MAKALAH
KEPEMIMPINAN ISLAM
DISUSUN OLEH:
M. NASIKH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AL KAMAL
SARANG REMBANG JAWA TENGAH
2011
PENDAHULUAN
I. Definisi Kepemimpinan
Kepemimpinan mengacu pada suatu proses untuk menggerakkan sekumpulan manusia menuju ke suatu tujuan yang telah ditetapkan dengan mendorong mereka bertindak dengan cara yang tidak memaksa. Kepemimpinan yang baik menggerakkan manusia ke arah jangka panjang, yang betul-betul merupakan kepentingan mereka yang terbaik. Arah tersebut bisa bersifat umum, seperti penyebaran Islam ke seluruh dunia, atau khusus seperti mengadakan konferensi mengenai isu tertentu. Walau bagaimanapun, cara dan hasilnya haruslah memenuhi kepentingan terbaik orang-orang yang terlibat dalam pengertian jangka panjang yang nyata.
Kepemimpinan adalah suatu peranan dan juga merupakan suatu proses untuk mempengaruhi orang lain. Pemimpin adalah anggota dari suatu perkumpulan yang diberi kedudukan tertentu dan diharapkan dapat bertindak sesuai dengan kedudukannya. Seorang pemimpin adalah juga seorang dalam suatu perkumpulan yang diharapkan menggunakan pengaruhnya dalam mewujudkan dan mencapai tujuan kelompok. Pemimpin yang jujur ialah seorang yang memimpin dan bukan seorang yang menggunakan kedudukannya untuk memimpin.
Fenomena kepemimpinan dapat dijelaskan melalui konsep-konsep dasar berikut:
1. Kepemimpinan adalah suatu daya yang mengalir dengan cara yang tidak diketahui antara pemimpin dengan pengikutnya, mendorong para pengikut supaya mengerahkan tenaga secara teratur menuju sasaran yang dirumuskan bersama. Bekerja menuju sasaran dan pencapaiannya memberikan kepuasan bagi pemimpin dan pengikutnya.
2. Kepemimpinan juga mewarnai dan diwarnai oleh media, lingkungan, dan iklim di mana dia berfungsi. Kepemimpinan tidak bekerja dalam ruangan yang hampa, tetapi suasana yang diciptakan oleh berbagai unsur.
3. Kepemimpinan senantiasa aktif, bisa saja berubah-ubah derajatnya, intensitasnya dan keluasannya. Bersifat dinamis atau tidak ada.
4. Kepemimpinan bekerja menurut, prinsip, alat dan metode yang pasti dan tetap.
II. Kepemimpinan yang Efektif
A. Apakah kepemimpinan yang efektif?
Kepemimpinan yang efektif ialah suatu proses untuk menciptakan wawasan, mengembangkan suatu strategi, membangun kerjasama dan mendorong tindakan. Pemimpin yang efektif:
o Menciptakan wawasan untuk masa depan dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang kelompok yang terlibat.
o Mengembangkan strategi yang rasional untuk menuju ke arah wawasan tersebut.
o Memperoleh dukungan dari pusat kekuasaan yang bekerjasama, persetujuan, kerelaan atau kelompok kerjanya dibutuhkan untuk menghasilkan pergerakan itu.
o Memberi motivasi yang kuat kepada kelompok inti yang tindakannya merupakan penentu untuk melaksanakan strategi.
Suatu kombinasi dari proses biologis, sosial dan psikologi yang kompleks menentukan potensi kepemimpinan seorang individu. Potensi ini harus dibina dengan baik supaya efektif. Bisa saja seseorang memiliki sifat kepemimpinan dan tidak memanfaatkannya. Dalam kehidupan orang-orang yang berbeda, sifat ini mungkin diwujudkan dalam suatu situasi yang bervariasi, dan muncul pada tahap yang berbeda. Pelaksanaan kepemimpinan dipengaruhi oleh lingkungan dan peluang serta keadaan yang terbatas.
B. Pemimpin, Pengawas, dan Pengikut
Pemimpin mengendalikan bawahannya untuk mencapai tujuan dengan motivasi dan teladan pribadi. Pengawas memperoleh tingkah laku yang diinginkan dengan menggunakan wewenang resmi mereka yang lebih tinggi dalam struktur organisasi.
Pemimpin yang baik menyadari bahwa mereka juga harus menjadi pengikut yang baik. Boleh dikatakan, pemimpin juga harus melapor kepada seseorang atau kelompok. Oleh sebab itu mereka juga harus mampu menjadi pengikut yang baik. Pengikut yang baik harus menghindari persaingan dengan pemimpin, bertindak dengan setia, dan menanggapai ide, nilai dan tingkah laku pemimpin secara konstruktif.
Pengikut atau pemimpin terikat dalam suatu hubungan yang terarah. Pemimpin harus senantiasa memberi perhatian pada kesejahteraan anak buahnya.
III. Ciri-Ciri Pemimpin Islam
Nabi Muhammad saw bersabda bahwa pemimpin suatu kelompok adalah pelayan kelompok tersebut. Oleh karena itu, pemimpin hendaklah melayani dan menolong orang lain untuk maju. Beberapa ciri penting yang menggambarkan kepemimpinan Islam adalah sebagai berikut:
a. Setia
Pemimpin dan orang yang dipimpin terikat kesetiaan kepada Allah.
b. Tujuan
Pemimpin melihat tujuan organisasi bukan saja berdasarkan kepentingan kelompok tetapi juga dalam ruang lingkup tujuan Islam yang lebih luas.
c. Berpegang pada Syariat dan Akhlak Islam
Pemimpin terikat dengan peraturan Islam, boleh menjadi pemimpin selama ia berpegang pada perintah syariat. Waktu mengendalikan urusannya ia harus patuh kepada adab-adab Islam, khususnya ketika berurusan dengan golongan oposisi atau orang-orang yang tak sepaham.
d. Pengemban Amanah.
Pemimpin menerima kekuasaan sebagai amanah dari Allah yang disertai oleh tanggung jawab yang besar. Qur’an memerintahkan pemimpin melaksanakan tugasnya untuk Allah dan menunjukkan sikap baik kepada pengikutnya.
“Yaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah perbuatan yang mungkar… “(QS.22:41).
IV. Prinsip-prinsip Dasar Operasional Kepemimpinan Islam
Ada tiga prinsip dasar yang mengatur pelaksanaan kepemimpinan Islam: musyawarah, keadilan, dan kebebasan berpikir.
A. Musyawarah
Musyawarah adalah prinsip pertama dalam kepemimpinan Islam. Qur’an menyatakan dengan jelas bahwa pemimpin Islam wajib mengadakan musyawarah dengan orang yang mempunyai pengetahuan atau dengan orang yang dapat memberikan pandangan yang baik.
“Dan orang-orang yang menerima seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepadanya”. (QS. 42 : 38).
Rasulullah saw juga diperintahkan oleh Allah supaya melakukan musyawarah dengan sahabat-sahabat beliau:
“Maka rahmat Allah-lah yang telah menyebabkan kamu berlemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan tersebut. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertawakal kepadaNya” (QS. 3 : 159).
Pelaksanaan musyawarah memungkinkan anggota organisasi Islam turut serta dalam proses pembuatan keputusan. Pada saat yang sama musyawarah berfungsi sebagai tempat mengawasi tingkah laku pemimpin jika menyimpang dari tujuan umum kelompok.
Tentu saja pemimpin tidak wajib melakukan musyawarah dalam setiap masalah. Masalah rutin hendaknya ditanggulangi secara berbeda dengan masalah yang menyangkut pembuatan kebijaksanaan. Apa yang rutin dan apa yang tidak harus diputuskan dan dirumuskan oleh masing-masing kelompok sesuai dengan ukuran, kebutuhan, sumber daya manusia dan lingkungan yang ada. Pemimpin harus mengikuti dan melaksanakan keputusan yang telah diputuskan dalam musyawarah. Dia harus menghindari dirinya dari memanipulasi bermain kata-kata untuk menonjolkan pendapatnya atau mengungguli keputusan yang dibuat dalam musyawarah.
Secara umum petunjuk berikut dapat membantu untuk menjelaskan lingkup musyawarah:
Pertama : Urusan-urusan administrasi dan eksekutif diserahkan kepada pemimpin.
Kedua : Persoalan yang membutuhkan keputusan segera harus ditangani pemimpin dan disajikan kepada kelompok untuk ditinjau dalam pertemuan berikutnya atau langsung melalui telepon.
Ketiga : Anggota kelompok atau wakil mereka harus mampu memeriksa ulang dan menanyakan tindakan pemimpin secara bebas tanpa rasa segan dan malu.
Keempat : Kebijaksanaan yang harus diambil, sasaran jangka panjang yang direncana- kan dan keputusan penting yang harus diambil para wakil terpilih diputuskan dengan cara musyawarah. Masalah ini tidak boleh diputuskan oleh pemimpin seorang diri.
B. Adil
Pemimpin seharusnya memperlakukan manusia secara adil dan tidak berat sebelah. Lepas dari suku bangsa, warna kulit, keturunan, atau agama. Qur’an memerintahkan agar kaum muslimin berlaku adil bahkan ketika berurusan dengan para penentang mereka.
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum antara manusia supaya kamu berlaku adil…” (QS. 4 : 58).
‘Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil lebih dekat kepada takwa…” (QS. 5 :
“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri, ibu-bapak, dan kau kerabatmu. Apakah ia kaya atau miskin, karena Allah akan melindungi… “(QS.4 : 135).
Selain memenuhi prinsip keadilan yang menjadi basis tegaknya masyarakat Islam, pemimpin organisasi Islam juga mesti mendirikan badan peradilan internal atau lembaga hukum atau komisi arbitrasi untuk menyelesaikan berbagai perbedaan atau pengaduan dalam kelompok itu. Anggota-anggota lembaga tersebut harus dipilih dari orang-orang yang berpengetahuan, arif, dan bijaksana.
C. Kebebasan Berpikir
Pemimpin Islam hendaklah memberikan ruang dan mengundang anggota kelompok untuk dapat mengemukakan kritiknya secara konstruktif. Mereka dapat mengeluarkan pandangan atau keberatan-keberatan mereka dengan bebas, serta mendapat jawaban dari segala persoalan yang mereka ajukan. Al-Khulafa’ al-Rasyidin memandang persoalan ini sebagai unsur penting bagi kepemimpinan mereka. ketika seorang wanita tua berdiri untuk mengoreksi Saidina Umar ibn al-Khattab waktu beliau berpidato di sebuah masjid, beliau dengan rela mengakui kesalahannya, dan bersyukur kepada Allah SWT, karena masih ada orang yang mau membetulkan kesalahannya. Pada suatu hari Saidina Umar pernah pula bertanya kepada umat Islam mengenai apa yang dilakukan oleh mereka jika beliau melanggar prinsip-prinsip Islam. Seorang lelaki menyebut bahwa mereka akan meluruskan dengan sebilah pedang, Saidina Umar bersyukur kepada Allah karena masih ada orang di lingkungan umat yang akan mengoreksi kesalahannya.
Pemimpin hendaklah berjuang menciptakan suasana kebebasan berpikir dan pertukaran gagasan yang sehat dan bebas, saling kritik dan saling menasehati satu sama lain sedemikian rupa, sehingga para pengikutnya merasa senang mendiskusikan masalah atau persoalan yang menjadi kepentingan bersama.
Seorang muslim diminta memberikan nasihat yang ikhlas apabila diperlukan. Tamim bin Aws meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: “Agama adalah nasihat”, Kami berkata: “Kepada siapa?” Beliau menjawab: “Kepada Allah, Kitab-kitab-Nya, Rasul- Nya, pemimpin umat Islam dan kepada masyarakat kamu” (HR. Muslim).
Secara ringkas kepemimpinan Islam bukanlah kepemimpinan tirani dan tanpa kordinasi. Pemimpin Islam, setelah mendasari dirinya dengan prinsip-prinsip Islam, bermusyawarah dengan sahabat-sahabat secara obyektif dan dengan penuh rasa hormat, membuat keputusan seadil-adilnya. Dia bertanggungjawab bukan hanya kepada para pengikutnya tetapi juga yang lebih penting adalah kepada Allah SWT.
Tipe kepemimpinan participatif seperti ini adalah tipe yang terbaik dalam membantu tumbuhnya persatuan di kalangan anggota dan meningkatkan kualitas penampilan mereka.
KEPEMIMPINAN ISLAM
DISUSUN OLEH:
M. NASIKH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AL KAMAL
SARANG REMBANG JAWA TENGAH
2011
PENDAHULUAN
I. Definisi Kepemimpinan
Kepemimpinan mengacu pada suatu proses untuk menggerakkan sekumpulan manusia menuju ke suatu tujuan yang telah ditetapkan dengan mendorong mereka bertindak dengan cara yang tidak memaksa. Kepemimpinan yang baik menggerakkan manusia ke arah jangka panjang, yang betul-betul merupakan kepentingan mereka yang terbaik. Arah tersebut bisa bersifat umum, seperti penyebaran Islam ke seluruh dunia, atau khusus seperti mengadakan konferensi mengenai isu tertentu. Walau bagaimanapun, cara dan hasilnya haruslah memenuhi kepentingan terbaik orang-orang yang terlibat dalam pengertian jangka panjang yang nyata.
Kepemimpinan adalah suatu peranan dan juga merupakan suatu proses untuk mempengaruhi orang lain. Pemimpin adalah anggota dari suatu perkumpulan yang diberi kedudukan tertentu dan diharapkan dapat bertindak sesuai dengan kedudukannya. Seorang pemimpin adalah juga seorang dalam suatu perkumpulan yang diharapkan menggunakan pengaruhnya dalam mewujudkan dan mencapai tujuan kelompok. Pemimpin yang jujur ialah seorang yang memimpin dan bukan seorang yang menggunakan kedudukannya untuk memimpin.
Fenomena kepemimpinan dapat dijelaskan melalui konsep-konsep dasar berikut:
1. Kepemimpinan adalah suatu daya yang mengalir dengan cara yang tidak diketahui antara pemimpin dengan pengikutnya, mendorong para pengikut supaya mengerahkan tenaga secara teratur menuju sasaran yang dirumuskan bersama. Bekerja menuju sasaran dan pencapaiannya memberikan kepuasan bagi pemimpin dan pengikutnya.
2. Kepemimpinan juga mewarnai dan diwarnai oleh media, lingkungan, dan iklim di mana dia berfungsi. Kepemimpinan tidak bekerja dalam ruangan yang hampa, tetapi suasana yang diciptakan oleh berbagai unsur.
3. Kepemimpinan senantiasa aktif, bisa saja berubah-ubah derajatnya, intensitasnya dan keluasannya. Bersifat dinamis atau tidak ada.
4. Kepemimpinan bekerja menurut, prinsip, alat dan metode yang pasti dan tetap.
II. Kepemimpinan yang Efektif
A. Apakah kepemimpinan yang efektif?
Kepemimpinan yang efektif ialah suatu proses untuk menciptakan wawasan, mengembangkan suatu strategi, membangun kerjasama dan mendorong tindakan. Pemimpin yang efektif:
o Menciptakan wawasan untuk masa depan dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang kelompok yang terlibat.
o Mengembangkan strategi yang rasional untuk menuju ke arah wawasan tersebut.
o Memperoleh dukungan dari pusat kekuasaan yang bekerjasama, persetujuan, kerelaan atau kelompok kerjanya dibutuhkan untuk menghasilkan pergerakan itu.
o Memberi motivasi yang kuat kepada kelompok inti yang tindakannya merupakan penentu untuk melaksanakan strategi.
Suatu kombinasi dari proses biologis, sosial dan psikologi yang kompleks menentukan potensi kepemimpinan seorang individu. Potensi ini harus dibina dengan baik supaya efektif. Bisa saja seseorang memiliki sifat kepemimpinan dan tidak memanfaatkannya. Dalam kehidupan orang-orang yang berbeda, sifat ini mungkin diwujudkan dalam suatu situasi yang bervariasi, dan muncul pada tahap yang berbeda. Pelaksanaan kepemimpinan dipengaruhi oleh lingkungan dan peluang serta keadaan yang terbatas.
B. Pemimpin, Pengawas, dan Pengikut
Pemimpin mengendalikan bawahannya untuk mencapai tujuan dengan motivasi dan teladan pribadi. Pengawas memperoleh tingkah laku yang diinginkan dengan menggunakan wewenang resmi mereka yang lebih tinggi dalam struktur organisasi.
Pemimpin yang baik menyadari bahwa mereka juga harus menjadi pengikut yang baik. Boleh dikatakan, pemimpin juga harus melapor kepada seseorang atau kelompok. Oleh sebab itu mereka juga harus mampu menjadi pengikut yang baik. Pengikut yang baik harus menghindari persaingan dengan pemimpin, bertindak dengan setia, dan menanggapai ide, nilai dan tingkah laku pemimpin secara konstruktif.
Pengikut atau pemimpin terikat dalam suatu hubungan yang terarah. Pemimpin harus senantiasa memberi perhatian pada kesejahteraan anak buahnya.
III. Ciri-Ciri Pemimpin Islam
Nabi Muhammad saw bersabda bahwa pemimpin suatu kelompok adalah pelayan kelompok tersebut. Oleh karena itu, pemimpin hendaklah melayani dan menolong orang lain untuk maju. Beberapa ciri penting yang menggambarkan kepemimpinan Islam adalah sebagai berikut:
a. Setia
Pemimpin dan orang yang dipimpin terikat kesetiaan kepada Allah.
b. Tujuan
Pemimpin melihat tujuan organisasi bukan saja berdasarkan kepentingan kelompok tetapi juga dalam ruang lingkup tujuan Islam yang lebih luas.
c. Berpegang pada Syariat dan Akhlak Islam
Pemimpin terikat dengan peraturan Islam, boleh menjadi pemimpin selama ia berpegang pada perintah syariat. Waktu mengendalikan urusannya ia harus patuh kepada adab-adab Islam, khususnya ketika berurusan dengan golongan oposisi atau orang-orang yang tak sepaham.
d. Pengemban Amanah.
Pemimpin menerima kekuasaan sebagai amanah dari Allah yang disertai oleh tanggung jawab yang besar. Qur’an memerintahkan pemimpin melaksanakan tugasnya untuk Allah dan menunjukkan sikap baik kepada pengikutnya.
“Yaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah perbuatan yang mungkar… “(QS.22:41).
IV. Prinsip-prinsip Dasar Operasional Kepemimpinan Islam
Ada tiga prinsip dasar yang mengatur pelaksanaan kepemimpinan Islam: musyawarah, keadilan, dan kebebasan berpikir.
A. Musyawarah
Musyawarah adalah prinsip pertama dalam kepemimpinan Islam. Qur’an menyatakan dengan jelas bahwa pemimpin Islam wajib mengadakan musyawarah dengan orang yang mempunyai pengetahuan atau dengan orang yang dapat memberikan pandangan yang baik.
“Dan orang-orang yang menerima seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepadanya”. (QS. 42 : 38).
Rasulullah saw juga diperintahkan oleh Allah supaya melakukan musyawarah dengan sahabat-sahabat beliau:
“Maka rahmat Allah-lah yang telah menyebabkan kamu berlemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan tersebut. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertawakal kepadaNya” (QS. 3 : 159).
Pelaksanaan musyawarah memungkinkan anggota organisasi Islam turut serta dalam proses pembuatan keputusan. Pada saat yang sama musyawarah berfungsi sebagai tempat mengawasi tingkah laku pemimpin jika menyimpang dari tujuan umum kelompok.
Tentu saja pemimpin tidak wajib melakukan musyawarah dalam setiap masalah. Masalah rutin hendaknya ditanggulangi secara berbeda dengan masalah yang menyangkut pembuatan kebijaksanaan. Apa yang rutin dan apa yang tidak harus diputuskan dan dirumuskan oleh masing-masing kelompok sesuai dengan ukuran, kebutuhan, sumber daya manusia dan lingkungan yang ada. Pemimpin harus mengikuti dan melaksanakan keputusan yang telah diputuskan dalam musyawarah. Dia harus menghindari dirinya dari memanipulasi bermain kata-kata untuk menonjolkan pendapatnya atau mengungguli keputusan yang dibuat dalam musyawarah.
Secara umum petunjuk berikut dapat membantu untuk menjelaskan lingkup musyawarah:
Pertama : Urusan-urusan administrasi dan eksekutif diserahkan kepada pemimpin.
Kedua : Persoalan yang membutuhkan keputusan segera harus ditangani pemimpin dan disajikan kepada kelompok untuk ditinjau dalam pertemuan berikutnya atau langsung melalui telepon.
Ketiga : Anggota kelompok atau wakil mereka harus mampu memeriksa ulang dan menanyakan tindakan pemimpin secara bebas tanpa rasa segan dan malu.
Keempat : Kebijaksanaan yang harus diambil, sasaran jangka panjang yang direncana- kan dan keputusan penting yang harus diambil para wakil terpilih diputuskan dengan cara musyawarah. Masalah ini tidak boleh diputuskan oleh pemimpin seorang diri.
B. Adil
Pemimpin seharusnya memperlakukan manusia secara adil dan tidak berat sebelah. Lepas dari suku bangsa, warna kulit, keturunan, atau agama. Qur’an memerintahkan agar kaum muslimin berlaku adil bahkan ketika berurusan dengan para penentang mereka.
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum antara manusia supaya kamu berlaku adil…” (QS. 4 : 58).
‘Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil lebih dekat kepada takwa…” (QS. 5 :
“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri, ibu-bapak, dan kau kerabatmu. Apakah ia kaya atau miskin, karena Allah akan melindungi… “(QS.4 : 135).
Selain memenuhi prinsip keadilan yang menjadi basis tegaknya masyarakat Islam, pemimpin organisasi Islam juga mesti mendirikan badan peradilan internal atau lembaga hukum atau komisi arbitrasi untuk menyelesaikan berbagai perbedaan atau pengaduan dalam kelompok itu. Anggota-anggota lembaga tersebut harus dipilih dari orang-orang yang berpengetahuan, arif, dan bijaksana.
C. Kebebasan Berpikir
Pemimpin Islam hendaklah memberikan ruang dan mengundang anggota kelompok untuk dapat mengemukakan kritiknya secara konstruktif. Mereka dapat mengeluarkan pandangan atau keberatan-keberatan mereka dengan bebas, serta mendapat jawaban dari segala persoalan yang mereka ajukan. Al-Khulafa’ al-Rasyidin memandang persoalan ini sebagai unsur penting bagi kepemimpinan mereka. ketika seorang wanita tua berdiri untuk mengoreksi Saidina Umar ibn al-Khattab waktu beliau berpidato di sebuah masjid, beliau dengan rela mengakui kesalahannya, dan bersyukur kepada Allah SWT, karena masih ada orang yang mau membetulkan kesalahannya. Pada suatu hari Saidina Umar pernah pula bertanya kepada umat Islam mengenai apa yang dilakukan oleh mereka jika beliau melanggar prinsip-prinsip Islam. Seorang lelaki menyebut bahwa mereka akan meluruskan dengan sebilah pedang, Saidina Umar bersyukur kepada Allah karena masih ada orang di lingkungan umat yang akan mengoreksi kesalahannya.
Pemimpin hendaklah berjuang menciptakan suasana kebebasan berpikir dan pertukaran gagasan yang sehat dan bebas, saling kritik dan saling menasehati satu sama lain sedemikian rupa, sehingga para pengikutnya merasa senang mendiskusikan masalah atau persoalan yang menjadi kepentingan bersama.
Seorang muslim diminta memberikan nasihat yang ikhlas apabila diperlukan. Tamim bin Aws meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: “Agama adalah nasihat”, Kami berkata: “Kepada siapa?” Beliau menjawab: “Kepada Allah, Kitab-kitab-Nya, Rasul- Nya, pemimpin umat Islam dan kepada masyarakat kamu” (HR. Muslim).
Secara ringkas kepemimpinan Islam bukanlah kepemimpinan tirani dan tanpa kordinasi. Pemimpin Islam, setelah mendasari dirinya dengan prinsip-prinsip Islam, bermusyawarah dengan sahabat-sahabat secara obyektif dan dengan penuh rasa hormat, membuat keputusan seadil-adilnya. Dia bertanggungjawab bukan hanya kepada para pengikutnya tetapi juga yang lebih penting adalah kepada Allah SWT.
Tipe kepemimpinan participatif seperti ini adalah tipe yang terbaik dalam membantu tumbuhnya persatuan di kalangan anggota dan meningkatkan kualitas penampilan mereka.
Komentar
Posting Komentar