MAKALAH TENTANG PENGARUH TELEVISI TERHADAP AHLAK ANAK

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa besar pengaruh televisi terhadap ahlak anak berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang, pengaruh televisi terhadap ahlak anak’’ dan sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru pembimbing yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ………………………………………………………………………………………………………..
B. Rumusan Masala …………………………………………………………………………………………………………………...
C. Tujuan Penyusunan …………………………………………………………………………………………………………………
D. Teknik Penyusunan …………………………………………………………………………………………………………………

BAB II
TINJAUAN TEORITIS TENTANG PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK
A.Gambaran Umum Tayangan Televisi ………………………………………………………………………………………..
B.Gambaran Umum Akhlak Anak ………………………………………………………………………………………………..
BAB III
PEMBAHASAN TENTANG PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK
A.Sejauhmana Pengaruh Tayangan Televisi Terhadap Akhlak Anak
B.Mengapa Tayangan Televisi Berpengaruh Terhadap Akhlak Anak
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan ……………………………………………………………………………………………………………………………
B.Saran– saran ………………………………………………………………………………………………………………………….

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini teknologi sudah semakin maju. Dimana orang dalam memerlukan berita atau informasi sudah sangat mudah memperolehnya. Dari sekian banyak kemajuan teknologi salah satu diantaranya adalah pesawat televisi. Berbicara mengenai televisi, tentu ada tiga pihak yang terlibat di dalamnya, yakni yang menyajikan, yang disajikan dan yang menikmati.
Televisi yang selama ini berperan sebagai media massa elektronik, walaupun dalam bentuk yang paling sederhana, ternyata mampu menggelitik, mempengaruhi dan menggiring seluruh umat manusia untuk membeli dan memilikinya di berbagai belahan bumi ini sehingga boleh jadi, sampai hari ini, sudah sekian milyar pesawat televisi diproduksi banyak pabrik di seluruh dunia. Sementara merk, harga, mutu dan modelnya pun sudah sangat beragam dan banyak pilihan.
Televisi dengan berbagai program acara siarannya selama ini dengan berbagai jenis tayangan informasi dan hiburannya memang selalu menawarkan suatu kenikmatan tersendiri bagi para pemirsanya. Manfaat dan kegunaan pesawat televisi memang bukan tidak ada. Hanya, dibandingkan dengan kerugiannya, manfaat menonton acara televisi sampai saat ini, jauh lebih kecil ketimbang kemudaratan atau kerugian yang akan ditimbulkannya.
Untuk itulah pemerintah telah mengatur Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 24 tahun 1997 tentang Penyiaran. Sebagai dasar pengaturan dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran dimana penyiaran merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini tercantum dalam BAB Ii Undang-Undang Penyiaran Nomor 24 tahun 1997.
Pasal 2: Penyiaran diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 3: Penyiaran berdasarkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kemanfaatan, pemerataan, keseimbangan, keserasian dan keselarasan, kemandirian, kejuangan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi
Pasal 4: Penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.
Pasal 5: Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi dan penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Pasal 6: penyiaran diarahkan untuk
a. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
b. Menyalurkan pendapat umum yang konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
c. Meningkatkan ketahanan budaya bangsa
d. Meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin nasional yang mantap dan dinamis
Berdasarkan pada uraian di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa segala macam penyiaran termasuk penyiaran atau tayangan di televisi harus berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Memang tayangan televisi ada manfaat dan mudarat atau kerugiannya. Lebih-lebih apabila pengaruh tayangan yang merugikan atau negatif dicerna oleh anak-anak yang pada gilirannya akan mewarnai pola pikir anak-anak. Apabila pola pikir anak-anak sudah terkontaminasi oleh pikiran yang tidak sehat maka akan terbawa pada usia remaja. Dan kita sadari bahwa remaja adalah bentuk miniatur dari pada kehidupan suatu bangsa. Akan bagaimana Indonesia untuk masa mendatang tergantung dari pada warna anak-anak yang akan menjadi remaja dan bagaimana pola pikir remajanya.
B. Rumusan Masalah
Masalah yang muncul dalam penyusunan karya ilmiah ini dapat penulis rumuskan sebagai berikut:
1. Sejauhmana pengaruh tayangan televisi terhadap akhlak anak?
2. Mengapa tayangan televisi berpengaruh terhadap akhlak anak?
C. Tujuan Penyusunan
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan ini adalah:
1. Untuk mengetahui sejauhmana pengaruh televisi terhadap akhlak anak
2. Untuk mengetahui mengapa tayangan televisi berpengaruh terhadap akhlak anak.
D. Teknik Penyusunan
Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan karya ilmiah ini dengan menggunakan studi pustaka yaitu teknik pengumpulan data dengan menggunakan referensi dan buku-buku sebagai landasan teoritis mengenai masalah yang akan diselesaikan.




















BAB II
TINJAUAN TEORITIS TENTANG PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK
A. Gambaran Umum Tayangan Televisi
1. Pengertian Televisi
Televisi berasal dari kata tele dan visie, tele artinya jauh dan visie artinya penglihatan, jadi televisi adalah penglihatan jarak jauh atau penyiaran gambar-gambar melalui gelombang radio. (Kamus Internasional Populer: 196)
Televisi sama halnya dengan media massa lainnya yang mudah kita jumpai dan dimiliki oleh manusia dimana-mana, seperti media massa surat kabar, radio, atau komputer. Televisi sebagai sarana penghubung yang dapat memancarkan rekaman dari stasiun pemancar televisi kepada para penonton atau pemirsanya di rumah, rekaman-rekaman tersebut dapat berupa pendidikan, berita, hiburan, dan lain-lain.
Yang dimaksud dengan televisi adalah sistem elektronik yang mengirimkan gambar diam dan gambar hidup bersama suara melalui kabel (Arsyad, 2002: 50). Sistem ini menggunakan peralatan yang mengubah cahaya dan suara ke dalam gelombang elektrik dan mengkonversikannya kembali ke dalam cahaya yang dapat dilihat dan suara yang dapat didengar.
Dewasa ini televisi dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan dengan mudah dapat dijangkau melalui siaran dari udara ke udara dan dapat dihubungkan melalui satelit. Apa yang kita saksikan pada layar televisi, semuanya merupakan unsur gambar dan suara. Jadi ada dua unsur yang melengkapinya yaitu unsur gambar dan unsur suara. Rekaman suara dengan gambar yang dilakukan di stasiun televisi berubah menjadi getaran-getaran listrik, getaran-getaran listrik ini diberikan pada pemancar, pemancar mengubah getaran getaran-getaran listrik tersebut menjadi gelombang elektromagnetik, gelombang elektromagnetik ini ditangkap oleh satelit. Melalui satelit inilah gelombang elektromagnetik dipancarkan sehingga masyarakat dapat menyaksikan siaran televisi.

2. Tujuan dan Fungsi Televisi
a. Tujuan
Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 4, bahwa penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.
Jadi sangat jelas tujuan secara umum adanya televisi di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang penyiaran ini. Sedangkan tujuan secara khususnya dimiliki oleh stasiun televisi yang bersangkutan, contohnya TVRI “Menjalin Persatuan dan Kesatuan”. Dari uraian di atas penulis dapat mengklarifikasikan mengenai tujuan secara umum adanya televisi atau penyiaran di Indonesia, adalah sebagai berikut:
1. Menumbuhkan dan mengembangkan mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan
3. Mengembangkan masyarakat adil dan makmur
b. Fungsi
Pada dasarnya televisi sebagai alat atau media massa elektronik yang dipergunakan oleh pemilik atau pemanfaat untuk memperoleh sejumlah informasi, hiburan, pendidikan dan sebagainya. Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 5 berbunyi “Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi dan penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideology, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.”
Banyak acara yang disajikan oleh stasiun televisi di antaranya, mengenai sajian kebudayaan bangsa Indonesia, sehingga hal ini dapat menarik minat penontonnya untuk lebih mencintai kebudayaan bangsa sendiri, sebagai salah satu warisan bangsa yang perlu dilestarikan.
Dari uraian di atas mengenai fungsi televisi secara umum menurut undang-undang penyiaran, dapat kita deskripsikan bahwa fungsi televisi sangat baik karena memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Media informasi dan penerangan
2. Media pendidikan dan hiburan
3. Media untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
4. Media pertahanan dan keamanan

3. Manfaat dan Mudarat Televisi
a. Manfaat Televisi
Televisi memang tidak dapat difungsikan mempunyai manfaat dan unsur positif yang berguna bagi pemirsanya, baik manfaat yang bersifat kognitif afektif maupun psikomotor. Namun tergantung pada acara yang ditayangkan televisi
Manfaat yang bersifat kognitif adalah yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan atau informasi dan keterampilan. Acara-acara yang bersifat kognitif di antaranya berita, dialog, wawancara dan sebagainya. Manfaat yang kedua adalah manfaat afektif, yakni yang berkaitan dengan sikap dan emosi. Acara-acara yang biasanya memunculkan manfaat afektif ini adalah acara-acara yang mendorong pada pemirsa agar memiliki kepekaan sosial, kepedulian sesama manusia dan sebagainya. Adapun manfaat yang ketiga adalah manfaat yang bersifat psikomotor, yaitu berkaitan dengan tindakan dan perilaku yang positif. Acara ini dapat kita lihat dari film, sinetron, drama dan acara-acara yang lainnya dengan syarat semuanya itu tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada di Indonesia ataupun merusak akhlak pada anak.
Televisi menarik minat baik terhadap orang dewasa khususnya pada anak-anak yang senang melihat televisi karena tayangan atau acara-acaranya yang menarik dan cara penyajiannya yang menyenangkan.
b. Mudarat Televisi
Kemudaratan yang dimunculkan televisi memang tidak sedikit, baik yang disebabkan karena terapan kesannya, maupun kehadirannya sebagai media fisik terutama bagi pengguna televisi tanpa dibarengi dengan sikap selektif dalam memilih berbagai acara yang disajikan. Dalam konteks semacam ini maka kita dapat melihat beberapa kemudaratan itu sebagai berikut:
1. Menyia-nyiakan waktu dan umur
Mengingat waktu itu terbatas, juga umur kita, maka menonton televisi dapat dikategorikan menyia-nyiakan waktu dan umur, bila acara yang ditontonnya terus menerus bersifat hiburan di dalamnya (ditinjau secara hakiki) merusak aqidah kita ini mesti disadari karena kita diciptakan bukan untuk hiburan tapi justru untuk beribadah.
2. Melalaikan tugas dan kewajiban
Kenyataan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, juga sudah menunjukan dengan jelas dan tegas bahwa menonton televisi dengan acaranya yang memikat dan menarik sering kali membawa kita pada kelalaian. Televisi bukan hanya membuat kita terbius oleh acaranya, namun pula menyeret kita dalam kelalaian tugas dan kewajiban kita sehari-hari. Misalnya banyak orang yang malas untuk sholat ke mesjid karena mereka terbius oleh acara atau tayangan televisi.
3. Menumbuhkan sikap hidup konsumtif
Ajaran sikap dan pola konsumtif biasanya terkemas dalam bentuk iklan dimana banyak iklan yang berpenampilan buruk yang sama sekali tidak mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik dan positif.
4. Mengganggu kesehatan
Terlalu sering dan terlalu lama memaku diri di hadapan televisi untuk menikmati berbagai macam acara yang ditayangkan cepat atau lambat akan menimbulkan gangguan kesehatan pada pemirsa. Misalnya kesehatan mata baik yang disebabkan karena radiasi yang bersumber dari layar televisi maupun yang disebabkan karena kepenatan atau kelelahan akibat nonton terus menerus.

5. Alat transportasi kejahatan dan kebejatan moral
Sudah merupakan fitrah, bahwa manusia memiliki sifat meniru, sehingga manusia yang satu akan meniru cenderung untuk mengikuti manusia yang lain, baik dalam sifat, sikap maupun tindakannya. Dalam hal adanya berbagai sajian program dan acara yang disiarkan di televisi misalnya, film, sinetron, musik, drama dan lain sebagainya yang paling dikhawatirkan adalah jika tontonan tersebut merupakan adegan dari kebejatan moral contohnya, pembunuhan, pemerkosaan, pornografi yang tentu saja sedikit atau banyak akan ditiru oleh para pemirsa sesuai fitrahnya
6. Memutuskan silaturahmi
Dengan kehadiran televisi di hampir setiap rumah tangga, banyak orang yang merasa cukup memiliki teman atau sahabat yang setia, melalui kenikmatan yang didapat dari berbagai acara televisi yang disajikan di tempat tinggalnya. Akibatnya mereka tidak lagi merasa membutuhkan teman, kawan, sahabat untuk misalnya; saling berbagi suka dan duka, saling bertukar pikiran dan berbagai keperluan lainnya sebagaimana layaknya hidup dan kehidupan suatu masyarakat yang islami.
7. Mempengaruhi dan menurunkan prestasi belajar murid
Dalam hal penyebab kemunduran prestasi belajar murid generasi muda dewasa ini, indikasinya adalah kehadiran televisi di tempat tinggal mereka. Lantaran berbagai macam acara hiburan yang ditayangkan dalam televisi yang memikat dan menggiurkan para pelajar. Ternyata mampu memporakporandakan jadwal waktu belajar mereka untuk disiplin waktu belajar, karena mereka sudah terbius oleh pengaruh hingar bingar dan kenikmatan yang ditawarkan oleh berbagai macam hiburan televisi.
B. Gambaran Umum Akhlak Anak
1. Pengertian Akhlak
Secara lughowi akhlak jama’nya khuluk, tingkah laku perangai, bentuk kepribadian. Dan secara sempitnya pengertian akhlak dapat diartikan dengan
a. Kumpulan kaidah-kaidah untuk menempuh jalan yang baik
b. Jalan yang sesuai untuk menuju akhlak
c. Pandangan akal tentang kebaikan dan keburukan
Pendapat seorang filosof muslim yang bernama ibnu Maskawaih, mendefinisikan akhlak secara luas sebagai berikut:
حَلٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهَّاأَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَلاَرُوْيَةٍ
Artinya: “Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melakukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.”
Imam Al Ghazali mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut:
هَيْئَةٌ لِلنَّفْسِ أَمَنَةٌ عَنْهَاتَصْدُرُ اْلأَفْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ وَلاَ رُوْيَةٍ
Artinya: “Sifat yang tertanam dalam jiwa dan daripadanya timbul perbuatan yang mudah tanpa memerlukan pertimbangan.”
Sementara ini Prof. Dr. Ahmad Amin membuat definisi, bahwa yang disebut “akhlak” adalah “Adatul-Iradah’ atau kehendak yang dibiasakan. Definisi ini terdapat dalam suatu tulisan yang berbunyi:
عَرَّفَ بعْضَهُمْ الْخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ اْلإِرَادَةِ يَعْنِى أَنَ اْلاِرَادَةَاعْتَادَتْ شَيأً فَعَادَتُهُا هِيَ اْلمُسَمَّاةُ بِااْلخُلُقِ
Artinya: “Sebagian orang membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya kehendak itu bisa membiasakan sesuai, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak.” (Ahmad Amin, 1999:12)
Dari pengertian-pengertian di atas memberikan suatu gambaran bahwa tingkah laku merupakan bentuk kepribadian dari seseorang tanpa dibuat-buat atau tanpa adanya dorongan dari luar. Kalaupun adanya dorongan dari luar sehingga seseorang menampakan kepribadiannya dengan bentuk tingkah laku yang baik pasti akan terlihat tingkah laku sebenarnya.
2. Macam-Macam Akhlak
1. Akhlak terpuji
Yang termasuk akhlak terpuji di antaranya sebagai berikut:
a. Jujur
Sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang baik harta, ilmu, rahasia dan sebagainya yang wajib dipelihara atau disampaikan kepada yang berhak menerimanya
b. Pemaaf
Manusia tidak sunyi dari khilaf dan salah. Maka apabila orang berbuat sesuatu kepada diri kita yang mungkin karena khilaf atau salah maka maafkanlah sebagai rahmat Allah SWT dan janganlah mendendam
c. Bertolong-menolong
Bertolong-menolong adalah ciri kehalusan budi, kesucian jiwa, ketinggian akhlak dan membuahkan cinta antara sesama manusia.
Memberikan pertolongan jangan karena mengharapkan imbalan tetapi berikan dengan keikhlasan sebagai penunaian tugas kemanusiaan guna mencari keridhoan Tuhan
2. Akhlak tercela
Yang termasuk akhlak yang tercela di antaranya sebagai berikut:
a. Dengki
Ialah membenci nikmat Tuhan yang dianugerahkan kepada orang lain dengan keinginan agar nikmat orang lain itu terhapus
b. Dusta
Dusta ialah memberikan sesuatu yang berlainan dengan kejadian yang sebenarnya
Orang yang berdusta menunjukan kelemahan dirinya dan dusta adalah salah satu dari pada tanda munafik
c. Aniaya
Aniaya ialah meletakan sesuatu tidak pada tempatnya dan mengurangi hak yang seharusnya diberikan
3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Akhlak
Pertama seseorang mempunyai tingkah laku atau akhlak, karena adanya pengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu ada dua faktor yang mempengaruhi akhlak anak yaitu:
1. Faktor keturunan/keluarga
Faktor keturunan/keluarga merupakan pendidikan yang utama bagi pembentukan akhlak anaknya. Yang dilakukan oleh orang tuanya biasanya si anak mengikutinya. Oleh karena itu peran orang tua sangat mempengaruhi watak dan karakter anak-anaknya. Pepatah mengatakan “Guru kencing berdiri murid kencing berlari.”
Nabi Muhammad SAW menjelaskan:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِيْهِ اَوْيُنَصِّرَانِيْهِ اَوْيُمَجِّسَانِيْهِ
Artinya: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci atau fitrah tergantung kedua orang tuanya mau dijadikan Yahudi, Nasrani atau Majusi.”
Didikan dan bimbingan dalam keluarga secara langsung banyak memberikan bekas bagi penghuni rumah itu sendiri dalam tindak tanduknya. Dan secara tidak langsung gerak langkah dari orang dewasa (baik ayah maupun ibu) terutama sekali oleh seorang anak yang masih memerlukan bimbingan dan perkembangan kematangan hidupnya.
2. Faktor lingkungan/pergaulan
Faktor yang mempengaruhi akhlak seseorang di samping faktor keturunan dan juga faktor lingkungan, dari faktor kedua ini faktor pergaulan/lingkunganlah yang sangat kuat pengaruhnya atau sangat dominan pengaruhnya dalam pembentukan karakter atau akhlak. Seperti orang tua dahulu bilang siapa yang bergaul dengan jualan minyak wangi maka akan dapat wanginya dan siapa yang bergaul dengan tukang las maka akan terkena percikan apinya.
Nabi Muhammad SAW menggambarkan bahwa teman itu bagaikan barang tambalan.
اَلصَّاحِبُ رَقْعَةٌ فِيْ قَمِيْسِكَ فَانْظُرْبِمَاتَرْقَعُهُ (الحديث)
Artinya: “Teman itu bagaikan barang tambalan pada pakaianmu, maka lihatlah dengan apa kamu menambalnya.”
Maksud hadits di atas, seseorang harus mampu dengan mempergunakan akalnya di dalam mencari teman yang senantiasa memberikan suatu kebaikan pada kita dalam hidup dan kehidupan.
Menurut seorang penyair Islam yang bernama Syaufi dalam bait syairnya;
مَنْ اَسَرَ اْلأَسْرَفَ اَسَى مُشَرَفًاوَمُسَرَلأََنْجَلِ خَيْرُ مُشَرَفٍ اَوَلَمْ تَرَالْجَلْدَ الْعَفِّرَ مُغَبَلاً بِصَفْرٍ لَمَّاصَرَجِلْدَ الْمُسْحَقْ
Artinya: “Siapa yang berteman dengan orang mulia dia akan ikut mulia, siapa yang berteman dengan orang hina tidak akan ikut mulia. Tidakkah engkau lihat kata syufi betapa kulit kambing yang hina dicium orang ketika kambing berteman dengan al-qur’an) jadi kantong (Qur’an) tapi kulit kambing yang berteman dengan kayu (dijadikan bedug) tiap waktu sholat orang memukulnya.”

BAB III
PEMBAHASAN TENTANG PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK
A. Sejauhmana Pengaruh Tayangan Televisi Terhadap Akhlak Anak
Televisi dapat juga disebut sebagai sebuah keajaiban dalam dunia walaupun hanya berbentuk sebuah kotak elektronik yang sederhana yang mampu secara efektif berperan sebagai media massa dalam berbagai informasi dengan gambar hidup, berwarna-warni dan bergerak. Sehingga dapat memikat, membius dan menggiring seluruh perhatian para pemirsanya itulah sebabnya, sebagian besar pemirsa menganggap bahwa informasi apa saja yang ditayangkan televisi adalah benar, apa saja yang disajikan oleh televisi adalah baik. Sehingga mereka memutuskan bahwa televisi merupakan satu-satunya sumber dan pusat informasi yang benar, baik dan akurat, bahkan televisi dianggap sebagai guru yang wajib diturut dan diikuti, alat yang paling efisien dan efektif untuk mengenal mempelajari dan mendapatkan berbagai hal dalam hidup dan kehidupan ini ketimbang berbagai buku bacaan yang dianggap menyita waktu.
Dari sekian banyak program acara yang disajikan televisi, kebanyakan dapat mempengaruhi sikap penontonnya setelah atau pada waktu melihat tayangan televisi. Banyak fakta yang kita jumpai dari informasi yang disampaikan televisi, baik fakta positif maupun fakta negatif. Sehingga hal ini baik secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi akhlak penontonnya ke arah positif atau ke arah negatif. Sehingga ada dua pengaruh tayangan televisi terhadap akhlak anak yaitu:
1. Pengaruh yang bersifat positif
Televisi dapat memberikan pengaruh yang positif bagi para pemirsa yang menyaksikan program acara atau tayangan televisi. Adapun pengaruhnya yang bersifat positif sebagai berikut:
a. Adanya sinetron yang bernafaskan keagamaan seperti: rahasia ilahi, kuasa ilahi, dan lain sebagainya.
b. Adanya acara atau tayangan yang bernuansakan pendidikan atau pengetahuan seperti cerdas cermat, berita dan lain sebagainya.
2. Pengaruh yang bersifat negatif
Tayangan televisi tidak hanya memberikan pengaruh yang positif saja tetapi acara televisi lebih banyak memberikan pengaruh yang negatif kepada sikap para pemirsanya setelah atau pada waktu melihat tayangan televisi, sehingga akan mempengaruhi akhlak penonton ke arah negatif. Adapun pengaruhnya tayangan televisi yang bersifat negatif sebagai berikut:
a. Sering menonton televisi akan melalaikan tugas dan kewajiban bagi para pemirsa
b. Sering menonton televisi akan mempengaruhi dan menurunkan prestasi belajar murid
c. Anak-anak cenderung lebih menyukai tayangan yang bernuansakan kekerasan
d. Setelah menonton tayangan televisi mereka suka meniru apa yang telah mereka tonton



B. Mengapa Tayangan Televisi Berpengaruh Terhadap Akhlak Anak
Manusia memanfaatkan televisi sebagai alat bantu yang paling efisien dan efektif. Dimana kesemuanya ini dapat terwujud melalui berbagai program dan tayangan televisi yang dapat dipertangung jawabkan secara moral dan material.
Kebanyakan kegiatan menonton televisi cenderung terencana dan bersifat tak sadar, tiap kali banyak orang mempunyai waktu luang, mereka tiba-tiba saja duduk dihadapan televisinya tanpa diundang banyak niat dan rencana yang tiba-tiba saja dibatalkan, lantaran tergoda, terpanggil, tergelitik untuk menikmati acara tertentu yang disiarkan oleh televisi.
Televisi dengan mudah bisa melahap sebagian besar waktu anak waktu yang dilewatkan di depan layar televisi berarti waktu yang tidak di manfaatkan oleh anak untuk belajar membaca menggambar atau membantu pekerjaan rumah tangga. Apabila tayangan televisi menyajikan acara hiburan atau acara bernuansa kekerasan maka itu anak – anak cenderung menyukai dan menggemari tayangan tersebut karena apa yang di lihat, di tonton di tayangan televisi biasanya anak – anak cenderung akan menirunya tanpa disaring, di filter dan tanpa dibarengi dengan sikap selektif dalam memilih acara yang di sajikan, sehingga takut akan merusak akhlak anak terhadap pengaruh yang ditayangkan oleh televisi oleh karena itu peran pendamping dan bimbingan oleh orang tua kepada anaknya yang sedang menonton atau menikmati tayangan yang di sajikan oleh pesawat televisi di rumah karena setiap harinya banyak anak – anak menghabiskan waktu di depan pesawat televisi sehingga banyak tayangan atau program acara yang dinikmatinya tanpa banyak memikirkan apakah layak di tonton oleh anak – atau dapat merusak akhlak anaknya.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan kajian sebagaimana di uraikan di atas penulisan menyimpulkan hal–hal yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan sebagai berikut
1. Dari sekian banyak tayangan yang disajikan televisi, kebanyakan dapat mempengaruhi sikap penontonnya setelah atau pada saat melihat tayangan televisi. Sehingga hal ini baik secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi akhlak penontonnya baik pengaruh yang positif maupun pengaruh yang negatif.
2. Tayangan televisi yang menyajikan acara hiburan atau acara bernuansa kekerasan maka biasanya anak-anak cenderung menyukai tayangan tersebut karena apa yang ditonton di tayangan televisi biasanya anak cenderung akan menirunya sehingga takut akan merusak akhlak anak.
B. Saran– saran
1. Pilihlah program acara televisi yang memang benar – benar bermanfaat bagi seluruh keluarga
2. Gunakan televisi yang ada hanya sebagai media untuk mendapatkan informasi penting seperti cerita
3. Tentukan dan bedakan waktu menonton televisi bagi anak – anak yang belum dan sudah dewasa
4. Batasi waktu menonton televisi untuk anak – anak
5. Alihkan perhatian dan kegemaran anak – anak dalam keluarga dari kecanduan menyaksikan seluruh acara televisi yang di sajikan di setiap harinya kepada bentuk – bentuk kegiatan dan kesenangan baru yang positif seperti membaca dan mempelajari al-qur’an dan hadits, membaca koran, membaca buku dan lain sebagainya.




DAFTAR PUSTAKA
Mansur, awadl, Dr. (1993). Manfaat Dan Mudarat Televisi, Fikahati Anska, Jakarta
Chen, Milton. (2005). Mendampingi Anak Menonton Telivisi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
__________ (1997). Undang–Undang Penyiaran No. 24 Tahun 1997, Sinar Gratika, Jakarta
Amin, Ahmad, (1968). Ilmu Akhlak, Bulan Bintang, Jakarta.
Bakar Atjeh, Abu (1963). Mutiara Akhlak 1, Bulan Bintang, Jakarta.
Umary, Barmawie, Drs. (1966), Materia akhlak, Cv. Ramadani, Yogyakarta
Om rudi,http://omrudi.blogspot.com 22,januari 2011

Komentar