
Ada beberapa sistem irigasi untuk tanah kering, yaitu:
1. Irigasi tetes (drip irrigation),
2. Irigasi curah (sprinkler irrigation),
3. Irigasi saluran terbuka (open ditch irrigation),
4. Irigasi bawah permukaan (subsurface irrigation)
Untuk penggunaan air yang efisien, irigasi tetes. [3] merupakan salah satu alternatif. Misal sistem irigasi tetes adalah pada tanaman cabai.
Ketersediaan sumber air irigasi sangat penting. Salah satu upaya mencari potensi sumber air irigasi adalah dengan melakukan deteksi air bawah permukaan (groundwater) melalui pemetaan karakteristik air bawah tanah. Cara ini dapat memberikan informasi mengenai sebaran, volume dan kedalaman sumber air untuk mengembangkan irigasi suplemen.
Deteksi air bawah permukaan dapat dilakukan dengan menggunakan Terameter.
2.4. Pengelolaan Air Sangat Buruk
Musim hujan terendam air, musim kemarau kering kerontang. Demikian nasib 125 juta penduduk Pulau Jawa. Setelah hampir empat ratus ribu hektar sawah terendam musim banjir lalu, kali ini giliran kekeringan yang melanda. Untuk areal sawah saja, 204.322 hektar sudah kering akhir Juli lalu. Bahkan, 19.562 di antaranya mengalami puso. "Ini karena kita tidak memiliki manajemen air secara terpadu," kata Dirjen Sumber Daya Air Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Roestam Sjarief.
Tidak padunya penanganan air harus berhadapan dengan antrean masalah. Sejumlah masalah merupakan faktor alam maupun iklim global. Seperti karakteristik wilayah tropik di mana 80 persen dari total aliran permukaan tersedia pada musim hujan yang berdurasi lima bulan. Sementara pada musim kemarau yang berlangsung tujuh bulan, hanya menyediakan 20 persen air untuk aliran permukaan. Belum lagi efek global La Nina dan El Nino yang datang bergantian.
Faktor alam lalu berkawan dengan kerusakan hutan yang merusakkan kemampuan tanah meresap air, terutama di daerah aliran sungai (DAS). Hal ini ditambah rusaknya prasarana irigasi seperti waduk dan saluran yang sedianya dibuat untuk "mengakali" alam. Semua hal itu lalu berkolaborasi membentuk suatu manajemen air yang buruk. Padahal, prinsip manajemen air sebenarnya tidak muluk-muluk: bagaimana caranya mengendalikan kedatangan air yang tidak merata itu.
Neraca air di Jawa-Bali selama tahun 2003, kebutuhan mencapai 38,4 miliar kubik, sementara yang tersedia hanya 25,3 miliar meter kubik. Perkiraan Badan Meteorologi Geofisika tentang kondisi musim kemarau di tahun 2003, tingkat kerawanan kekeringan terjadi di 12 kabupaten di Jawa Barat, yaitu Indramayu, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Ciamis, Sumedang, Garut, Bandung, Cianjur, Sukabumi, Serang, dan Pandeglang. Sementara di Jawa Tengah enam kabupaten, yaitu Pati, Sragen, Boyolali, Wonogiri, Cilacap, dan Rembang. Di Jawa Timur ada dua kabupaten, yaitu Lamongan dan Tulungagung.
Sementara itu, Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengungkapkan, krisis air bersih terparah terjadi di DKI Jakarta, sedangkan Jawa Barat mulai krisis air untuk tanaman. Kondisi di Jateng belum begitu parah. "Wonogiri akan menjadi tolok ukur kekeringan di wilayah itu," kata Menteri.
Di Jawa Tengah, dua kabupaten/kota rawan kekeringan, pertanian rusak, dan poso. Jumlah kerugian sampai minggu lalu 30.000 KK kesulitan airkarena keringnya embung. Di Jatim, beberapa daerah sudah dianggap rawan, seperti Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya dan Pasuruan. "Masalah ini harus dilihat secara luas, tidak bisa kekeringan sendiri atau banjir sendiri," timpal Roestam.
Air yang jatuh ke permukaan tanah dan potensial menimbulkan banjir diupayakan agar meresap ke dalam tanah. Untuk itu, permukaan DAS harus maksimal menyerap air. Air hujan yang secara optimal meresap ke dalam tanah itu nantinya akan mengisi sumber- sumber air yang ada di danau, situ, sungai, dan waduk. Tujuannya, pada musim kemarau, saat hujan hampir tidak ada, debit airnya bisa tetap terjaga. "Masalah banjir diatasi dengan cara itu. Dengan demikian, akan mengatasi masalah kekeringan juga," tambah Roestam.
Konsep di atas kertas atau di kepala lebih sering berhadapan dengan kondisi nyata di lapangan. Penggundulan hutan yang semakin lama semakin ke arah hulu sungai membuat kemampuan DAS menyerap air berkurang. Jumlah air permukaan yang mengalir menjadi lebih banyak. Dengan menggunakan istilah run off coefficient, yaitu jumlah air yang mengalir dibanding jumlah air hujan yang turun dapat dilihat akibat yang ditimbulkan rusaknya hutan. Menurut Roestam, untuk daerah DAS berhutan, run off coefficient mencapai 0,1-0,15, atau dari 100 mm air hujan yang menjadi sungai hanya 10 mm. Sementara untuk daerah terbuka, seperti aspal, coef bisa sampai 1.
Ujung-ujungnya memang kemampuan penyerapan ini tergantung pada penggunaan tanah yang kalau dilihat dari kacamata kebijakan tergantung rencana tata ruang. Masalahnya, rencana tata ruang lebih banyak yang tidak komprehensif. Bagai memakai kaca mata kuda, mata pembuat kebijakan hanya melihat uang sebagai tujuan komersial, sementara perlunya keberadaan kawasan konservasi untuk air sama sekali tidak terlintas di pikiran.
Kondisi yang ada saat ini, menurut Roestam, dari 30 persen kawasan DAS yang idealnya tersedia, hanya tersisa 18 persen. Angka ini berbeda dengan catatan Kompas berdasarkan data Badan Planologi Departemen Kehutanan yang datanya berdasarkan citra satelit, luas daerah yang tertutup hutan tinggal empat persen.
Dengan kondisi seperti itu, dengan mudah disimpulkan, Pulau Jawa tidak jauh dari lubang jalan yang tidak kunjung diperbaiki: hujan besar akan timbulkan masalah banjir, sebaliknya pada musim kemarau, alam tidak bisa mengisi ulang karena tidak ada cadangan sehingga terjadi kekeringan.
Jumlah DAS kritis terus bertambah. Tahun 1984 jumlah DAS kritis di Indonesia mencapai 22 buah. Tahun 1992 meningkat 39 DAS, tahun 1998 menjadi 59 DAS. Kini dari total 62 DAS kritis di Indonesia, 26 ada di Jawa. Kemiskinan yang melatarbelakangi tindakan masyarakat, menurut Roestam, merupakan penyebab utama. Di Jawa dengan jumlah penduduk yang banyak dan padat, masyarakat cari kehidupan dengan membuka lahan baru mendekati hulu. Akibat perambahan dan oknum-oknum yang terus merajalela, hutan Jawa menjadi gundul.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengatakan, dengan majunya musim kekeringan tahun ini, selain kekurangan air untuk pengairan di lahan-lahan pertanian, juga terjadi penderitaan warga akan krisis air bersih. Sebagai contoh, warga Jakarta dan sekitarnya menghadapi kekurangan pasokan air. Dulu terdapat sekitar 49 situ atau danau kecil antara Bogor dan Jakarta. Sekarang, banyak situ diuruk dijadikan rumah dan pusat-pusat perbelanjaan. Padahal, situ itu untuk menahan air.
Untuk lahan- lahan pertanian yang mengalami kekeringan, Roestam mengatakan, sebenarnya pemerintah telah mengantisipasi hal tersebut. Caranya, pemerintah membuat rencana pola tanam yang di kabupaten ditangani oleh Komisi Irigasi. Komisi ini terdiri atas Dinas Pengairan, Bapedda, P3A, dan BMG, Dinas Pertanian, dan tentu saja wakil petani. BMG memberikan informasi prediksi jumlah curah hujan dan air yang tersedia. Selanjutnya rencana tanam disesuaikan dengan prediksi yang ada. Misalnya, dengan jumlah curah hujan yang hampir pasti kurang, tidak seluruh areal ditanami padi, sebagian saja. "Sebagian ditanami palawija, sebagian padi sehingga cukup airnya," katanya.
Namun, pada prakteknya petani sering kali melakukan spekulasi dengan menanam padi dengan harapan akan ada hujan di musim kemarau sesuai dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya. Akibatnya, kebutuhan meningkat sehingga air pasti tidak cukup.
Data di Departemen Kimpraswil, dampak kekeringan bagi Pulau Jawa mencapai 11,6 persen dari luas sasaran masa tanam (MT) II 1,8 juta hektar, yaitu 209.332 hektar. Kekeringan terbesar terjadi di Jawa Barat yaitu 141.793 hektar sawah yang merupakan 22,5 persen dari sasaran MT II, 11.590 hektar diantaranya mengalami puso. Kekeringan sawah di Jawa Tengah juga cukup besar, yaitu 47.823 hektar atau 20,3 persen dari total MT. Di Jawa Timur, relatif sedikit, yaitu 3,1 persen dari total sasaran MT II atau seluas 14.706 hektar. Sementara di Banten kekeringan di Kabupaten Pandeglang mencapai 5.000 hektar, sedangkan di DI Yogyakarta tidak ada yang mengalami kekeringan.
Curah hujan yang tidak merata sepanjang tahun, kondisi DAS yang rusak rencananya hendak dikendalikan dengan prasarana irigasi. Namun, apa daya, kondisi prasarana irigasi yang dibangun pemerintah serta waduk dan saluran irigasi pun banyak yang rusak parah. Dari total jaringan irigasi di Pulau Jawa seluas 3,28 juta hektar, 379,761 ribu hektar rusak.
Namun, sistem irigasi yang tidak baik seperti misalnya saluran irigasi penuh lumpur. Jadi, datang dari hulu cukup, namun di hilir menjadi sangat berkurang karena tertahan oleh lumpur. Dengan demikian, petani merasa air yang diperolehnya tidak cukup atau tidak ada sama sekali.
Masalahnya, hal ini sangat tergantung kemampuan memelihara prasarana pengairan yang dalam hal ini berarti juga biaya pemeliharaan. Sekitar 40-50 persen ditanggung oleh pemerintah. Untuk daerah diberikan di antaranya dana alokasi khusus (DAK) untuk spesifik pemeliharaan prasarana irigasi. Evaluasi atas pemeliharaan saluran irigasi bisa menjadi rapor bagi daerah.
Selain biaya investasi, operasional, dibutuhkan biaya konservasi sumber air, sesuatu yang menjadi sasaran pemerintah dalam RUU Sumber Daya Air. Masyarakat memandang ini sebagai privatisasi air, nanti semua untuk dapat air harus bayar. Sementara pemerintah, menurut Roestam, beranggapan, masyarakat akan mendapat air sesuai dengan kemampuannya. Semakin tinggi seseorang berani membayar, semakin tinggi kualitas air yang diperolehnya.
Sementara itu, bagi masyarakat tidak mampu, pemerintah berjanji akan menyediakan berbagai fasilitas seperti tangki- tangki air di mana hal ini berupa subsidi. "Itu yang sekarang sedang dibahas di RUU Sumber Daya Air," kata Roestam. Pemerintah selalu menyatakan tidak memiliki uang, bahkan untuk pemeliharaan prasarana dan konservasi. Janjinya dana dari pembayaran air bersih orang-orang yang mampu akan digunakan untuk prasarana dan konservasi.
Menurut Roestam, rehabilitasi DAS kritis, per hektar dibutuhkan Rp 5 juta-Rp 6 juta. Luas lahan kritis di Indonesia mencapai 3 juta hektar, sebagian besar ada di Jawa, yang menurut catatan Kompas berjumlah 2,481 juta hektar. Dihitung-hitung dibutuhkan Rp 12,405 triliun untuk rehabilitasi DAS.
2.5. Bencana Itu Makin Lama Tambah Parah
Tanda bahaya itu sebenarnya sudah dibunyikan sejak awal tahun 2008 yaitu musim kering datang lebih cepat dari perkiraan. Sekitar pertengahan Mei lalu, hujan mulai enggan turun di daerah pantai utara (pantura), yaitu Kabupaten Cirebon dan Indramayu, yang menjadi kawasan lumbung padi Jawa Barat.
Berbagai peringatan dini sudah diberikan sejak awal oleh Dinas Pertanian setempat melalui media massa. Pertama adalah peringatan kepada para petani berupa imbauan untuk mempercepat awal tanam atau tidak menanam padi pada musim gadu tahun ini.
Peringatan kedua ditujukan kepada pihak pemerintah, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, dalam bentuk permintaan bantuan pompa air dan bibit kacang hijau sebagai tanaman pengganti. Semuanya dimaksudkan untuk menghindari terulangnya bencana kekeringan yang melanda daerah ini tahun lalu.
Namun, entah mengapa dan bagaimana, berbagai peringatan dini itu seolah-olah dibiarkan berlalu begitu saja. Para petani tetap menanam padi dengan pola seperti biasa, sedangkan bantuan pompa maupun bibit tanaman pengganti dari pemerintah tidak segera turun, mungkin dengan anggapan bahwa titik bencana itu masih jauh di mata sehingga tidak perlu buru-buru menurunkan bantuan.
Sampai akhirnya, tanda-tanda kekeringan itu mulai tampak nyata ketika memasuki Juni lalu. Tanggal 4 Juni, tanah sawah di Desa Wanakaya, Kecamatan Cirebon Utara, sudah terlihat retak-retak karena tidak terairi sama sekali selama lebih dari seminggu. Tanaman padi yang baru berusia 1-7 minggu dalam keadaan terancam.
Bencana mulai terjadi. Kekeringan terus meluas di daerah-daerah sentra produksi padi. Para petani, meski agak terlambat, mulai menanam tanaman pengganti padi, seperti kacang hijau, kacang panjang, semangka, dan mentimun suri. Sementara para petani yang sudah telanjur menanam padi mendesak agar bantuan pompa air segera diberikan, mumpung masih ada air di saluran-saluran irigasi.
Akan tetapi, seperti hal-hal lain yang ditangani pemerintah, segalanya terasa lamban dan penuh hambatan birokrasi, termasuk janji-janji pemberian bantuan. Menurut Sathori, Pemkab Cirebon sebenarnya sudah menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 400 juta untuk pengadaan pompa air dan Rp 100 juta untuk benih kacang hijau.
Namun, dikhawatirkan, bantuan tersebut tidak akan sampai tepat pada waktunya karena proses birokrasi yang terlalu lama. "Saat ini, bantuan pompa itu sedang diusulkan masuk dalam rapat perubahan anggaran APBD dengan DPRD. Paling cepat baru satu bulan lagi dana bantuannya akan cair untuk membeli pompa. Dan saat itu semua dikhawatirkan sudah terlambat," kata Sathori awal Juni lalu.
Demikian juga bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan pemerintah pusat yang tidak kunjung tiba. Pada akhirnya, perubahan alam yang begitu cepat dan ganas tidak dapat ditanggulangi oleh manusia yang serba tidak serius dan cenderung meremehkan kekuatan alam. Dan pada kenyataannya, berbagai bantuan itu memang akhirnya turun sangat lambat, yaitu sekitar akhir Juli dan awal Agustus, saat semuanya sudah terlambat.
Dalam waktu satu setengah bulan, musim kemarau yang semula dianggap sebagai fenomena alam yang wajar dan tidak membahayakan telah berubah menjadi bencana yang nyata. Kekeringan tidak saja terjadi dan mengancam sektor pertanian, tetapi juga telah meluas dan mulai mengancam bidang- bidang lainnya setelah sumber- sumber air bersih untuk keperluan minum, memasak, serta mandi, cuci, dan kakus (MCK) ikut mengering.
2.6. Krisis Air di Pulau Jawa
Dalam "Diskusi Teknik Kehutanan" akhir tahun lalu di Jakarta, Badan Planologi Departemen Kehutanan mengeluarkan data luas hutan Pulau Jawa yang cukup mengerikan. Luas kawasan yang masih berhutan atau lahan yang masih ditutup pepohonan di Jawa tahun 1999/2000 hanya empat persen. Kawasan itu sebagian besar merupakan wilayah tangkapan air pada daerah aliran sungai (DAS). Data ini memang bersifat indikatif, tetapi diambil dari interpretasi citra satelit.
Apabila melihat distribusi hujan yang tidak merata sepanjang tahun di Jawa, di mana 80 persen hujan jatuh di musim penghujan dan sisanya 20 di musim kemarau-dengan kondisi DAS yang sudah tidak mampu lagi menahan dan menyimpan air-dipastikan potensi yang 80 persen itu akan terbuang percuma ke laut tanpa sempat dimanfaatkan. Malah hujan tersebut kerap kali menyebabkan terjadinya banjir yang dirasakan semakin intensif dan signifikan, sementara kebutuhan air di musim kemarau tidak lagi dapat dipenuhi.
Kondisi hutan selalu dikaitkan dengan bencana alam, banjir, dan longsor. Karena itu, luas hutan ideal untuk mendukung keseimbangan ekosistem-seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 tentang Kehutanan-minimal harus 30 persen dari luas wilayah. Luasan hutan itu dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan sumber daya air bagi kehidupan. Malah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan luas kawasan hutan di wilayahnya minimal harus 45 persen dari luas wilayah.
ni mengingat topografi wilayah Jawa Barat yang berbukit dan bergunung-gunung harus dipertahankan hutannya untuk menopang ketersediaan air, baik bagi pertanian, air minum masyarakat, maupun pembangkit tenaga listrik di Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur. Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang digerakkan turbin air di ketiga waduk itu merupakan pemasok listrik pada interkoneksi Jawa-Bali. Ketiga waduk ini menampung air dari Sungai Citarum yang kawasan DAS-nya sudah rusak parah.
Sementara itu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Jawa-Madura menggambarkan, kawasan hutan Jawa yang seluas 3.289.131 hektar saat ini keadaannya benar-benar menyedihkan. Sebagai gambaran umum, luas lahan kritis di dalam kawasan hutan Pulau Jawa yang memerlukan rehabilitasi tercatat 1,714 juta hektar atau mencapai 56,7 persen dari luas seluruh hutan yang ada. Itu terdiri atas hutan lindung dan konservasi yang rusak seluas 567.315 hektar serta hutan produksi tak berpohonan seluas 1.147.116 hektar.
Kondisi tersebut diperparah oleh meluasnya lahan kritis di luar kawasan hutan yang telah mencapai 9,016 juta hektar sehingga total lahan yang perlu direhabilitasi mencapai 10,731 juta hektar atau 84,16 persen dari luas seluruh daratan Pulau Jawa.
Pulau Jawa yang luasnya hanya tujuh persen dari seluruh luas daratan Indonesia disesaki oleh 65 persen penduduk Indonesia atau sekitar 125 juta jiwa. Sementara dari sudut potensi air hanyalah 4,5 persen dari total potensi air di Indonesia sehingga menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest). "Melihat kondisi Jawa seperti ini, dipandang dari segi pengembangan sumber daya air, sudah termasuk kategori kritis," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Roestam Sjarief.
Menurut Badan Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), kebutuhan air dunia meningkat dua sampai tiga persen per tahun, sedangkan ketersediaan air senantiasa tetap, bahkan cenderung menurun, terutama apabila ditinjau dari segi kualitas. Di Indonesia diperkirakan total kebutuhan air akan meningkat lebih dari 200 persen pada kurun waktu 1990-2020. Dengan kebutuhan yang ada sekarang pun, beberapa sungai di Pulau Jawa pada musim kemarau sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan tersebut.
Dengan cepatnya perkembangan pusat-pusat pertumbuhan di kawasan pantai utara Jawa, kebutuhan air meningkat tajam. Namun, perkembangan itu tidak sebanding lagi dengan peningkatan upaya penyediaannya atau bahkan melebihi potensi sumber daya air yang ada. Ini menyebabkan terjadinya defisit air. Terbatasnya tempat- tempat penampungan air serta semakin parahnya kondisi lingkungan dan DAS, menyebabkan terakumulasinya kompleksitas permasalahan yang dihadapi.
Melihat fakta ini, dikhawatirkan pemenuhan kebutuhan air yang memadai bagi masyarakat akan semakin jauh dari jangkauan. Karena itu, perlu dipikirkan dan dicermati bersama upaya-upaya pengembangan sumber daya air yang lebih efektif dan mampu menjawab tantangan di atas. Ini mengingat tekanan akibat pertumbuhan penduduk menyebabkan kecenderungan terjadinya perubahan kondisi daerah hulu sungai serta kerusakan hutan penutup catchment area, yang sebetulnya perlu dijaga guna menjamin tersedianya dan terjamin meratanya keberadaan air sepanjang tahun.
DIRJEN SDA menjelaskan, upaya pengembangan wilayah sungai dalam rangka mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya air sekaligus pengelolaan dan konservasi sumber daya air telah dikembangkan di berbagai wilayah sungai di Jawa. Baik yang bersifat single basin maupun multiriver basin, yang semuanya diarahkan agar dapat mengatasi permasalahan air yang ada. Contohnya pengembangan wilayah Sungai Citarum, Ciliwung-Cisadane, Cimanuk-Cisanggarung, Citanduy-Ciwulan, Serayu-Bogowonto, Jratunseluna, dan pengembangan wilayah Sungai Brantas.
Masalahnya, hanya sebagian atau kurang dari 15 persen prasarana pengairan yang mampu menjamin tersedianya air hampir sepanjang tahun, melalui waduk dan reservoir yang ada. Selebihnya seperti bangunan- bangunan bendung pengambilan air bersifat run off river yang mengandalkan sepenuhnya pada fluktuasi air di sungai apabila terjadi kekeringan bangunan ini tidak mampu mengatasinya.
Merunut permasalahan yang dihadapi di Pulau Jawa serta melihat tingkat kekritisan potensi sumber daya air dan penggunaannya, konsep bagaimana menampung air pada saat kelebihan di musim hujan serta mengatur dan memanfaatkan air saat kemarau menjadi sangat relevan.
2.7. Reformasi Sumber Daya Air di Indonesia
Indonesia membutuhkan reformasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air (SDA). Ada sejumlah alasan mengapa reformasi tersebut perlu dilakukan. Pertama, sektor air di Indonesia tidak mampu untuk memenuhi pertumbuhan dan berbagai tuntutan sebagai konsekuensi akibat meningkatnya populasi.
Kebutuhan air untuk keperluan rumah tangga, industri, dan pertanian meningkat, tetapi gagal dipenuhi dan diantisipasi oleh berbagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab bagi penyediaan sarana air yang bersih dan memadai.
Hal ini dapat dilihat dari reaksi berbagai pihak yang seakan-akan kebakaran jenggot dengan munculnya gejala kekeringan di banyak daerah di Indonesia akhir-akhir ini. Kedua, regulasi dan institusi yang mengatur SDA yang ada saat ini sangat kompleks, tumpang tindih, dan tidak relevan terhadap berbagai kecenderungan (trends) yang berlaku. Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1974 mengenai Pengairan, serta sejumlah peraturan turunan lainnya yang mengatur sektor air tidak lagi memadai sebagai instrumen hukum dalam mengatur sumber daya air yang perkembangan masalahnya sudah multidimensional.
Dengan desakan dan pinjaman (loans) dari lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, proses reformasi sektor SDA dimulai sejak tahun 1999. Proses ini diawali dengan menyiapkan perangkat UU Sumber Daya Air yang baru untuk menggantikan UU Pengairan, yang menurut penulis prosesnya dipaksa untuk dipercepat dan tertutup.
Saat ini RUU Sumber Daya Air sedang dibahas di DPR. Upaya lain yang sedang dilakukan adalah melakukan sejumlah perubahan kebijakan di level makro dan mikro, misalnya kebijakan mengenai irigasi, pembentukan sistem dan jaringan data hidrologi nasional.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah reformasi SDA dilandasi oleh paradigma yang tepat dan apakah reformasi tersebut mampu memberikan jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi sektor ini?
Dengan membaca RUU Sumber Daya Air, dapat dipahami adanya cara pandang yang berubah atas sumber daya air. Air tidak lagi sekadar barang publik (public goods), tetapi sudah menjadi komoditas ekonomi.
Pandangan tradisional melihat air sebagai barang publik yang tidak dimiliki oleh siapa pun, melainkan dalam bentuk kepemilikan bersama (global commons), sumber daya alam yang dikelola secara kolektif, bukan untuk dijual atau diperdagangkan guna keuntungan tertentu.
Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa tidak ada seorang pun dapat menciptakan air. Paradigma tradisional ini bertentangan dengan paradigma pengelolaan air modern yang berdasarkan pada nilai ekonomi intrinsik dari air, yang dilandasi pada asumsi adanya keterbatasan dan kelangkaan air, serta dibutuhkannya investasi atau biaya untuk penyediaan air bersih.
Perdebatan antarkelompok yang mengusung kedua paradigma tersebut masih terus berlangsung. Kalangan organisasi nonpemerintah (ornop) menganggap bahwa air sudah seharusnya menjadi bagian hak asasi manusia dan menjadi tugas negara untuk menyediakannya. Dengan demikian, segala upaya komodifikasi dan privatisasi air seharusnya tidak diperbolehkan.
Penjelasan pasal RUU SDA juga menyatakan bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan peran masyarakat dan swasta, pemerintah dapat menjalin kerja sama kemitraan dengan badan usaha dan perorangan dalam bentuk pembiayaan investasi pembangunan prasarana sumber daya air maupun dalam penyediaan jasa pelayanan atau pengoperasian prasarana pengairan. Bentuknya dapat berupa kontrak BOT, perusahaan patungan, kontrak pelayanan, kontrak manajemen, kontrak konsesi, kontrak sewa, dan sebagainya.
Implikasi dari dominannya peran swasta adalah dalam hal menetapkan biaya penyediaan air dan harga air. Dari pengalaman selama ini, perusahaan swasta selalu menetapkan prinsip pemulihan biaya penuh (full cost recovery) untuk memaksimalkan profit dan mempercepat pengembalian modal.
Prinsip tersebut pada praktiknya bertentangan dengan hak rakyat atas air, terlebih pada kelompok masyarakat miskin. Kelompok masyarakat miskin kota dan petani kecil adalah contoh kelompok-kelompok yang rentan terampas hak dasarnya atas air.
Dominannya paradigma air sebagai komoditas ekonomi dalam RUU SDA melahirkan sejumlah tantangan untuk memenuhi tujuan akhir dari proses reformasi ini, yaitu penyediaan air yang efisien dan berkeadilan (equitable). Sangatlah penting memberi perlindungan terhadap hak atas air sebagai hak dasar umat manusia dari upaya-upaya komersialisasi air yang berlebihan dan menjamin bahwa reformasi sumber daya air dapat memberikan kesempatan dan pelayanan yang lebih baik bagi kelompok miskin dengan harga yang terjangkau.
Reformasi SDA harus mampu mempersiapkan aspek kelembagaan dan peraturan yang dapat menjadi platform bersama bagi tujuan-tujuan di atas.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari teori kesetimbangan ini curah hujan yang jatuh di sawah (Reff) bukan 70 % seperti pada metoda konvensional. Akan tetapi besarnya jadi bervariasi sesuai dengan kondisi di lapangan dan air yang dibutuhkan untuk sawah setelah teijadi infiltrasi dan genangan, sehingga dari basil perhitungannya Reff ini dapat diklasifikasikan sesuai dengan curah hujannya.
Secara garis besar dari kajian ini dapa disimpulkan bahwa perhitungan kebutuhan air dengan metode keseimbangan air lebih efisien dengan hasil yang lebih optimal bila dibandingkan dengan metode konvensional. Ini juga sangat cocok dilaksanakan pada DI Leuwi Goong mengingat kondisi alamnya yang mempunyai perbedaan tinggi curah hujan yang sangat jauh antara musim bujan dan musim kemarau. Kebutuhan air dengan metode konvensional 1.95 I/dt/ha sedangkan dengau metode keseimbangan 1.06 lt/dt/ha sehingga dari hasil simulasi untuk Intensitas tanam yang dihasilkan dengan metoda kesetimbangan lebih besar daripada metoda konvensional yaitu diperoleh intensitas tanam yang mempunyai luas 6771 ha yaitu 278,17 %, angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan intensitas tanamnya dengan metoda konvensional dari luas 5271 ha yaitu 215 %. Karena perbedaan luasnya yang cukup tinggi mencapai 1500 ha memungkinkan sekitar 20 areal irigasi tadah hujan menjadi areal irigasi teknis.
B. Saran
Sebagai saran dari kesimpulan yang diambil mengenai pemilihan besar intensitas tanam agar kajian dilanjutkan, lebih menguntungkan mana areal yang lebih besar atau intensitas tanam yang lebih besar, ditinjau dari segi ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Tesis Magister Program Studi Teknik Sipil Bidang Khusus Pengembangan Sumber Daya Air
Website : http://mitra-pelajar-computer.bolgspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)